Daftar Beberapa Rumah Sakit yang Bisa Terima Pasien BPJS Kesehatan

Kamis, 30 Mei 2024 14:45 WIB

Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. Gugatan ini diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah yang keberatan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada akhir 2019. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan dari pemerintah yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, banyak yang masih bingung mengenai prosedur penggunaan BPJS Kesehatan saat sakit, terutama apakah bisa langsung digunakan di rumah sakit dan rumah sakit mana saja yang menerima BPJS Kesehatan.

Apakah BPJS Bisa Langsung digunakan?

Penanganan cepat dan tanggap sangat penting ketika seseorang mengalami keadaan darurat. Bagi pemilik BPJS Kesehatan, asuransi ini dapat digunakan dalam situasi darurat. Berdasarkan Panduan Layanan Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), pelayanan darurat adalah layanan kesehatan yang harus diberikan segera kepada pasien untuk mencegah kematian, keparahan, dan/atau kecacatan sesuai dengan kemampuan fasilitas kesehatan.

Biasanya, peserta BPJS Kesehatan yang ingin berobat harus mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes). Namun, peserta BPJS Kesehatan dapat menerima perawatan di unit gawat darurat rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya tanpa perlu mendapatkan rujukan dari fasilitas kesehatan pertama. Ada kondisi-kondisi tertentu yang disebut gawat darurat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Rumah Sakit Apa yang Terima BPJS Kesehatan?

Advertising
Advertising

Rumah sakit tipe A adalah pusat pelayanan kesehatan rujukan tertinggi yang menyediakan layanan medis umum, subspesialis, dan spesialis oleh pihak pemerintah. Contoh rumah sakit tipe A di Indonesia meliputi Rumah Sakit Umum Dr. W. Sudirohusodo UP di Ujung Pandang, Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo di Jakarta Pusat, Rumah Sakit Umum Dr. Soetomo di Surabaya, dan RSUP Dr. Hasan Sadikin di Bandung.

Rumah sakit tipe B menyediakan layanan medis spesialis luas dan subspesialis terbatas, serta berfungsi sebagai rujukan dari rumah sakit kabupaten. Contohnya adalah RSU Labuang Baji di Ujung Pandang, RSU Dr. Zainoel Abidin di Banda Aceh, RS Jiwa Prof. Dr. Muhammad Lldrem di Sumatera Utara, RSU Pematang Siantar di P Siantar, RSU Dr. M. Jamil di Padang, RS AB Harapan Kita di Jakarta Barat, RSU Tasikmalaya di Tasikmalaya, RSUP Dr Kariadi di Semarang, RSUP Sardjito di Yogyakarta, dan sebagainya.

Rumah sakit tipe C menyediakan layanan medis subspesialis terbatas dan sifatnya juga terbatas. Misalnya, pelayanan penyakit dalam, bedah, kesehatan anak, bidan, dan kandungan. Contoh rumah sakit tipe C termasuk RSUD Dr. Fauziah Bireun di Aceh, RSUD Rantau Prapat di Sumatera Utara, RS Stroke Nasional di Sumatera Barat, RSUD H. Hanafie di Jambi, RSUD dr. H. M. Rabain Muara Enim di Sumatera Selatan, RS Jiwa di Bandar Lampung, RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno di Bangka Belitung, dan RSU Jakarta.

Rumah sakit tipe D adalah rumah sakit sementara atau transisi yang digunakan jika pasien yang awalnya melakukan pemeriksaan di puskesmas kemudian dirujuk ke rumah sakit tipe D. Contoh rumah sakit tipe D meliputi RSU Kartini di Jakarta, RSUD Simeulue di Aceh, RSU Yayasan Kasih Ibu di Sumatera Utara, RS Sadikin Kota Pariaman di Sumatera Barat, RS Pertamina Dumai di Riau, RSUD Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara di Jambi, RSUD Curup di Bengkulu, RSUD Sukadana di Lampung, RSUD Dr. R. Soedjati Soemadiardjo di Jawa Tengah, dan sebagainya.

Rumah sakit tipe E adalah rumah sakit khusus yang menyediakan satu jenis layanan kesehatan tertentu, seperti RS Jantung Harapan Kita di Jakarta Barat, RS Ibu dan Anak Kenari Graha Medika di Jawa Barat, RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu di Bandung, RS Bersalin Budhi Jaya di Jakarta Selatan, dan RS Mata Jakarta Eye Centre di Jakarta Pusat.

ANGELINA TIARA PUSPITALOVA | RINDI ARISKA

Pilihan Editor: Cara Gunakan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit, Apa Kondisi yang Tak Harus Lewat Klinik atau Faskes Pertama?

Berita terkait

Kemenkes: Baru 38 Persen Puskesmas yang Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa

1 hari lalu

Kemenkes: Baru 38 Persen Puskesmas yang Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa

Kementerian Kesehatan menggencarkan pelatihan skrining kesehatan jiwa kepada tenaga kesehatan, sebab baru ada 38 persen puskesmas yang menyediakan layanan kesehatan jiwa.

Baca Selengkapnya

Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

4 hari lalu

Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini berbagai jenis pelayanan kesehatan gigi non-spesialistik yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan skema tarif kapitasi.

Baca Selengkapnya

Biaya Cuci Darah yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Prosedurnya

4 hari lalu

Biaya Cuci Darah yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Prosedurnya

Berikut ini biaya prosedur cuci darah baik hemodialisis maupun CAPD yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan bagi peserta JKN-KIS.

Baca Selengkapnya

Daftar 17 Rektor UGM dari Masa ke Masa Sejak Sardjito, Pratikno, hingga Ova Emilia

5 hari lalu

Daftar 17 Rektor UGM dari Masa ke Masa Sejak Sardjito, Pratikno, hingga Ova Emilia

Selama puluhan tahun berdiri, Universitas Gadjah Mada (UGM) telah dipimpin oleh belasan rektor berbeda. Berikut Rektor UGM dari masa ke masa.

Baca Selengkapnya

Prosedur Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan dan Syaratnya

8 hari lalu

Prosedur Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan dan Syaratnya

Ketahui prosedur dan syarat pelayanan scaling gigi dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Anda bisa datang ke Faskes 1 untuk pelayanan.

Baca Selengkapnya

Tim Mahasiswa UGM Ciptakan Sandal Terapi untuk Membantu Pemulihan Pasien Patah Tulang

8 hari lalu

Tim Mahasiswa UGM Ciptakan Sandal Terapi untuk Membantu Pemulihan Pasien Patah Tulang

Tim mahasiswa UGM berhasil mengubah kreativitas menjadi produk inovasi di bidang kesehatan yaitu manfaat sandal untuk membantu pasien patah tulang

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan, Pengamat: Ongkos Kesehatan Naik Lebih Cepat

9 hari lalu

Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan, Pengamat: Ongkos Kesehatan Naik Lebih Cepat

Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai rokok pada 2025 mendapat sorotan karena akan menaikkan ongkos kesehatan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Tenaga Honorer Pemda Titipan Tim Sukses Berakibat Anggaran Bengkak, Iuran BPJS Kesehatan Terbaru September

9 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Tenaga Honorer Pemda Titipan Tim Sukses Berakibat Anggaran Bengkak, Iuran BPJS Kesehatan Terbaru September

Tito Karnavian mengungkap masih banyaknya tenaga honorer di daerah yang merupakan titipan tim sukses salah satu pemimpin.

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Jalankan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

10 hari lalu

Prabowo akan Jalankan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan program pemeriksaan kesehatan gratis Presiden Prabowo akan menyasar 52 juta penduduk Indonesia pada tahun depan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

10 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

Pesawat kepresidenan yang dinaiki Presiden Jokowi mendarat di Bandara IKN untuk pertama kalinya, Selasa siang, 24 Maret 2024.

Baca Selengkapnya