TEMPO.CO, Jakarta - Pakaian tradisional Jepang, kimono ternyata memiliki banyak aturan ketika akan dikenakan. Aturan mulai dari cara memakai jubah yang berbahan sutra hingga kelakuan saat memakai jubah itu.
"Sebelum memakai kimono, penggunanya harus memakai singlet dalam, jubah dalam kimono berwarna putih berbahan katun, baru pakai jubah kimono yang sutra," kata ahli kimono, Kai, beberapa waktu lalu.
Dalam pemakaian kerahnya juga harus diperhatikan. Saat memakai kimono, kerah kiri harus berada di atas kerah kanan. Hal itu dilakukan agar tangan kanan bisa merogoh saku di bagian dalam jubah kiri kimono itu. "Jangan terbalik. Kalau kerah kanan yang di atas, artinya orang itu sedang berduka. Jadi orang langsung akan bertanya-tanya siapa yang meninggal di keluarganya," lanjut Kai.
Itu bagian kerah depan. Kerah bagian belakang pun harus diperhatikan. Bagi wanita, biasanya kerah kimono bagian belakang akan lebih rendah daripada kimono pria. "Salah satu unsur kecantikan wanita Jepang itu punuknya," kata Kai.
Menurut Kai, pada acara formal, kerah bagian belakangnya akan terlihat rendah, namun masih dalam kadar biasa. Namun bagi beberapa wanita penghibur bagian belakang lehernya itu menjadi salah satu andalannya menyampaikan kecantikan dirinya. Sehingga tak jarang mereka akan lebih lebar membuka kerah bagian belakangnya untuk memperlihatkan kecantikan punuknya itu.
Karena bagian belakang leher wanita Jepang itu salah satu tanda kecantikan yang ingin diperlihatkan mereka, maka aturan rambutnya pun harus diikuti. Bagi wanita berambut panjang, sebaiknya ketika memakai kimono rambutnya disanggul ke atas. Namun bagi wanita berpotongan rambut pendek, rambutnya boleh digerai saja.
MITRA TARIGAN
Berita terpopuler lainnya:
Ketua Umum Terpilih, Ibas Mundur sebagai Sekjen
Jokowi Kalah Sama Penjual Dompet
Kasus Lapas Cebongan, Polda Perlu Gaet Agen Asing?
Car Free Night Bandung Diuji Coba Besok
Chairul Tanjung akan Beli Saham Viva Media
Berita terkait
Harga Minyak Dunia Turun, Analis: Gara-gara Cadangan Minyak AS Melimpah
59 detik lalu
Cadangan minyak Amerika Serikat (AS) mengalami peningkatan sebesar 7,3 juta barel pada pekan yang berakhir pada 26 April 2024.
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
2 menit lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaIsrael Keluarkan Travel Warning ke Swedia Jelang Perhelatan Eurovision
3 menit lalu
Israel mengeluarkan travel warning bagi warganya untuk tidak menghadiri kontes lagu Eurovision yang digelar di Malmo, Swedia, pekan depan
Baca SelengkapnyaPesan Nadiem untuk Guru Penggerak: Bawa Obor Perubahan di Setiap Daerah
10 menit lalu
Mendikbud Nadiem Makarim memberikan pesan kepada Guru Penggerak. Apa katanya?
Baca SelengkapnyaDaftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024
11 menit lalu
Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini
Baca SelengkapnyaDaftar Lengkap Juara Piala Asia U-23 setelah Jepang Jadi Kampiun Edisi 2024
13 menit lalu
Timnas Jepang U-23 memastikan diri menjadi tim yang paling sering menjuarai Piala Asia U-23 setelah menjuarai edisi 2024.
Baca SelengkapnyaFrankly Speaking: Sinopsis dan Pemeran Drakor Ini
16 menit lalu
Drama Korea atau drakor Frankly Speaking telah tayang pada Rabu, 1 Mei 2024
Baca SelengkapnyaRupiah Menguat di Akhir Pekan, Sentuh Level Rp 16.083 per Dolar AS
17 menit lalu
Nilai tukar rupiah ditutup menguat Rp 16.083 terhadap dolar AS pada perdagangan Jumat, 3 Mei.
Baca SelengkapnyaAmnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar
19 menit lalu
Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.
Baca SelengkapnyaParlemen Korea Selatan Loloskan RUU Investigasi Tragedi Hallowen 2022, Selanjutnya?
30 menit lalu
Tragedi Itaewon Hallowen 2022 merupakan tragedi kelam bagi Korea Selatan dan baru-baru ini parlemen meloloskan RUU untuk selidiki kasus tersebut
Baca Selengkapnya