Dokter memeriksa seorang pecandu narkotika dalam peresmian Layanan Detoksifikasi di Klinik Sejahtera di Cawang, Jakarta, (11/6). Badan Narkotika Nasional (BNN) gelar program detoksifikasi gratis bagi pecandu narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Prevalensi pecandu narkotik dan obat-obatan berbahaya yang terkena HIV/Aids usia 10-59 tahun tercatat sebanyak 3,8-4 juta orang. Data ini berdasarkan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (UI) pada 2011.
Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Ida Utari Purnamasari mengatakan, sejak 2008 hingga saat ini, angka penderita HIV/AIDS cenderung naik. "Data terbaru akan diumumkan Desember," ujarnya dalam Forum Dialog Masyarakat Sipil dan Pemerintah tentang Pencegahan, Pengobatan, Perawatan HIV/AIDS dan Ketergantungan Narkoba di Fave Hotel, Bogor, pada 25 November 2014. (Baca: BNN Enggan Ungkap Hasil Assessment Profesor Sabu)
Saat ini, untuk penyelamatan pecandu narkoba sudah tersedia 314 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di seluruh Indonesia, baik dari rumah sakit, puskesmas, maupun lembaga rehabilitasi medis milik pemerintah atau swasta.
Seluruh IPWL mampu melaksanakan rehabilitasi medis, baik terapi simtomatik maupun konseling adiksi Napza. "Ini termasuk Lido, RSKO Jakarta, Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan di Grogol," kata Ida.
Yang memprihatinkan, angka prevalensi 20 persen dari total jumlah pecandu itu berasal dari pelajar dan mahasiswa. "Tahun depan kami mau menguatkan yang di Lido karena ada anak usia di bawah 18 tahun sudah terpapar narkoba," kata Ida.