Delapan Keuntungan Tilang Online

Selasa, 20 Desember 2016 10:48 WIB

Program Promoter Kepolisian RI kembali menggeliat. Sistem tilang online mulai diberlakukan, tilang kini tak rumit lagi.

INFO GAYA - Proses penilangan yang dulunya rumit dan menyita banyak waktu lewat persidangan, kini tidak akan ada lagi. Sebab, mulai 16 Desember 2016, polisi akan memberlakukan sistem tilang online atau e-tilang.


Tilang online diwujudkan sebagai upaya mempersingkat penindakan pelanggaran lalu lintas. Dengan aplikasi pada smartphone, petugas secara online terhubung pada back office dengan database yang terintegrasi antara Polri, Kejaksaan, pengadilan, dan bank. Dengan sistem terpadu secara online tersebut, pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara profesional, modern, terpercaya, transparan, dan akuntabel.


Penggunaan e-tilang ini tentu akan memberikan delapan keuntungan bagi masyarakat dan kepolisian. Pertama, data pelanggaran dicatat secara elektronik sehingga mempersingkat durasi penilangan. Kedua, blanko tilang tidak menjadi alat utama lagi, tapi hanya sebagai cadangan. Ke depan, mungkin pengadaan blanko tilang akan berkurang dan hanya digunakan untuk daerah-daerah remote yang memang masih belum menggunakan teknologi smartphone.


Ketiga, data tilang yang di-input langsung bisa diakses semua instansi terkait sebagai sarana pengawasan, analisis, dan evaluasi. Dengan e-tilang, transparansi atas besarnya nilai tilang, jumlah orang yang ditilang, dan informasi lain tidak hanya menjadi kewenangan kepolisian. Hal ini tentu akan meminimalisir kemungkinan-kemungkinan untuk pemalsuan data jumlah tilang per waktu tertentu.


Keempat, masyarakat mendapat kemudahan untuk membayar titipan denda tilang melalui seluruh saluran pembayaran perbankan. Dengan e-tilang, masyarakat dapat di mana saja–asalkan ada bank, membayar denda tilang tanpa harus menitipkan ke petugas kepolisian yang menilang.


Keenam, besaran denda tilang yang divonis hakim dapat langsung diketahui pelanggar melalui notifikasi SMS/e-mail. Ketujuh, petugas dapat melampirkan bukti-bukti pelanggaran berupa foto, video, atau rekaman dalam aplikasi sebagai bahan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara. Kedelapan, Demerit Point System akan mengakumulasi poin pelanggaran yang dapat dikoneksikan dengan pusat data SIM online. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya