Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yakin Jamu Tradisional Bisa Tangkal COVID-19?

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
ilustrasi jamu (pixabay.com)
ilustrasi jamu (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kewaspadaan pada virus corona (COVID-19) membuat masyarakat mulai mencari berbagai pengobatan alternatif guna menangkal penyebaran virus tersebut, termasuk dengan mengonsumsi obat hingga jamu tradisional.

Namun, timbul pertanyaan apakah benar jamu tradisional yang terbuat dari rempah-rempah dapat menangkal virus tersebut? Dokter Clarin Hayes saat ditemui di Jakarta, Senin 9 Maret 2020, mengatakan bahwa hingga kini masih belum ditemukan obat tertentu yang bisa menangkal atau bahkan menyembuhkan penderita dari virus tersebut, termasuk jamu. "Kalau ada rumor obat tradisional, jamu, dan sebagainya, hingga sekarang, setahu saya belum ada gold standard (patokan resmi) untuk membunuh virus ini. Belum ada standarnya," kata Clarin.

"Mungkin di orang A minum jamu bisa ampuh (jadi lebih sehat), tapi kita enggak bisa sama ratakan karena memang belum ada standarnya," ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, dokter muda yang juga aktif sebagai pembuat konten kesehatan di YouTube itu menegaskan bahwa COVID-19 dapat disembuhkan, karena sifat virus yang merupakan penyakit yang dapat disembuhkan sendiri (self-limiting disease).

Penyembuhan dari tubuh sendiri dipengaruhi dari sistem imun tiap individu. Imunitas individual pun dapat dibentuk melalui makanan dan minuman bergizi yang dikonsumsi. "Virus adalah self-limiting disease, sehingga yang bertugas menyembuhkan dari virus adalah sistem imun kita sendiri. Apapun yang kita konsumsi, selama dia bisa membantu sistem imun kita, maka bisa membantu mempercepat proses penyembuhan," kata Clarin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tapi bukan dia yang mematikan virusnya, karena ini bukan bakteri. Bakteri bisa mati lewat antibiotik. Kalau ini (virus), yang bisa kita lakukan, adalah kita fokus ke sistem imun kita," ujarnya menambahkan.

Ada beberapa hal yang dianjurkan untuk menjaga imunitas tubuh adalah seperti aktivitas fisik seperti olahraga, memakan buah dan sayur, serta tidak merokok dan meminum alkohol.

Tak lupa, dokter kelahiran Surabaya itu juga mengatakan untuk menjaga kebersihan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan di bawah air mengalir, serta tidak terus menerus menggunakan hand sanitizer. "Karena hand sanitizer adalah pelengkap, kalau lagi kepepet kita enggak ketemu air dan sabun. Kalau dipakai terlalu sering bisa membunuh kuman baik di tubuh kita, harus kita jaga keseimbangan," ujarnya.

"Tak lupa juga etika batuk dan bersin yang baik. Kalau tidak bawa sapu tangan dan tisu, bisa ditutup dengan lengan. Tujuannya agar droplet diserap sama kain, jadi virus dari kita enggak kemana-mana," pungkasnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

4 jam lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dimakamkan di Tapos Bogor Siang Ini

8 hari lalu

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo saat memberi sambutan dalam acara Deklarasi Gerakan Perempuan Pro-Birokrasi Bersih dan Melayani (GPP-BBM) di Menteng, Jakarta, (24/07). Gerakan ini merupakan bentuk perwujudan dan pelaksanaan reformasi birokrasi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dimakamkan di Tapos Bogor Siang Ini

Mooryati Soedibyo meninggal dalam usia 96 tahun dan saat ini disemayamkan di rumah duka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.


Mooryati Soedibyo Meninggal, Tantowi Yahya: Tokoh Visioner yang Jamu Ramuannya Mengharumkan Indonesia di Mancanegara

8 hari lalu

Mooryati Soedibyo. TEMPO/Tony Hartawan
Mooryati Soedibyo Meninggal, Tantowi Yahya: Tokoh Visioner yang Jamu Ramuannya Mengharumkan Indonesia di Mancanegara

Mooryati Soedibyo mencetuskan kontes kecantikan nasional, Puteri Indonesia, yang biasa diadakan setiap Maret.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

10 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

20 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.