Waspada Subvarian Arcturus, Pemudik Lebaran Harus Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Kamis, 20 April 2023 10:27 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan data infocovid19.jatimprov.go.id, terhitung pada 18 April 2023, pasien yang dinyatakan positif Covid-19 di Surabaya meningkat menjadi sekitar 121 orang. Menyikapi kasus Covid-19 dengan varian baru, Arcturus yang telah terdeteksi di Indonesia dengan angka ratusan tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin memastikan kondisi ini masih terkendali.

Menkes menyatakan bahwa kadar antibodi masyarakat Indonesia jauh melampaui batas perlindungan antibodi yang dimiliki plasma konvalesen 250 internasional unit per ml. Jika seseorang mengalami infeksi pada tubuh yang telah menerima vaksin dosis penguat atau booster, seharusnya ia tidak mengalami gejala berat.

Berdasarkan laporan Satgas Penanganan Covid-19, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 bertambah. Selain itu, keterisian tempat tidur pasien di rumah sakit pada 17 April 2023 naik dari 2,32 persen menjadi 3,50 persen selama dua pekan terakhir.

Merujuk antaranews, perkembangan kasus varian Arcturus di Indonesia pun telah bertambah menjadi tujuh orang. Dua orang di antaranya berasal dari Surabaya, tiga lainnya dari Jakarta, dan dua pasien lainnya sudah dinyatakan sembuh.

Menerapkan Protokol Kesehatan 5M

Advertising
Advertising

Melansir tempo.co, seorang epidemiolog, Dicky Budiman menyatakan bahwa masyarakat tetap harus menerapkan 5M, meskipun kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut pemerintah. Berikut adalah uraian penjelasan dari protokol kesehatan 5M, yaitu:

1. Mencuci Tangan

Seseorang yang rajin dan teratur mencuci tangan sampai bersih menjadi bukti bahwa dirinya telah menerapkan salah satu protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal, seseorang disarankan untuk mencuci tangan setidaknya selama 20 detik beberapa kali dalam satu hari. Lalu, untuk membunuh virus-virus, seseorang bisa menggunakan sabun dan air atau pembersih tangan dengan alkohol dengan kadar 60 persen.

2. Memakai Masker

WHO menghimbau agar setiap orang, baik yang sehat atau sakit untuk selalu menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Kebijakan WHO ini pun ditegaskan kembali oleh Presiden Jokowi. Memakai masker juga dapat dilakukan di dalam rumah ketika kondisi tertentu, salah satunya adanya anggota keluarga yang terpapar Covid-19.

3. Menjaga Jarak

Protokol kesehatan Covid-19 lainnya dalam 5M adalah menjaga jarak. Penerapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI yang berjudul Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Pada peraturan ini, seseorang harus menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain agar menghindari terpapar cairan dari orang yang bicara, batuk, atau bersin, seperti tertulis dalam dinkes.salatiga.go.id.

4. Menjauhi Kerumunan

Menurut Kementerian Kesehatan RI, masyarakat dimohon untuk menjauhi kerumunan ketika berada di luar rumah. Sebab, semakin banyak dan sering seseorang bertemu orang lain, kemungkinan terinfeksi Covid-19 pun semakin tinggi.

5. Mengurangi Mobilitas

Semakin banyak seseorang menghabiskan waktu di luar rumah, semakin tinggi pula terpapar virus Covid-19. Meskipun seseorang sedang sehat dan tidak ada gejala penyakit, tetapi belum tentu pulang ke rumah dengan keadaan yang masih sama. Sebab, virus mematikan ini dapat menyebar dan menginfeksi seseorang dengan cepat.

Selain penerapan protokol kesehatan 5M, pencegahan Covid-19 selama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah juga dapat dilakukan dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, diet teratur, berolahraga, cukup istirahat, dan melengkapi dosis vaksinasi sebelum mudik untuk memperkuat herd immunity.

Pilihan Editor: Kasus Covid-19 Mulai Naik, Jokowi: Tak Perlu Sikapi Berlebihan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

12 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

9 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

10 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

13 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya