Pengamat Sebut Kurikulum Sekarang Lebih Simpel, Tak Perlu PPDB SD Bersyarat Calistung

Reporter

Tempo.co

Jumat, 31 Maret 2023 16:00 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta sekolah-sekolah untuk mengikuti aturan menghapus syarat baca, tulis, hitung (calistung) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar pada Tahun Ajaran Baru mendatang. Pelarangan calistung sebagai syarat PPDB telah ada sejak 2010 lewat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan serta Peraturan Mendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB namun faktanya masih banyak SD yang mensyaratkan kecakapan calistung untuk masuk.

"Secara historis, materi pembelajaran hingga tahun 90-an untuk anak SD kelas 1 memang benar-benar pengenalan calistung, tidak memerlukan syarat anak memiliki kemampuan calistung sebelum masuk SD. Dulu zaman kurikulum sejak 1975 hingga 1990-an, buku pelajaran anak SD kelas 1 itu rata-rata hanya terdiri dari tiga kalimat dan per kalimat hanya terdiri dari tiga kata seperti, 'Ini ibu Budi'," jelas pengamat pendidikan Ahmad Fahrizal Rahman saat dihubungi Jumat, 31 Maret 2023.

Seiring waktu, perkembangan kurikulum di tahun 2000-an yang lebih menekankan kepada kemampuan kecerdasan kognitif, afektif, dan keterampilan, dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) hingga Kurikulum 2013 (K13), materi pembelajaran anak SD sejak kelas 1 menjadi lebih kompleks. Buku pelajaran untuk anak SD kelas 1 berisi paragraf panjang yang tersusun dari beberapa kalimat.

"Tentu hal ini yang menuntut siswa yang masuk SD sudah memiliki kemampuan calistung yang memadai. Oleh karena itu, banyak SD yang mengadakan tes calistung dan banyak TK yang mengajarkan calistung karena tuntutan kurikulum tersebut," lanjut peraih gelar S2 jurusan Teknologi Pembelajaran di Universitas Negeri Malang itu.

Tekankan pendidikan karakter
Sejak perubahan Kurikulum Merdeka yang dicanangkan oleh Nadiem, beban kurikulum untuk anak SD kelas 1 lebih ditekankan kepada soft skill anak. Kurikulum ini lebih menekankan pada pendidikan karakter anak sehingga materi yang disampaikan di buku pelajaran pun jauh lebih sederhana. Buku pelajaran kelas 1 SD (yang resmi dari pemerintah) saat ini rata-rata per halaman hanya berisi satu gambar dengan kalimat yang pendek. Guru diarahkan untuk bercerita tentang keadaan atau interaksi sosial yang terdapat pada gambar kepada anak-anak.

Advertising
Advertising

"Tentu langkah penghapusan tes calistung oleh Mendikbud ini sejalan dengan perubahan kurikulum yang telah dijalankan sehingga secara pelaksanaan idealnya tidak menjadi masalah dengan penghapusan tes calistung. Hanya saja, memang sejauh pengetahuan kami, kurikulum merdeka ini masih belum benar-benar 100 persen diterapkan di seluruh wilayah Indonesia karena penerapannya masih bersifat opsional. Beberapa sekolah masih melaksanakan kurikulum lama. Tentu hal ini bisa menyebabkan penghapusan tes calistung belum bisa terlaksana secara menyeluruh juga," papar alumni Institut Teknologi 10 November (ITS) Surabaya itu.

Menurut Ahmad, sebetulnya beban pelajaran sekarang jauh lebih ringan karena tak perlu pemahaman yang kompleks di awal selama sekolah, guru, dan orang tua murid sudah paham Kurikulum Merdeka itu beban materinya tidak seberat kurikulum lama. Pihak guru tentu juga tidak terlalu terbebani harus cepat-cepat mengajarkan anak kemampuan calistung supaya anak bisa memahami konten materi yang kompleks.

"Terutama orang tua juga, kalau paham beban materi pelajaran tidak menuntut kemampuan awal anak untuk memahami materi yang kompleks, tentu orang tua juga tidak terbebani untuk memberikan pelajaran atau les calistung kepada anak demi tuntutan masuk SD yang perlu calistung," tambah Sekretaris Yayasan sekolah Yayasan Al Muslim Sidoarjo milik keluarganya itu.

"Sejauh ini opini yang beredar di masyarakat tes calistung dihapuskan. Padahal selama ini kurikulum menuntut anak memiliki kemampuan calistung karena kurikulumnya sudah disederhanakan," tandasnya.

Pilihan Editor: Dampak Dihapusnya Tes Calistung pada Guru dan Murid

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Isu Kabinet Prabowo Banyak Beredar, PGRI Berpesan Jangan Mudah Ubah Kurikulum Pendidikan

2 hari lalu

Isu Kabinet Prabowo Banyak Beredar, PGRI Berpesan Jangan Mudah Ubah Kurikulum Pendidikan

PGRI mengingatkan bahwa pemerintahan baru di bawah Prabowo jangan dengan mudah mengubah kurikulum pendidikan.

Baca Selengkapnya

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

5 hari lalu

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA

Baca Selengkapnya

4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

12 hari lalu

4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.

Baca Selengkapnya

P2G: Sekolah dengan Kurikulum Merdeka Alami Penurunan Jumlah Siswa yang Diterima SNBP 2024

13 hari lalu

P2G: Sekolah dengan Kurikulum Merdeka Alami Penurunan Jumlah Siswa yang Diterima SNBP 2024

Terjadi penurunan jumlah siswa angkatan pertama kurikulum merdeka yang diterima jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2024.

Baca Selengkapnya

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

15 hari lalu

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

15 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

16 hari lalu

Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

Seragam sekolah sempat diisukan alami perubahan, begini respons Kemendikbudristek. Begini bunyi Permendikbudristek soal Seragam Sekolah.

Baca Selengkapnya

Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

20 hari lalu

Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

Kwarnas masih enggan membahas pengembangan pendidikan Pramuka sebelum permendikbudristek direvisi

Baca Selengkapnya

20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

20 hari lalu

20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

Untuk mendorong sekolah menerapkan kurikulum merdeka, Kemendikbudristek membuat sejumlah program.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek dan Kwarnas Diskusikan soal Pendidikan Pramuka di Sekolah

26 hari lalu

Kemendikbudristek dan Kwarnas Diskusikan soal Pendidikan Pramuka di Sekolah

Namun, Anindito tidak menjelaskan hasil penawaran itu. Ia hanya mengatakan, Pramuka tetap ada di Kurikulum Merdeka.

Baca Selengkapnya