Artis Anggota DPR Dilarang Show, Ini Reaksi Nurul
Editor
Yosep suprayogi koran
Jumat, 30 Januari 2015 03:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Politikus Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan setiap artis atau pelaku seni yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat wajib meninggalkan dunia keartisannya. Artis harus berkomitmen terhadap pilihannya menjadi wakil rakyat.
"Kawan-kawan artis seharusnya berkomitmen dalam pilihannya menjadi anggota Dewan. Mereka tetap bisa berekspresi di parlemen," kata Nurul seusai berdiskusi dengan tim Tempo di Kantor Tempo, Jakarta, 29 Januari 2015.
Ia berharap profesi artis tak diistimewakan di parlemen. Artis yang menjadi anggota DPR wajib meninggalkan tugas di luar kedewanan sama seperti pengacara dan dokter. "Dulu kan dokter dan pengacara juga tak boleh. Jadi biar adil- lah. Saya harap kawan-kawan artis mengerti," kata dia.
Pasal 12 ayat 2 Rancangan Kode Etik DPR tentang Pekerjaan Lain di Luar Tugas Kedewanan menyebutkan "Anggota dilarang terlibat dalam iklan, film, sinetron, dan atau kegiatan seni lainnya yang bersifat komersial, khususnya yang merendahkan wibawa dan martabat sebagai anggota."
Sebelumnya, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat meminta rancangan kode etik DPR diperbaiki. Anggota Fraksi Golkar, Popong Otje Djunjunan, misalnya, meminta frasa “ khususnya yang merendahkan anggota ” dihapus saja.
”Jadi, seluruh anggota dilarang terlibat dalam sinetron, film, iklan,” kata dia Dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2015. (Baca: Politikus Minta Rancangan Kode Etik DPR Direvisi)
PUTRI ADITYOWATI
Berita Lain:
Ketemu Prabowo 3 Tanda JokowiJauhi Jeratan Mega
Artis Anggota DPR Dilarang Show Ini Reaksi Nurul
Diminta Mundur Tim Jokowi Budi Gunawan Bereaksi