Ketika Suami Berkuasa Penuh

Reporter

Editor

Rabu, 13 April 2011 10:04 WIB

TEMPO/Budi Yanto
TEMPO Interaktif, Herlina tidak bisa menyembunyikan amarahnya ketika ia merasa tertipu mentah-mentah oleh sebuah bank swasta, yang awalnya berjanji memberikan kredit. Awalnya, wanita berusia 41 tahun yang bekerja sebagai staf administrasi pada sebuah kantor pemerintah ini menaruh harapan indah kepada bank tersebut karena iming-iming penawaran pinjaman lunak melalui pesan pendek di telepon selulernya.

"Saya kepepet, benar-benar bingung lantaran uang yang diberikan suami ditambah gaji saya sebagai pegawai negeri tidak cukup untuk hidup sebulan. Saya harus berakrobat dengan uang yang ada untuk membiayai hidup bersama empat orang anak," tuturnya, sedih.

Herlina menuturkan, sebenarnya sang suami memiliki pendapatan atau gaji yang tidak sedikit. Berkarier sebagai pegawai senior di sebuah badan usaha milik negara, suaminya bergaji berkisar Rp 9 juta setiap bulan. Namun uang yang disodorkan oleh suami ke dia untuk membiayai keluarga hanya Rp 2 juta.
"Suami saya tidak mau mengerti. Baginya, uang dengan jumlah segitu harus cukup. Dia enggak peduli bagaimana saya mesti jungkir-balik gali-tutup lubang dan berbuntut terjerat tawaran pinjaman yang bikin saya susah," ujarnya. Merasa tidak kuat menahan penderitaan ini, Herlina berkonsultasi dengan Diana, seorang teman yang kebetulan berprofesi sebagai psikolog.

Menurut Diana, kasus begini memang banyak terjadi pada pasangan suami-istri sekarang. Sepintas terlihat sepele, tapi sebenarnya ini merupakan salah satu bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berbasis ekonomi atau finansial.
"Sering kali yang menjadi korban si istri yang sudah bekerja, tapi diberi nafkah seadanya. Dan (ketika) harus mencari solusi, justru terbelit utang. Akibatnya seperti keluar dari sarang ular, justru masuk ke sarang buaya," ucap Diana.

Diana mengatakan, dalam situasi begini, para istri sering menjadi korban. "Sering kali para suami egois dan berpikir hal yang wajar menggunakan hak absolutnya, yaitu merasa berkuasa penuh. Tanpa disadari, dia sudah melakukan KDRT," katanya.

Memang, KDRT terhadap istri masih saja merajalela. Bahkan angka dari Komisi Nasional Anti-kekerasan terhadap Perempuan menyimpulkan, sepanjang 2010, dari 101 ribu kasus yang terdata, 97 persennya diderita oleh istri--yang dilakukan oleh suaminya. Sementara itu, sisanya adalah kekerasan yang dilakukan kepada anak perempuan.

Bentuk KDRT bisa bermacam-macam, seperti kekerasan dalam psikologi, emosi, fisik, sosial, maupun ekonomi. Dan kekerasan dalam ekonomi dinilai paling mudah dilakukan seorang suami kepada istrinya untuk menunjukkan besarnya kekuasaan yang dimilikinya.

"Sebenarnya, kedudukan istri yang bergantung secara finansial kepada suami adalah hal yang wajar dan lumrah. Namun, dalam beberapa keluarga, ketergantungan ini lama-lama menjadi pemicu KDRT, terutama saat terjadi krisis keuangan dari pekerjaan suami," kata psikolog Tika Bisono kepada Tempo kemarin.

Penyebab KDRT dalam ekonomi ada beberapa faktor, seperti krisis pekerjaan suami yang mengalami penurunan gaji maupun pemecatan. Faktor ini dinilai yang paling banyak menyebabkan timbulnya KDRT ekonomi.
Sedangkan faktor lainnya adalah masalah psikologis seksual, yang ditandai oleh tidak harmonisnya hubungan suami-istri, suami yang merasa terabaikan, hilangnya rasa superioritas sang suami, faktor sosial seperti masukan keluarga besar, serta traumatik pernah mengalami kejadian tersebut.

Peluang menjadi korban KDRT bagi istri yang bekerja maupun tidak bekerja dinilai sama. Bagi istri yang tidak bekerja, ia mau tidak mau memang telah bergantung pada sang suami. Dan suami dapat menyalahkan sang istri karena tidak kunjung belajar mandiri dalam menghasilkan uang selama berumah tangga.
"Sementara pada istri yang bekerja, suami dapat bersikap sepenuhnya mengandalkan pendapatan istri, sehingga tidak lagi memberi nafkah yang semestinya," Tika mengungkapkan.

Kekerasan dalam rumah tangga di bidang ekonomi dimulai saat suami membatasi pengeluaran keluarga secara massif. Kemudian suami memperlakukan istri seperti karyawan kantor yang diharuskan melaporkan keuangan secara terperinci dengan beberapa rangkap. "Dan, saat istri meminta uang, suami mempertanyakan ke mana uang yang kemarin-kemarin telah diberikan," kata Tika.

Untuk menghindari munculnya potensi KDRT dalam ekonomi, Tika melanjutkan, pasangan suami-istri harus memiliki komitmen bersama yang terperinci. Misalnya, bagaimana mengatur keuangan mereka dengan konsekuensi suami sebagai sumber pemberi nafkah.
Kondisi keuangan yang direncanakan juga termasuk jika suami mengalami pemutusan hubungan kerja. Selain itu, mekanisme manajemen keuangan harus dilakukan bersama dengan komunikasi yang prima dan jujur. Perencanaan keuangan yang dilakukan juga harus mencakup jangka panjang.

RENNY FITRIA SARI | HADRIANI P



Berita terkait

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

6 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

7 hari lalu

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

8 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

9 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

10 hari lalu

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

12 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

14 hari lalu

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

14 hari lalu

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

16 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

31 hari lalu

Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

Psikolog mengatakan kebingungan sering menjadi salah satu karakter khas korban yang akhirnya membuat terperangkap dalam siklus KDRT.

Baca Selengkapnya