Waspada Makanan Mengandung Zat Berbahaya, Ini Pesan BPOM

Reporter

Antara

Minggu, 7 Juli 2024 15:48 WIB

Ilustrasi jajanan anak. Twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat menjaga kesehatan dari berbagai sumber penyakit lewat pangan yang aman dikonsumsi serta memiliki izin edar BPOM.

“Makanan yang aman tersebut kita sudah evaluasi dan mendapatkan izin edar dari BPOM, bahwa dia tidak menggunakan bahan tambahan makanan yang sifatnya tidak aman buat dikonsumsi manusia,” kata Plt. Kepala BPOM, L. Rizka Andalusia, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, 7 Juli 2024.

Rizka menuturkan saat ini Indonesia sedang terancam berbagai penyakit yang disebabkan pangan yang mengandung berbagai zat berbahaya. Tren ancaman penyakit ini sudah mulai bergeser dari penyakit menular menjadi tidak menular. Salah satu penyebab adalah beredarnya makanan yang mengandung berbagai zat berbahaya dan beredar bebas di masyarakat, termasuk zat karsinogenik yang dapat meningkatkan risiko kanker.

Mengandung bakteri mikrobiologi
Temuan BPOM lain yakni olahan pangan yang tidak layak dikonsumsi anak-anak. Dalam kasus terbaru yang ditemukan di Sukabumi, Jawa Barat, Mei 2024, 16 siswa SDN Cidadap I, Kecamatan Sukaraja, mengalami keracunan makanan akibat mengonsumsi jajanan asal Cina bernama Hot Spicy Latiru dan Latiao Strips. Mereka mengalami pusing, mual, dan muntah. Berdasarkan hasil pemeriksaan di Laboratorium Kesehatan dan Klinik Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Sukabumi, kedua jajanan itu mengandung bakteri mikrobiologi di atas batas aman, yakni 11.727 koloni per gram.

“Kandungan tersebut melampaui batas syarat Peraturan Kepala BPOM Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Kriteria Mikrobiologi dalam Pangan Olahan, yakni 10.000 koloni per gram,” ujar Rizka.

Advertising
Advertising

Kasus serupa juga terjadi di Sukabumi di mana 28 siswa mengalami keracunan makanan usai menyantap jajanan bermerek Daya pada Februari 2024. Puluhan siswa SDN Nangewer mengalami mual, bahkan pingsan. Pedagang jajanan pun langsung diamankan polisi imbas keracunan massal tersebut.

“Ketiga jajanan tersebut yakni Hot Spicy Latiru, Latiao Strips, dan Daya Latio Rib merupakan snack yang berasal dari Cina. Berdasarkan penelusuran di situs LPPOM MUI, ketiga jajanan tersebut tidak ada satu pun yang terdaftar dengan sertifikasi halal,” papar Rizka.

Pilihan Editor: Pakar Ungkap Jenis Sushi yang Berisiko Sebabkan Keracunan Makanan

Berita terkait

Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

5 hari lalu

Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

Pernyataan Presiden Jokowi proyek IKN telah disetujui seluruh rakyat Indonesia melalui perwakilan di DPR, disebut Greenpeace Indonesia tidak benar.

Baca Selengkapnya

BPOM Perketat Pengawasan Skincare Overclaim: Izin Bisa Dicabut

5 hari lalu

BPOM Perketat Pengawasan Skincare Overclaim: Izin Bisa Dicabut

BPOM akan memperketat pengawasan produk skincare yang terbukti mencantumkan kandungan atau manfaat di label kemasan overclaim. Apa sanksinya?

Baca Selengkapnya

Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya

5 hari lalu

Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya

BPOM menyatakan kosmetik ilegal ini dapat merusak kulit jika beredar di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Susu Ikan Diusulkan Masuk Program Makan Bergizi Gratis, KKP: Sudah Diajukan ke BPOM Beberapa Bulan Lalu

10 hari lalu

Susu Ikan Diusulkan Masuk Program Makan Bergizi Gratis, KKP: Sudah Diajukan ke BPOM Beberapa Bulan Lalu

KKP mengatakan telah mengajukan izin kelayakan konsumsi susu ikan ke BPOM. Pengajuan zin itu telah dilakukan beberapa bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Aturan Kadar Gula dalam Makanan Bisa Beratkan UMKM, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah dan BPOM

13 hari lalu

Aturan Kadar Gula dalam Makanan Bisa Beratkan UMKM, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah dan BPOM

Pemerintah dan BPOM siapkan peraturan tentang kadar gula, lemak dan garam dalam makanan yang tidak memberatkan UMKM tapi juga aman untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kasus Resto Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, Teten Masduki Usul Lembaga Konsumen Mengawasi

14 hari lalu

Kasus Resto Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, Teten Masduki Usul Lembaga Konsumen Mengawasi

Menteri Koperasi Teten Masduki mengusulkan supaya ada lembaga konsumen yang melakukan pengawasan. Buntut kasus resto Sec Bowl yang mencuci alat masak

Baca Selengkapnya

Tren Meracik Skincare Sendiri tanpa Kompetensi, BPOM Sebut 4 Bahayanya

15 hari lalu

Tren Meracik Skincare Sendiri tanpa Kompetensi, BPOM Sebut 4 Bahayanya

BPOM menjelaskan empat bahaya meracik skincare sendiri tanpa kompetensi yang cukup dan hanya mengikuti beauty influencer.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

18 hari lalu

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Baca Selengkapnya

BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

22 hari lalu

BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pemerintah tak hanya mengimpor vaksin itu.

Baca Selengkapnya

Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

23 hari lalu

Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

Kementerian Kesehatan menyebut WHO telah menyetujui penggunaan darurat vaksin Mpox. Sejumlah studi terbaru juga telah menguji efikasinya.

Baca Selengkapnya