Alasan Jemaah Haji yang Baru Kembali Perlu Rutin Laporkan Kondisi ke Puskesmas
Reporter
Antara
Editor
Yayuk Widiyarti
Rabu, 3 Juli 2024 21:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Jemaah haji yang telah kembali ke Tanah Air diminta segera melaporkan kondisi kesehatan di puskesmas setelah mengikuti rangkaian ibadah haji yang padat di Arab Saudi.
“Jemaah haji yang tiba di Tanah Air wajib melaporkan kondisi kesehatannya setiap hari ke puskesmas atau petugas kesehatan haji terdekat selama maksimal 21 hari berturut-turut pascatiba di Tanah Air,” kata praktisi kesehatan dr. Ngabila Salama, Rabu, 3 Juli 2024.
Ia menjelaskan pelaporan bertujuan untuk memantau kesehatan seluruh rombongan jemaah haji dan mencegah penyakit menular seperti COVID-19 hingga MERS yang disebabkan unta, virus nipah, ebola, atau pneumonia. Tujuan lain agar jemaah haji tetap bisa beraktivitas di luar rumah tanpa harus melakukan karantina terlebih dulu.
“Karena yang paling dikhawatirkan dengan masa inkubasi terpanjang adalah ebola, yaitu sejak virus masuk sampai muncul gejala pertama kali selama 21 hari dan tingkat kematian atau fatalitasnya tinggi, sekitar 90 persen,” ucap Kepala Seksi Pelayanan Medis RSUD Taman Sari Jakarta itu.
Jangan lupa olahraga ringan
Ngabila mengatakan jika jemaah sudah selesai mengikuti pemantauan selama 21 hari maka petugas kesehatan akan segera melaporkan seluruh hasil kesehatan yang terkait ke dalam sistem pelaporan yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan. Kemudian jemaah haji juga diminta untuk tetap berolahraga ringan agar kebugaran tubuh tetap terjaga dan tidak kaget terkait jumlah kegiatan yang semakin berkurang. Jenis olahraga yang disarankan yakni aerobik, jalan cepat, bersepeda statis di rumah, berjalan kaki di atas treadmill, hingga berenang.
“Untuk aktivitas fisik ringan aerobik boleh 30 menit dalam sehari, lima kali dalam seminggu. Minimal 20 menit dalam sehari untuk mengembalikan kondisi agar tetap bugar,” saran Ngabila.
Pilihan Editor: Saran Perdokhi buat Jemaah Haji yang Baru Kembali agar Tak Kelelahan