TEMPO.CO, Jakarta - “Seharusnya menginjak pedal rem, malah menginjak gas.” Itulah temuan polisi dari hasil pemeriksaan Afriyani Susanti, pengemudi Daihatsu Xenia yang menabrak dan menewaskan sembilan pejalan kaki di dekat Tugu Tani, Jakarta Pusat, Ahad dua pekan lalu.
Tragedi salah injak pedal terjadi lantaran wanita 29 tahun itu berada dalam pengaruh narkoba–narkotik dan obat berbahaya lainnya, termasuk zat psikotropika--yang dikonsumsinya beberapa saat sebelumnya. Rupanya halusinasi masih mencengkeram kuat dalam otaknya.
“Halusinasi dan menurunnya kesadaran yang dialami Afriyani adalah beberapa gejala intoksikasi atau efek buruk akibat penyalahgunaan narkoba atau zat psikotropika," kata psikiater Syailendra W.S. kepada Tempo di rumahnya, Jumat lalu. Efek itu terjadi karena zat tersebut bekerja pada sistem neurotransmitter di otak.
Dokter spesialis kesehatan jiwa yang berpraktek di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta ini menjelaskan, saat indra mengirim sinyal ke otak, respons otak berbeda dengan kenyataan. Sebab, neurotransmitter otak terganggu oleh zat tersebut. “Saat jarak sudah dekat, dia mengira masih jauh sehingga berani mengebut,” ujarnya.
Tiap jenis zat psikotropika menimbulkan gejala yang berbeda. Penggunaan sabu-sabu dan ekstasi, misalnya. Narkoba jenis amfetamin yang dikonsumsi Afriyani ini bekerja pada sistem neurotransmitter dopaminergik dan serotoninergik. Penyalahgunaan zat psikotropika tersebut membuat penggunanya berperilaku mal-adaptif atau menyimpang.
Syailendra menjelaskan pengguna akan mengalami perubahan perilaku jika menggunakan zat tersebut, seperti euforia (gembira yang meningkat berlebihan), perubahan sosialitas (menjadi penyendiri), fobia berlebihan, cemas, tegang, sulit konsentrasi, marah, dan gangguan sosial. Sementara itu, gejala fisik yang timbul adalah jantung berdebar, tekanan darah meningkat, banyak keringat, mual, muntah, dan sulit bernapas. Tak hanya itu, bisa juga terjadi gangguan irama denyut jantung, kejang, dan yang terberat adalah koma, atau bahkan kematian.
Efek buruk yang dihasilkan zat tersebut akan semakin parah pada tahap penggunaan multiple drugs. “Kalau penggunaannya dicampur, akan bertambah kacau lagi. Zat itu akan saling bersinergi daya rusaknya,” kata guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Dadang Hawari.
Pengaruh zat tersebut, kata Dadang, bisa bertahan dua-tiga hari. Celakanya, meski banyak yang tahu tentang dampak negatif zat tersebut, masih banyak orang mengkonsumsinya. Hal itu terjadi lantaran zat tersebut bersifat adiktif alias menimbulkan ketergantungan. “Karena itu, kalau disuruh pilih makan atau narkoba, mereka akan pilih narkoba,” ujar Dadang.
Ketergantungan, antara lain, ditandai oleh peningkatan dosis untuk mencapai efek yang sama. Bila penggunaan awal sebanyak tiga hari sekali, lama-kelamaan akan bertambah menjadi dua hari sekali, sehari sekali, hingga dalam hitungan jam sekali.
Ciri lainnya adalah putus zat (withdrawl). Di kalangan masyarakat, putus zat ini biasa dikenal dengan istilah sakaw. Putus zat sebenarnya adalah saat tubuh sedang tidak merasakan efek zat. “Sedangkan tubuh pecandu menginginkan efek tersebut terjadi terus-menerus,” kata Syailendra.
Ihwal ketersediaan barang haram ini, Dadang maupun Syailendra menyatakan tak sulit bagi pecandu untuk mendapatkannya. Sebab, barang tersebut bisa didapat di tempat hiburan malam. Bahkan, kini narkoba sudah masuk hingga ke kampung-kampung.
Menurut data Badan Narkotika Nasional, pengguna narkoba (tanpa memperhitungkan konsumen minuman keras) di Indonesia sekitar 3,8 juta orang. Namun, Dadang yakin angka sebenarnya jauh di atas itu. “Ini kan fenomena gunung es. Jumlah penggunanya bisa mencapai 10 kali lipat dari angka resmi yang dikeluarkan BNN,” katanya.
AMIRULLAH
Berita lain:
Sopir Xenia Maut dan Pasal Pembunuhan Disengaja
Laju Mobil Xenia Afriyani Susanti versi Roy Suryo
Afriyani Dikenal Tomboy Saat SMA
Pak RT Pusing Ditanyai Kecelakaan Maut Afriyani
Ibu Afriyani Susanti Masih Syok
Sopir Xenia Maut Cs Diperiksakan ke RSKO
Polisi Masih Buru Penjual Ekstasi Xenia Maut
Berkas Xenia Maut Secepatnya Dilimpahkan ke Pengadilan
Berita terkait
Bus Pariwisata Masuk Jurang di Guci Tegal, Sandiaga Uno Kirim Staf Ahli Manajemen Krisis
8 Mei 2023
Menteri Sandiaga Uno menerjunkan staf ahli untuk berkoordinasi dengan pihak terkait jatuhnya bus pariwisata ke jurang di Guci, Tegal.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di Tol Saat Mudik Lebaran, Ini Aturan Negara Soal Waktu Istirahat Sopir Berikut Jerat Pidananya
20 April 2023
Untuk mencegah kecelakaan saat Mudik lebaran, sopir harus cukup istirahat sesuai aturan negara berikut ini.
Baca SelengkapnyaIni Muatan KM Sinar Bangun Saat Tenggelam
25 Juni 2018
Polisi sebut jumlah penumpang KM Sinar Bangun sebanyak 150 orang dan 70 sepeda motor
Baca SelengkapnyaTNI Akan Pastikan Lokasi Karam KM Sinar Bangun
25 Juni 2018
Tim gabungan tengah mempersiapkan cara mengangkat bangkai KM Sinar Bangun dan mengevakuasi korban.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Empat Tersangka Tenggelamnya KM Sinar Bangun
25 Juni 2018
Tiga petugas perhubungan diduga lalai sehingga membiarkan KM Sinar Bangun berlayar
Baca SelengkapnyaData Sementara, Penumpang KM Sinar Bangun Diduga 206 Orang
21 Juni 2018
Sebanyak 184 korban tenggelamnya KM Sinar Bangun belum ditemukan.
Baca SelengkapnyaKomunitas Kayak Bantu Cari Korban KM Sinar Bangun
21 Juni 2018
10 pengayuh perahu Kayak susuri korban KM Sinar Bangun di Danau Toba
Baca SelengkapnyaBangkai KM Sinar Bangun Diprediksi di Kedalaman 460 Meter
21 Juni 2018
Kemampuan jelajah alat tim gabungan pencari korban KM Sinar Bangun hanya 350 meter.
Baca SelengkapnyaKM Sinar Bangun Tenggelam, Seluruh Camat Diminta Sisir Danau Toba
21 Juni 2018
Tiga jenazah korban KM Sinar Bangun ditemukan mengapung di pinggir Danau Toba
Baca SelengkapnyaDua Korban KM Sinar Bangun Ditemukan Meninggal
20 Juni 2018
Total korban tenggelamnya KM Sinar Bangun yang ditemukan menjadi 21 orang
Baca Selengkapnya