Alasan Seseorang Nikah Siri, Apa Kosekuensi bagi Istri Siri dan Anak?

Minggu, 5 Maret 2023 10:10 WIB

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Selain tidak sah secara hukum negara karena tidak tercatat di lembaga perkawinan atau Kantor Urusan Agama (KUA), nikah siri dapat memberikan dampak buruk bagi wanita dan anak. Wanita dan anak bisa kehilangan hak mereka seperti hak nafkah, warisan jika sang ayah meninggal, serta istri yang tidak akan mendapatkan harta gono-gini ketika bercerai.

Melansir dari laman Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Anne Permatasari, Ketua Pusat Studi Wanita (PSW UMY) dalam diskusi berjudul “Pernikahan yang tidak Tercatat Tinjauan Agama dan Sosial” mengatakan bahwa perempuan yang melakukan nikah siri akan sulit untuk bersosialisasi karena masyarakat akan cenderung memiliki opini negatif.

“Perempuan yang dinikahi secara siri mungkin akan dianggap perempuan simpanan, hal ini tentu saja akan sangat merugikan bagi perempuan. Belum lagi kalau anak tidak memiliki status yang sah secara hukum, ayahnya bisa dengan mudah tidak mengakuinya,” kata Anne.

Selain itu, dalam diskusi yang sama, Ketua Forum SLPY, Ifa Ariyani mengatakan bahwa istri siri cenderung mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Anak hasil kawin siri juga akan sulit mendapatkan haknya, karena tidak jelas statusnya secara hukum negara.

“Sementara dalam perkembangan mental, anak hasil kawin siri akan mengalami tekanan mental. Cenderung merasa malu, sehingga perkembangannya pun menjadi tidak optimal,” ujar Ifa.

Alasan Orang Lakukan Nikah Siri

Advertising
Advertising

Meski sudah diatur dalam undang-undang, namun nikah siri tetap dilakukan oleh banyak pasangan. Melansir dari laman Bimas Islam Kemenag, ada beberapa alasan mengapa pasangan ini melakukan nikah siri, yaitu:

1. Menungu hari yang tepat untuk melaksanakan pernikahan tercatat di KUA dengan alasan selama masa tunggu tersebut tidak terjadi perzinaan.

2. Kedua belah pihak atau salah satu pihak belum siap lantaran masih sekolah/kuliah atau masih terikat dengan kedinasan (sekolah) yang tidak diperbolehkan menikah terlebih dahulu. Dari pihak orang tua, pernikahan ini dimaksudkan untuk adanya ikatan resmi dan menghindari perbuatan yang melanggar ajaran agama seperti zina.

3. Kedua atau salah salah satu pihak belum cukup umur/dewasa, sementara pihak orang tua menginginkan adanya perjodohan antara keduanya, sehingga dikemudian hari calon mempelai tidak lagi nikah dengan pihak lain, dan dari pihak calon mempelai perempuan tidak dipinang orang lain.

4. Sebagai solusi untuk mendapatkan anak apabila dengan istri yang ada tidak dikarunia anak, dan apabila nikah secara resmi akan terkendala dengan UU maupun aturan lain, baik yang menyangkut aturan perkawinan maupun kepegawaian atau jabatan.

5. Terpaksa, misalnya pihak calon pengantin laki-laki tertangkap basah bersenang-senang dengan wanita simpanan. Karena alasan belum siap dari pihak laki-laki, maka untuk menutup aib dilakukan kawin siri.

6. Terhalang karena pihak perempuan secara legal masih terikat hubungan dengan laki-laki lain, misalnya perempuan tersebut telah janda secara hukum agama, tetapi belum mengurus perceraian di pengadilan.

7. Melegalkan secara agama bagi laki-laki yang sudah beristri karena kesulitan meminta izin atau tidak berani izin kepada istri pertamanya untuk menikah lagi.

Pilihan Editor: Mengenal Istilah Nikah Siri dan Ketentuannya Menurut MUI dan UU Perkawinan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

4 hari lalu

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

7 hari lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

10 hari lalu

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.

Baca Selengkapnya

3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

12 hari lalu

3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

14 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

15 hari lalu

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

Bambang Soesatyo dan keluarga berterima kasih atas doa restu dan kehadiran para tamu undangan dalam resepsi pernikahan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Cacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla).

Baca Selengkapnya

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

16 hari lalu

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.

Baca Selengkapnya

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

18 hari lalu

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

Bamsoet bersama keluarga menyelenggarakan prosesi pengajian dan siraman menggunakan adat Sunda untuk putri ke limanya, Saras Shintya Putri atau Cacha yang akan menikah dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli atau Athalla, pada Sabtu, 20 April 2024.

Baca Selengkapnya

Saran buat Pasangan Usia Paruh Baya yang Tengah Membangun Hubungan dan Ingin Menikah

20 hari lalu

Saran buat Pasangan Usia Paruh Baya yang Tengah Membangun Hubungan dan Ingin Menikah

Membangun hubungan baru di umur yang sudah tidak muda atau usia paruh baya punya tantangan unik tersendiri. Berikut hal yang perlu dipahami.

Baca Selengkapnya

6 Tanda Pasangan Bukan Istri yang Baik

24 hari lalu

6 Tanda Pasangan Bukan Istri yang Baik

Sikap-sikap berikut menunjukkan perempuan tak bisa jadi istri yang baik, bahkan hanya menyusahkan suami dan mengganggu hubungan.

Baca Selengkapnya