TEMPO.CO, Dublin - Wanita yang mengakhiri kehamilan pertama mereka dengan aborsi meningkatkan kemungkinan melahirkan bayi prematur pada kehamilan berikutnya. Penelitian sebelumnya mengaitkan aborsi berganda dengan berbagai komplikasi pada kehamilan berikutnya.
Namun studi baru menunjukkan bahwa proporsi yang jauh lebih besar dari perempuan yang telah menjalani aborsi pertama kali. Risiko lebih tinggi ditemukan pada aborsi yang dilakukan dengan prosedur bedah daripada obat-obatan induksi.
Secara keseluruhan, pada kehamilan berikutnya, wanita yang pernah melakukan aborsi 37 persen lebih mungkin melahirkan prematur. Risiko yang sedikit lebih rendah terjadi pada wanita yang kehamilan bertamanya berakhir dengan keguguran.
Kelahiran prematur sebelum 37 minggu dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan bagi bayi. Termasuk di dalamnya adalah penyakit paru-paru, cerebral palsy, penyakit kuning, infeksi, anemia, dan masalah mental di kemudian hari.
Para ilmuwan mendasarkan penemuan mereka pada data hasil kehamilan pada lebih dari 620 ribu wanita di Skotlandia, yang tercatat antara tahun 1981 hingga 2007.
Pemimpin studi, Profesor Siladitya Bhattacharya, dari University of Aberdeen, mengatakan tak sedikit wanita memulai kehidupan reproduksi mereka dengan aborsi pada kehamilan pertama mereka. Statistik untuk Skotlandia yang menarik karena dalam lima tahun terakhir, 12 ribu sampai 13 ribu perempuan melakukan aborsi setiap tahun, dan 40 persen dari mereka adalah perempuan di bawah usia 25.
"Wanita dengan riwayat tiga atau empat kali aborsi tidak secara signifikan lebih berisiko melahirkan bayi prematur dibandingkan mereka yang menjalani aborsi hanya sekali," katanya.
Temuan ini dipresentasikan pada Festival Sains Inggris yang diadakan di University of Aberdeen, dan dilaporkan dalam jurnal medis online BMJ Open.
BBC | TRIP B
Berita terkait
Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan
10 Februari 2021
Dalam menjalankan praktik aborsi ilegal ini, pasangan suami istri tersebut memasang tarif Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaRS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal
6 Februari 2021
Dalam RPP tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan pasal 42 disebutkan aborsi ilegal salah satu yang dapat membuat izin rumah sakit dicabut.
Baca SelengkapnyaUnjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga
30 Januari 2021
Unjuk rasa di Polandia menolak aturan pembatasan aborsi di Polandia masuk hari ketiga.
Baca SelengkapnyaPolandia Melarang Aborsi Janin Cacat
28 Januari 2021
Lewat aturan baru, melakukan aborsi karena janin cacat sekarang tidak diperbolehkan lagi di Polandia.
Baca SelengkapnyaSah, Argentina Legalkan Aborsi
31 Desember 2020
Legalisasi aborsi ini dinilai memberikan kemenangan bagi aktivis perempuan meski ada keberatan dari Gereja Katolik.
Baca SelengkapnyaArgentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi
12 Desember 2020
Majelis Rendah Argentina resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang legalisasi aborsi. RUU ini selanjutnya akan dibahas di tingkat senat
Baca SelengkapnyaTiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal
30 September 2020
Klinik aborsi dokter Sarsanto beroperasi sejak Januari 2019. Menurut catatan polisi, hingga 10 April 2020 klinik itu telah menggugurkan 2.638 janin.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan
27 September 2020
Tingginya keuntungan yang diperoleh ini membuat para calo berusaha semaksimal mungkin mempromosikan klinik aborsi.
Baca SelengkapnyaBisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar
26 September 2020
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bisnis aborsi ilegal saat ini sudah makin menggurita.
Baca SelengkapnyaPolisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit
25 September 2020
Polisi mengatakan proses aborsi di Klinik Aborsi Ilegal di Percetakan Negara III, Senen, Jakarta Pusat sangat singkat.
Baca Selengkapnya