Jokowi Larang Thrifting, Apa Bahaya Pakai Baju Bekas Impor?

Kamis, 16 Maret 2023 08:01 WIB

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis, 3 November 2022. Meningkatnya tren membeli baju bekas atau thrifting di kalangan anak muda berdampak terhadap jumlah impor pakaian bekas. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas akan menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi yang melarang penjualan baju bekas impor atau thrifting yang kini akan marak. Menurut Zulhas, usaha baju bekas impor itu merugikan para pengusaha tekstil dalam negeri dan membawa penyakit.

Zulhas menyatakan penindakan akan dilakukan di kawasan yang banyak terdapat usaha thrifting seperti di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Maraknya industri thrifting atau industri pakaian bekas bermerek di Tanah Air mulai menimbulkan kontroversi. Baru-baru ini, lonjakan yang pesat atas pakaian bekas membuat pemerintah khawatir terhadap perkembangan Usaha Mikro Kelas Menengah (UMKM) pertekstilan dalam negeri. Pasalnya, serbuan impor baju bekas berpotensi mematikan usaha UMKM lokal yang padat karya.

Gaya berpakaian generasi milenial tengah dihebohkan oleh fenomena membeli baju bekas bermerek atau thrifting dengan harga yang murah. Sesuai dengan namanya, produk yang dijual pun berupa kumpulan barang bekas yang telah dipakai sebelumnya oleh para pemiliknya, Selanjutnya, pakaian-pakaian tersebut dijual secara eceran dalam kondisi dan kualitas yang baik oleh penjual. Namun, barang thrifting bukan menyediakan pakaian yang diinginkan, melainkan konsumen berburu barang bekas yang ada di toko tersebut.

Efek Pakai Baju Bekas Impor atau Thrifting

Fenomena thrifting ini pun mulai mendapatkan berbagai respons, salah satunya mengenai efek yang ditimbulkan dari memakai barang bekas orang lain. Melansir um-surabaya.ac.id, beberapa pakaian bekas mengandung jamur kapang atau khamir, bakteri staphylococcus aureus, bakteri escherichia coli dan virus. Hal ini pun memberikan dampak yang tidak baik untuk kesehatan tubuh.

Advertising
Advertising

Pertama, bakteri Staphylococcus Aureus bisa menempel di pakaian kotor dan mampu menyebar ke pakaian lain. Bakteri ini menyebabkan infeksi kulit atau meracuni makanan dan berpotensi menimbulkan penyakit Kedua, Scherichia Coli adalah sekelompok jenis bakteri sama seperti bakteri jenis lain, bentuk bakteri E coli berasal dari usus, baik usus manusia maupun usus hewan berdarah panas.

Virus tersebut yang ditemukan di pakaian bekas merupakan virus jenis HPV (Human Papilloma Virus) yang bisa menimbulkan gangguan kulit, seperti kutil. Meski kutil merupakan tumor jinak tetapi perlu diwaspadai karena virus ini menginfeksi kulit sehingga menimbulkan benjolan dan pertumbuhannya cepat.

Ketiga, jamur kapang di pakaian bekas disebabkan udara lembab dan kurangnya aliran udara. Jamur ini memiliki ciri-ciri berwarna putih atau terkadang berwarna hitam kehijauan beraroma khas seperti bau apak dan bau tanah. Keberadaan jamur kapang biasanya berada di permukaan pakaian dan bisa dilihat dengan mata telanjang. Beberapa penyakit yang muncul akibat dari paparan jamur kapang antara lain, gatal-gatal dan reaksi alergi kulit, efek beracun iritasi, hingga infeksi karena pakaian tersebut melekat langsung di tubuh.

Pilihan Editor: Jokowi Larang Baju Bekas Impor, Mendag akan Tindak Pengusaha Thrifting

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Akhir Politik Jokowi di PDIP

3 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

5 jam lalu

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

8 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

10 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

11 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

22 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

23 jam lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

1 hari lalu

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 hari lalu

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.

Baca Selengkapnya