TEMPO.CO, Jakarta - Selasa malam, 11 Juni 2013 menjadi malam yang sangat disyukuri Indar Atmanto. "Malam ini adalah peluncuran buku Kerikil Tajam Telekomunikasi Broadband Indonesia: Mimpi Mewujudkan Masyarakat Cerdas Berbasis Digital," kata pria berkacamata ini yang ditemui di sela-sela acara peluncuran bukunya di Hotel Le Meridien, di Jakarta.
Malam itu, Indar memang mensyukuri peluncuran buku yang diharapkan akan memberikan wacana, wawasan dan ilmu pengetahuan tentang seluk beluk internet. Maklumlah, sebelumnya Indar tertimpa kasus dugaan korupsi dalam kontrak kerja sama penyelenggaraan internet 3G yang melibatkan PT Indosat Tbk dan anak perusahaannya, PT Indosat Multi Media (IM2), di mana Indar merupakan Dirut IM2.
Dalam pengadilan Jaksa Penuntut Umum, Indar dianggap sah dan meyakinkan merupakan penanggungjawab penyalahgunaan frekuensi yang berakibat memperkaya Indosat dan IM2 dari 2006. Indar bersama Dirut Indosat Johnny Swandi Sjam dan Wakil Dirut Kaizad B. Herjee dengan sadar membuat perjanjian pada 24 November 2006 yang seolah-olah merupakan perjanjian penggunaan jaringan bersama, tapi secara praktiknya merupakan pemberian akses bagi IM2 untuk menggunakan frekuensi 3G Indosat guna dimanfaatkan pelanggan IM2 mengirimkan data dari satu pelanggan ke pelanggan lainnya.
"Kehadiran buku ini akan membuka wawasan tentang dunia dan penggunaan internet di Indonesia," ujarnya. Indar mengatakan bahwa buku ini berisi tentang penjelasan mengenai internet dan telekomunikasi. Masalahnya, masih ada perbedaan pemahaman terkait dengan perkembangan teknologi telekomunikasi.
Menurutnya, "Buku ini memberikan pencerahan dalam penggunaan internet. Saya tak ingin menyaksikan anak bangsa lainnya harus terseret kasus seperti yang saya alami karena kesalahan dalam memahami aturan telekomunikasi di Indonesia," ujarnya serius.
Indar--yang dituntut hukuman penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) selama 10 tahun dan denda Rp500 juta--mengatakan bahwa ada kesalahan penentuan dalam subjek hukum. Namun, hal itu merupakan kenyataan yang harus dihadapinya.
"Pada hari Jumat, saya akan menbacakan nota pembelaan saya di persidangan di pengadilan tipikor," katanya.
Dia mengatakan bahwa buku itu bisa menjadi buku putih dari cita-cita awal mewujudkan masyarakat cerdas berbasis digital. Dia menambahkan, bila majelis hakim memvonis bersalah terhadap dirinya, sebanyak 280 perusahaan jasa internet akan terkena dampaknya, bahkan akan terjadi roaming internasional yang menyulitkan pengguna provider.
Kasus tersebut mencuat karena aparat penegak hukum kurang paham mengenai aturan telekomunikasi. Bahkan, dirinya menilai tuntutan JPU salah.
Sementara Samuel A. Pangerapan, Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengatakan kasus dugaan korupsi Indar Atmantgo dalam hal kontrak kerja sama penyelenggaraan internet 3G yang melibatkan PT Indosat Tbk dan anak perusahaannya, PT Indosat Multi Media (IM2), akan berdampak terhadap penyebaran internet di Indonesia.
"Kalau kasus ini benar-benar menyalahkan provider (Isat-IM2), akan habis internet di Indonesia. Padahal, penyebaran internet di Indonesia mampu mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Samuel serius.
Menurutnya, masalah kasus ini tidak bisa didiamkan sehingga harus ada perlawanan hukum terhadap Kejaksaan Agung. Penyebaran internet akan tertunda dengan adanya kasus tersebut.
Samuel mengatakan hampir seluruh Internet Service Provider (ISP) atau jasa akses internet yang ada di Indonesia juga melakukan kerja sama yang sama dengan Indosat dan IM2. Oleh karena itu, kasus itu memerlukan penjelasan dari para ahli agar dapat selesai dengan sebaik-baiknya. "Perlu perlawanan dalam penyelamatan internet karena dapat memberikan dampak yang sangat luas," kata dia serius.
HADRIANI P
Berita terkait
Akademisi Dorong Metode Nikson Nababan Bangun Desa Diterapkan Nasional
10 hari lalu
Nikson Nababan menggunakan model NIKSON (needs, innovation, knowledge, synergy, operation and norm) dalam perencanaan pembangunan daerah berbasis data presisi.
Baca SelengkapnyaBuku Awan Merah: Cerita Colombus hingga Cyrus Habib dalam Refleksi Rohaniwan
28 September 2023
Rohaniwan yang juga pengajar Universitas Sanata Dharma Yogyakarta Baskara T. Wardaya menulis buku bertajuk Awan Merah: Catatan Sepanjang Jalan.
Baca SelengkapnyaKonsisten Berkarya, Komunitas Saya Belajar Hidup Meluncuran Buku ke-12 di Yogyakarta
11 Juni 2023
Komunitas Saya Belajar Hidup konsisten berkarya dan menerbitkan buku. Komunitas menulis ini sudah berjalan selama 8 tahun dan menerbitkan 12 buku
Baca SelengkapnyaHari Pendidikan Nasional, BRIN dan Sultanate Institute Luncurkan Buku
2 Mei 2023
Buku Keajaiban Negeri Emas Zabaj menjelaskan tentang kawasan Asia Tenggara dari sudut pandang pelayar abad 9 dan 10.
Baca SelengkapnyaJelang HUT ke-68, SYL Luncurkan Dua Buku
16 Maret 2023
Dua buku perjalanan tersebut berujudul "The SYL Way: The Miracle of Hardworking" dan "The SYL Way: I Love My Job".
Baca SelengkapnyaNU Cabang Tiongkok Luncurkan Buku, Tekankan Pentingnya Santri Belajar ke Cina
7 Februari 2023
Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Tiongkok meluncurkan buku bertajuk "Santri Indonesia di Tiongkok"
Baca SelengkapnyaWartawan Senior Tempo Arif Zulkifli Luncurkan Buku Jurnalisme di Luar Algoritma
28 Januari 2023
Buku itu dibuat, kata wartawan Tempo Arif Zulkifli, untuk mencoba memberikan insight dalam pemberitaan berbentuk reportase.
Baca SelengkapnyaRilis Buku Baru, Bamsoet Hargai Pentingnya Pertemanan
10 September 2022
Pertemanan dan membina jaringan menjadi kunci penting dalam perjalanan karier Bambang Soesatyo.
Baca SelengkapnyaKetua MPR RI Apresiasi Terbitnya Buku 'NKRI Harga Mati'
24 Agustus 2022
Merujuk aspek yuridis, gagasan negara kesatuan merupakan pengejawantahan rumusan sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia
Baca SelengkapnyaPeluncuran Buku 'Anies Baswedan: Gagasan, Narasi, dan Karya', Penulis: Dia Pemimpin Otentik
15 Juli 2022
Anies Baswedan disebut sebagai pemimpin otentik dalam peluncuran buku 'Anies Baswedan: Gagasan, Narasi, dan Karya'.
Baca Selengkapnya