Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Beberapa Rumah Sakit yang Bisa Terima Pasien BPJS Kesehatan

image-gnews
Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. Gugatan ini diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah yang keberatan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada akhir 2019. ANTARA/M Risyal Hidayat
Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. Gugatan ini diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah yang keberatan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada akhir 2019. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan dari pemerintah yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, banyak yang masih bingung mengenai prosedur penggunaan BPJS Kesehatan saat sakit, terutama apakah bisa langsung digunakan di rumah sakit dan rumah sakit mana saja yang menerima BPJS Kesehatan.

Apakah BPJS Bisa Langsung digunakan?

Penanganan cepat dan tanggap sangat penting ketika seseorang mengalami keadaan darurat. Bagi pemilik BPJS Kesehatan, asuransi ini dapat digunakan dalam situasi darurat. Berdasarkan Panduan Layanan Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), pelayanan darurat adalah layanan kesehatan yang harus diberikan segera kepada pasien untuk mencegah kematian, keparahan, dan/atau kecacatan sesuai dengan kemampuan fasilitas kesehatan.

Biasanya, peserta BPJS Kesehatan yang ingin berobat harus mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes). Namun, peserta BPJS Kesehatan dapat menerima perawatan di unit gawat darurat rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya tanpa perlu mendapatkan rujukan dari fasilitas kesehatan pertama. Ada kondisi-kondisi tertentu yang disebut gawat darurat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. 

Rumah Sakit Apa yang Terima BPJS Kesehatan?

Rumah sakit tipe A adalah pusat pelayanan kesehatan rujukan tertinggi yang menyediakan layanan medis umum, subspesialis, dan spesialis oleh pihak pemerintah. Contoh rumah sakit tipe A di Indonesia meliputi Rumah Sakit Umum Dr. W. Sudirohusodo UP di Ujung Pandang, Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo di Jakarta Pusat, Rumah Sakit Umum Dr. Soetomo di Surabaya, dan RSUP Dr. Hasan Sadikin di Bandung.

Rumah sakit tipe B menyediakan layanan medis spesialis luas dan subspesialis terbatas, serta berfungsi sebagai rujukan dari rumah sakit kabupaten. Contohnya adalah RSU Labuang Baji di Ujung Pandang, RSU Dr. Zainoel Abidin di Banda Aceh, RS Jiwa Prof. Dr. Muhammad Lldrem di Sumatera Utara, RSU Pematang Siantar di P Siantar, RSU Dr. M. Jamil di Padang, RS AB Harapan Kita di Jakarta Barat, RSU Tasikmalaya di Tasikmalaya, RSUP Dr Kariadi di Semarang, RSUP Sardjito di Yogyakarta, dan sebagainya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rumah sakit tipe C menyediakan layanan medis subspesialis terbatas dan sifatnya juga terbatas. Misalnya, pelayanan penyakit dalam, bedah, kesehatan anak, bidan, dan kandungan. Contoh rumah sakit tipe C termasuk RSUD Dr. Fauziah Bireun di Aceh, RSUD Rantau Prapat di Sumatera Utara, RS Stroke Nasional di Sumatera Barat, RSUD H. Hanafie di Jambi, RSUD dr. H. M. Rabain Muara Enim di Sumatera Selatan, RS Jiwa di Bandar Lampung, RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno di Bangka Belitung, dan RSU Jakarta.

Rumah sakit tipe D adalah rumah sakit sementara atau transisi yang digunakan jika pasien yang awalnya melakukan pemeriksaan di puskesmas kemudian dirujuk ke rumah sakit tipe D. Contoh rumah sakit tipe D meliputi RSU Kartini di Jakarta, RSUD Simeulue di Aceh, RSU Yayasan Kasih Ibu di Sumatera Utara, RS Sadikin Kota Pariaman di Sumatera Barat, RS Pertamina Dumai di Riau, RSUD Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara di Jambi, RSUD Curup di Bengkulu, RSUD Sukadana di Lampung, RSUD Dr. R. Soedjati Soemadiardjo di Jawa Tengah, dan sebagainya.

Rumah sakit tipe E adalah rumah sakit khusus yang menyediakan satu jenis layanan kesehatan tertentu, seperti RS Jantung Harapan Kita di Jakarta Barat, RS Ibu dan Anak Kenari Graha Medika di Jawa Barat, RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu di Bandung, RS Bersalin Budhi Jaya di Jakarta Selatan, dan RS Mata Jakarta Eye Centre di Jakarta Pusat.

ANGELINA TIARA PUSPITALOVA  | RINDI ARISKA

Pilihan Editor: Cara Gunakan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit, Apa Kondisi yang Tak Harus Lewat Klinik atau Faskes Pertama?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


RSUP Dr Kariadi Bantah Tawarkan Posisi Dokter dengan Syarat Khusus pada Guru Besar FK Undip

10 jam lalu

RSUP. Dr. Kariadi Semarang. rskariadi.co.id
RSUP Dr Kariadi Bantah Tawarkan Posisi Dokter dengan Syarat Khusus pada Guru Besar FK Undip

RSUP Dr Kariadi menyatakan tidak menawarkan posisi dokter spesialis bedah saraf, maupun syarat khusus untuk lowongan tersebut.


Tolak Syarat Stop Kritik Kemenkes, Guru Besar FK Undip Abaikan Tawaran Kembali Praktik di RS Kariadi

1 hari lalu

RSUP. Dr. Kariadi Semarang. rskariadi.co.id
Tolak Syarat Stop Kritik Kemenkes, Guru Besar FK Undip Abaikan Tawaran Kembali Praktik di RS Kariadi

Kritik yang pernah dilontarkan profesor di FK Undip ini ke Kemenkes termasuk soal kebijakan dokter asing--sama seperti yang dilakukan Dekan FK Unair.


Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Online via BRImo, Livin Mandiri hingga myBCA

2 hari lalu

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Online via BRImo, Livin Mandiri hingga myBCA

Peserta program JKN-KIS Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dapat membayar iuran bulanan secara daring (online).


Alasan Jemaah Haji yang Baru Kembali Perlu Rutin Laporkan Kondisi ke Puskesmas

3 hari lalu

Sejumlah jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama tiba di tanah air di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu, 22 Juni 2024. Sebanyak 370 jemaah haji asal Bojonegoro kembali ke tanah air setelah menunaikan ibadah haji. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Alasan Jemaah Haji yang Baru Kembali Perlu Rutin Laporkan Kondisi ke Puskesmas

Jemaah haji yang baru tiba wajib melaporkan kondisi kesehatan setiap hari ke puskesmas atau petugas kesehatan haji terdekat selama 21 hari.


Buat SIM Harus Pakai Kartu BPJS Kesehatan Aktif, Ini Syarat dan Caranya

3 hari lalu

Petugas BPJS Kesehatan (kiri) membantu pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) memeriksa status aktif kepesertaan BPJS Kesehatan saat melakukan perpanjangan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Selasa 2 Juli 2024. Korlantas Polri menerapkan uji coba kebijakan baru dengan menyertakan BPJS Kesehatan aktif sebagai salah satu persyaratan pembuatan dan perpanjangan SIM A, B, dan C yang dimulai pada 1 Juli hingga 30 September 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Buat SIM Harus Pakai Kartu BPJS Kesehatan Aktif, Ini Syarat dan Caranya

Kepolisian telah menetapkan kepemilikan BPJS Kesehatan sebagai syarat pembuatan atau perpanjangan surat izin mengemudi (SIM). Bagaimana syaratnya?


Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dengan Mudah dan Syaratnya

4 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dengan Mudah dan Syaratnya

Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa lewat aplikasi Mobile JKN, simak syarat dan tata caranya. Simak detailnya berikut ini.


Aturan Baru Diuji Coba Mulai Hari Ini, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa saat Membuat atau Memperpanjang SIM

5 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Aturan Baru Diuji Coba Mulai Hari Ini, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa saat Membuat atau Memperpanjang SIM

Berikut sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengurus SIM baik membuat atau memperpanjang SIM.


Teknologi Digital dan IoT Pendorong Transformasi di Sektor Kesehatan

12 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, saat kegiatan 18th ISSA Forum for Technical Commissions: Technical workshop of the Collaborative Innovation Hub project on the Internet of Medical Things pada Senin (24/06),
Teknologi Digital dan IoT Pendorong Transformasi di Sektor Kesehatan

Transformasi digital, khususnya dengan pemanfaatan IoT, dapat membawa perubahan besar dalam pelayanan kesehatan


Begini Cara Mengecek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

15 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Begini Cara Mengecek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan untuk menjamin peserta mendapatkan manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.


Ini Jenis Kecelakaan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

17 hari lalu

Ini Jenis Kecelakaan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Ketahui jenis kecelakaan yang ditanggung BPJS Kesehatan. Setiap jenis kecelakaan umumnya memiliki penjamin yang berbeda.