TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Kesehatan Prof. dr. Nila Farid Moeloek Sp.A (K), mencanangkan Kampanye Nasional Bulan Eliminasi Penyakit Kaki Gajah (Filariasis) 2015 di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 1 Oktober 2015.
Kegiatan tersebut merupakan momentum mewujudkan Indonesia bebas kaki gajah pada 2019.
Dalam sambutannya, Menkes menyatakan, pemerintah bersama seluruh masyarakat sejak 40 tahun lalu mampu menurunkan masalah penyakit kaki gajah di Indonesia.
Hal tersebut ditunjukkan dengan menurunnya persentase orang yang terinfeksi penyakit kaki gajah dari 19,6 persen pada 1970 menjadi 4,7 persen pada 2014.
"Keberhasilan ini akan kita lanjutkan dengan menuntaskan kerja besar ini dengan mewujudkan Indonesia bebas kaki gajah pada tahun 2019," ujar Menkes.
Di tahun–tahun selanjutnya, setiap Oktober, sejumlah 105 juta penduduk di 241 kabupaten/kota endemis penyakit kaki gajah harus melaksanakan kegiatan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) selama 5 tahun mulai 2015 – 2019.
Menkes menegaskan, upaya pengendalian kaki gajah tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kementerian Kesehatan.
Dukungan diperlukan dari berbagai pihak, seperti pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta lintas sektor, dan masyarakat serta layanan kesehatan.
Di tingkat pemerintah, perlu dukungan dari seluruh pemimpin di jajaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah dari level gubernur hingga lurah.
Dukungan yang diharapkan berupa komitmen dalam mewujudkan Indonesia bebas kaki gajah 2019, yaitu dukungan kebijakan yang efektif, dukungan sumber daya, serta dukungan operasional untuk menggerakkan seluruh komponen masyarakat dalam membasmi penyakit kaki gajah.
Di tingkat masyarakat, perlu dukungan terkait kepatuhan meminum obat setiap tahunnya. Di layananan kesehatan perlu ditingkatkan pemantauan tata laksana guna mencegah dan mengurangi kecacatan, misalnya dengan mengingatkan pasien dan keluarga untuk menjaga kebersihan dan patuh saat berobat.
Dalam laporannya, Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, dr. HM Subuh, MPPH, mengatakan, pada tahun 2000, negara-negara anggota WHO, termasuk Indonesia, dalam Majelis Kesehatan Sedunia telah menyepakati untuk mengeliminasi penyakit kaki gajah (Filariasis) agar tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat lagi tahun 2020. Terkait dengan ini, Indonesia bertekad mewujudkannya bebas penyakit kaki gajah pada 2019.
"Untuk menindaklanjuti kesepakatan global tersebut, Indonesia telah melaksanakan langkah-langkah untuk mewujudkan Eliminasi Filariasis dalam skala Nasional secara bertahap sejak tahun 2002," kata dr. Subuh.
Bertepatan dengan pencanangan Belkaga, Menkes berseru kepada seluruh masyarakat untuk minum obat bersama demi Indonesia bebas penyakit kaki gajah.
Guna mematau pelaksanaan Belkaga di Kabupaten Kota, Menkes melakukan dialog melalui video conference dengan empat bupati dan masyarakat setempat di Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah; Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau; Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan; dan Kabupaten Tojo Una–Una, Provinsi Sulwesi Tengah.
ANTARA