TEMPO.CO, Jakarta - Psikolog UI Vera Itabiliana Hadiwidjojo mengatakan penerapan disiplin yang dilakukan oleh pasangan Utomo dan Nurindria di Cibubur dengan menelantarkan anaknya sudah termasuk tindak kekerasan pada anak.
Menurut Vera, penerapan disiplin dapat dijabarkan berdasarkan tujuannya. Di antaranya untuk membantu anak belajar bagaimana hidup di tengah keluarga dan teman, kemudian mengajarkan pada anak agar dapat berperilaku yang dapat diterima lingkungan.
Tujuan selanjutnya adalah memberi anak kesempatan untuk belajar dari kesalahan dan merasakan konsekuensi dari perilakunya tersebut. "Disiplin yang positif dan efektif itu adalah disiplin yang membantu, mengajarkan, dan membuat anak mau belajar," kata Vera kepada Tempo, Selasa, 19 Mei 2015.
Vera mengatakan dalam disiplin ada penetapan aturan atau tuntutan yang disesuaikan dengan aturan anak. Sebagai contoh, anak usia 3 tahun sudah dapat diberi aturan untuk merapikan mainannya. Sedangkan anak di bawah usia tersebut belum bisa karena kemampuannya belum memadai untuk bisa merapikan mainan sendiri.
Dalam disiplin dikenal konsep konsekuensi. Namun konsekuensi ini, menurut Vera, bukan hukuman, apalagi hukuman fisik. "Konsekuensi merupakan akibat dari perbuatan anak," kata dia.
Vera menjelaskan setidaknya ada dua macam konsekuensi, yaitu alami dan logis. Contoh konsekuensi alami misalnya saat anak berlama-lama ketika bersiap ke sekolah. Konsekuensinya dia akan terlambat ke sekolah dan terkena sanksi dari sekolah.
Sedangkan untuk konsekuensi logis, ini merupakan konsekuensi yang dibuat dan disepakati antara orang tua dan anak. Contoh, ada kesepakatan untuk membuat PR. Jika tidak dilakukan, maka konsekuensinya tidak boleh menonton TV.
Jenis hukuman fisik sebisa mungkin dihindari. "Hal ini tak dianjurkan karena akan membuat harga diri anak terluka. Anak hanya ingat rasa sakitnya saja, mengajarkan kekerasan. Anak menjadi emosional berlebihan dan anak tidak mendapatkan pesan yang sebenarnya," ujar Vera.
AISHA SHAIDRA
Berita terkait
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental
29 hari lalu
Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.
Baca SelengkapnyaKomnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah
29 Desember 2023
Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual
Baca SelengkapnyaViral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT
18 November 2023
Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?
Baca SelengkapnyaDeddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun
10 November 2023
Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.
Baca SelengkapnyaDokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak
4 Agustus 2023
Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum
7 Februari 2023
Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2
7 Februari 2023
Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.
Baca SelengkapnyaBerikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying
20 November 2022
Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaKekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman
8 Agustus 2022
Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.
Baca SelengkapnyaTangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya
24 Juli 2022
Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.
Baca Selengkapnya