TEMPO.CO, Jakarta - Buat yang ingin menikah dan menggelar resepsi dalam waktu dekat, perhatikan aturan penting berikut. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan ada perubahan ketentuan resepsi pernikahan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi, 9-22 November 2020.
"Jadi, secara umum hampir sama dengan dua pekan sebelumnya, hanya ada beberapa penambahan, termasuk resepsi pernikahan dengan syarat, di antaranya kapasitas 25 persen dari maksimal gedung dan pengelola gedung diminta mengajukan proposal terkait protokol kesehatan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin, 9 November 2020.
Selain itu, kata politikus Partai Gerindra ini resepsi pernikahan tersebut diharuskan mengikuti protokol kesehatan dari mulai pintu masuk sampai tata cara di dalam lokasi, yakni seperti penyediaan hand sanitizer, tempat #cucitangan, melakukan pengecekan suhu, ada pengisian buku tamu, dan pengaturan jarak.
"Jadi duduk berjarak, makannya juga diatur tidak prasmanan. Foto diatur tidak berdekatan dan tidak bersalaman. Semua diatur," ucap Riza.
Untuk pengawasannya, Riza menjelaskan pihak Pemprov DKI telah membuat pakta integritas untuk melaksanakan protokol pencegahan COVID-19 dengan baik sesuai ketentuan aturan, selain pihak pemerintah melakukan pengawasan secara rutin termasuk oleh gugus tugas COVID-19 Provinsi DKI Jakarta hingga tingkat RT dan RW.
"Kami juga minta pengawasan dari internal dan dari eksternal. Dari internal artinya dari pihak penyelenggara, keluarga, dan komunitas masing-masing yang menyelenggarakan, dari pengelola gedung, pihak hotel, dan sebagainya," ucap Riza.
Kemudian, bagi pelanggar protokol kesehatan, sanksinya sudah diatur sedemikian rupa.
"Perda juga sudah atur sanksi-sanksi bagi yang melanggar, mulai dari yang melanggar tidak menggunakan masker, unit-unit kegiatan yang melanggar dan juga sudah diatur dalam Pergub sebelumnya," kata Riza.
*Artikel ini adalah kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.