Memerangi Promosi Rokok di Sekitar Anak-anak  

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Senin, 6 Maret 2017 23:01 WIB

Pelajar mengenakan topeng saat menggelar aksi kampanye #TolakJadiTarget di kawasan silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 25 Februari 2017. Aksi ni bertujuan untuk menolak perusahaan rokok yang dengan sengaja meletakkan iklan di sekitar Sekolah. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Meskipun pemerintah terus berupaya membendung kebiasaan merokok di Indonesia, sejumlah perusahaan rokok masih tetap gigih bergerilya mempromosikan produk mereka. Ironisnya, promosi-promosi itu tak jarang langsung membidik segmen pasar anak-anak.


Tanpa disadari khalayak, saat ini makin banyak perusahaan rokok yang menjadikan anak-anak sebagai target pemasaran utama untuk menjamin keberlangsungan bisnis mereka. Salah satu strateginya adalah dengan sengaja memasang iklan di sekitar areal sekolah.


Berdasarkan pantauan dari Gagas Foundation, Lentera Andak, dan Ruandu Foundation; pada 2015 ditemukan fakta bahwa 85% warung atau kios sekitar sekolah di Mataram, Makassar, Padang, Jakarta, dan Bandung diberondong oleh iklan rokok.


Pada 2016, ditemukan adanya 61 merek iklan rokok yang mengepung sekolah-sekolah di Mataram, Padang, Bekasi, Tangerang Selatan, dan Bogor. Di lingkungan sekolah kota-kota tersebut, banyak sekali ditemukan rokok yang dijual kurang dari harga Rp1.000, sehingga anak-anak dengan mudah membelinya.


Prihatin dengan kondisi tersebut, beberapa kota di Indonesia mulai masif menggaungkan kampanye #TolakJadiTarget untuk menghalau peredaran promosi rokok di lingkungan sekolah dan sekitarnya.


Advertising
Advertising

Salah satu kegiatan dari kampanye tersebut adalah dengan menurunkan paksa iklan rokok di lingkungan sekolah. Tercatat, per Februari 2017, sudah ada 42 sekolah di Mataram, Bekasi, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor yang berhasil menihilkan iklan rokok.


Kegiatan serupa juga dilakukan di Sumatra, terutama di Kota Padang. Adapun, SMPN 20 Padang adalah sekolah pertama di Ibukota Sumatra Barat itu yang berani menurunkan paksa iklan rokok di lingkungan sekitar mereka.


Program Manager Ruandu Foundation, Wanda Leksmana, mengatakan aksi penurunan iklan rokok di sekitar sekolah itu mendapat dukungan penuh dari Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah sejak awal Ferbruari 2016. Pemkot setempat bahkan menargetkan pada 2018 Kota Padang akan bebas dari iklan rokok secara menyeluruh.


“Kampanye #TolakJadiTarget merupakan kampanye yang dilakukan oleh 90 sekolah di Padang, Mataram, Bekasi, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor. Mereka menolak taktik industri rokok yang dengan sengaja memasang iklan di sekitar sekolah,” kata Wanda.


Dia menjelaskan iklan rokok terbukti memiliki daya persuasi yang kuat pada anak-anak untuk memulai kebiasaan buruk merokok. Berdasarkan studi KPAI dan UHAMKA, sebanyak 46,3% anak mengaku terpengaruh merokok akibat melihat iklan promosi rokok.


“Kampanye ini diharapkan mampu menciptakan kesadaran kritis siswa, guru, dan seluruh elemen masyarakat untuk menolak menjadi target industri rokok yang semakin hari semakin gencar menargetkan anak-anak sebagai konsumen mereka.”


Menurutnya, aksi penurunan iklan rokok di sekitar sekolah adalah bentuk penolakan dari siswa, guru, dan masyarakat sekitar lingkungan sekolah terhadap upaya industri rokok yang sengaja melakukan pendekatan terselubung untuk memangsa pasar anak-anak.


Wanda menambahkan selain melakukan aksi penurunan iklan rokok, kampanye tersebut dibarengi dengan sosialisasi penolakan anak-anak sebagai target industri rokok sekaligus menggalang dukungan dari kalangan masyarakat untuk menjaga lingkungan belajar anak.


TERPAPAR IKLAN


Selain di Padang, aksi berani membongkar iklan rokok di lingkungan sekolah juga masif dilakukan di Mataram. Wanda menuturkan di kota tersebut banyak anak sekolah yang setiap harinya terpapar iklan rokok saat akan berangkat dan pulang sekolah.


Akibatnya, anak-anak tersebut menganggap rokok adalah hal yang normal dan biasa, sehingga mereka dengan mudah terbujuk untuk mencoba merokok. Selain di sekolah, lanjutnya, iklan rokok juga banyak dijumpai di berbagai tempat nongkrong anak muda.


Pada kesempatan yang sama, perwakilan siswa dari MAN 2 Mataram, M. Kaisar Melga, bercerita bahwa dirinya adalah salah satu pelajar yang menjadi inisiator gerakan penurunan iklan rokok di sekitar sekolah di Ibukota Nusa Tenggara Barat itu.


Dia dan rekan-rekannya membuat video investigasi yang menunjukkan maraknya promosi produk rokok di lingkungan sekolah dan sekitarnya.


“Apa yang ada di dalam video investigasi itu adalah fakta yang ada di sekitar sekolah saya dan sekolah lainnya yang sangat memprihatinkan. Untuk itu kami menolak menjadi target dengan melakukan penurunan iklan rokok, agar saya dan teman-teman lain tidak terpengaruh dan tertarik untuk mulai merokok.”


Menyusul kesuksesan di beberapa kota besar lain, saat ini sudah ada 22 sekolah di Mataram yang berhasil menurunkan iklan rokok dan menggantinya dengan spanduk berisi pesan-pesan positif yang dibuat oleh sekolah.


Kaisar mengharapkan agar ke depannya 147 total sekolah yang ada di Mataram bisa terbebas dari iklan rokok. Apalagi, Pemkot Mataram telah mencanangkan diri menjadi Kota Layak Anak (KLA) pada 2018.


“Saat ini iklan rokok masih merajalela di berbagai sudut kota. Padahal, salah satu indikator untuk menjadi KLA adalah keharusan kota tersebut untuk bersih dari iklan rokok,” ucapnya.


BISNIS.COM

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

6 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

11 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

13 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

26 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

29 hari lalu

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.

Baca Selengkapnya

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

40 hari lalu

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

44 hari lalu

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.

Baca Selengkapnya

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

55 hari lalu

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

55 hari lalu

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.

Baca Selengkapnya

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

59 hari lalu

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.

Baca Selengkapnya