Antisipasi Kebakaran, Begini Cara Gunakan APAR atau Alat Pemadam Api Ringan

Kamis, 16 Maret 2023 06:55 WIB

Sejumlah siswa TK memperhatikan penjelasan petugas pemadam kebakaran mengenai alat pemadam api di kantor Pemadam kebakaran wilayah Tebet, Jakarta, 1 Maret 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Alat Pemadam Api Ringan (APAR) atau fire extinguisher merupakan alat pemadam api untuk kebakaran skala kecil. Alat ini umumnya berbentuk tabung yang berisikan bahan pemadam api bertekanan tinggi.

Sesuai aturan kesehatan dan keselamatan kerja (K3), APAR menjadi peralatan yang wajib dimiliki setiap perusahaan. Guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan pekerja dan aset perusahaannya.

Bagaimana Cara Menggunakan APAR?

Mengutip Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Selatan, berikut cara menggunakan APAR:

1. Tarik segel atau tanggalkan alat keselamatan dari pemadam api

2. Pastikan alat pemadam api ditegakkan

Advertising
Advertising

3. Cabut pin atau tanggalkan alat keselamatan yang dilengkapkan, yaitu kunci valve (pen)

4. Arahkan muncung alat (nozzle) ke pangkal api

5. Pastikan Anda berada pada jarak kira-kira 1 hingga 1,5 meter dari api

6. Tekan pegangan atau valve atas alat pemadam api.

Gunakan teknik menyapu saat menyemburkan APAR pada api. Apabila api sudah dipadamkan, buka semua pintu dan jendela agar udara segar masuk.

Merujuk Dinas Pemadam Kebakaran Banda Aceh, penempatan tabung APAR diatur dalam Permenakertrans RI No 4/MEN/1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.

Persyaratan tersebut antara lain:

1. Mudah dilihat, diakses, diambil serta dilengkapi dengan tanda pemasangan APAR atau Tabung Pemadam

2. Tinggi pemberian tanda pemasangan ialah 125 centimeter dari dasar lantai. Tepat di atas satu atau kelompok APAR bersangkutan (jarak minimal APAR atau Tabung Pemadam dengan laintai minimal 15 centimeter)

3. Jarak penempatan APAR atau Tabung Pemadam satu dengan lainnya ialah 15 meter atau ditentukan oleh pegawai pengawas K3 atau ahli K3

4. Semua Tabung Pemadam atau APAR sebaiknya berwarna merah.


Syarat tanda pemasangan APAR:

1. Segitiga sama sisi dengan warna dasar merah

2. Ukuran tiap sisi 35 centimeter

3. Tinggi huruf 3 centimeter berwarna putih

4. Tinggi tanda panah 7,5 centimeter berwarna putih.


Pilihan Editor: 5 Cara Antisipasi Cegah Kebakaran di Rumah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

1 hari lalu

3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

Berikut tiga tips yang dapat membantu mengurangi risiko kebakaran rumah dari dampak musim kemarau.

Baca Selengkapnya

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

7 hari lalu

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

10 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cerita Petugas Damkar Tak Bisa Selamatkan 7 Orang saat Kebakaran di Mampang

13 hari lalu

Cerita Petugas Damkar Tak Bisa Selamatkan 7 Orang saat Kebakaran di Mampang

Kebakaran toko Saudara Frame & Galery di Mampang Prapatan Kamis kemarin mengakibatkan tujuh orang tewas

Baca Selengkapnya

Tujuh Orang Tewas dalam Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan

14 hari lalu

Tujuh Orang Tewas dalam Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan

Tujuh orang tewas dalam kebakaran ruko Saudara Frame dan Galery di Mampang Prapatan.

Baca Selengkapnya

Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

15 hari lalu

Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.

Baca Selengkapnya

Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

15 hari lalu

Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

Kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan tiga rumah. Delapan kamar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Kebon Kosong Melumatkan Tiga Rumah, Delapan Kontrakan

15 hari lalu

Kebakaran di Kebon Kosong Melumatkan Tiga Rumah, Delapan Kontrakan

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya

Gedung Lama Bursa Efek Denmar yang Ikonik Kebakaran

16 hari lalu

Gedung Lama Bursa Efek Denmar yang Ikonik Kebakaran

Gedung lama bursa efek Denmark adalah gedung bersejarah, yang pucuk menaranya berbentuk empat ekor naga yang saling terjalin.

Baca Selengkapnya

Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

19 hari lalu

Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.

Baca Selengkapnya