Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

26 Juni Hari Anti Narkotika Internasional, Tak Lepas dari Tokoh Tiongkok Lin Zexu Masa Dinasti Qing

image-gnews
Aksi teaterikal dari massa pusat rehabilitasi Madani Mental Health Care pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2014 di Bundaran Hotel Indonesia, Thamrin, Jakarta, 26 Juni 2014. TEMPO/Aditia Noviansyah
Aksi teaterikal dari massa pusat rehabilitasi Madani Mental Health Care pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2014 di Bundaran Hotel Indonesia, Thamrin, Jakarta, 26 Juni 2014. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap 26 Juni, dunia memperingati Hari Anti Narkotika Internasional sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap upaya heroik Lin Zexu, seorang pejabat tinggi Dinasti Qing di Tiongkok, yang dengan gigih berjuang melawan perdagangan opium di negaranya.

Pada tanggal tersebut pada 1839, Lin Zexu melakukan tindakan yang sangat berani dengan menyita dan memusnahkan sejumlah besar opium di Humen, Guangdong. Ketegasannya dalam melawan perdagangan narkoba memicu Perang Candu antara Tiongkok dan Inggris.

Meskipun tindakannya tersebut membawa konsekuensi yang berat bagi negaranya, ia tetap dikenang sebagai simbol perlawanan terhadap perdagangan narkoba yang merajalela pada masa itu.

Hari Anti Narkotika Internasional diinisiasi oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 1988. Tanggal ini dipilih secara khusus untuk memperingati keberanian Lin Zexu (1785-1851) dalam aksinya di Humen, Guangdong, Tiongkok.

Berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 di Indonesia, narkotika didefinisikan sebagai zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, serta diklasifikasikan ke dalam beberapa golongan. Definisi ini menunjukkan betapa seriusnya dampak narkotika terhadap kesehatan dan kehidupan manusia.

Perjuangan Lin Zexu telah menjadi sumber inspirasi global dalam upaya memerangi narkoba. Pada 1988, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menetapkan tanggal 26 Juni sebagai Hari Anti Narkotika Internasional, yang dimaksudkan sebagai pengingat bagi seluruh negara di dunia tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya upaya global yang sinergis untuk memberantasnya.

Penetapan hari peringatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dunia mengenai ancaman narkotika dan mendorong partisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya.

Di Indonesia, Hari Anti Narkotika Internasional diperingati setiap tahun dengan berbagai kegiatan yang melibatkan banyak pihak, seperti kampanye anti narkoba yang gencar dilakukan di berbagai media, sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat, dan program rehabilitasi yang diperuntukkan bagi para pecandu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kegiatan-kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta memberikan dukungan bagi mereka yang terjebak dalam penyalahgunaan narkotika agar dapat pulih dan kembali ke kehidupan yang sehat dan produktif.

Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, perdagangan dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius di banyak negara, termasuk Indonesia. Modus operandi para pengedar narkoba terus berkembang dengan kompleksitas yang semakin tinggi, menuntut strategi dan upaya yang lebih canggih dan terkoordinasi untuk memeranginya.

Pemerintah dan berbagai lembaga terkait terus berinovasi dalam upaya pemberantasan narkoba, mulai dari peningkatan pengawasan di perbatasan, penegakan hukum yang lebih tegas, hingga kerjasama internasional dalam memerangi jaringan perdagangan narkoba.

Peringatan Hari Anti Narkotika pada Sabtu, 26 Juni 2024, akan diselenggarakan di bawah naungan Badan Narkotika Nasional (BNN). BNN merupakan lembaga non-kementerian yang memiliki tugas penting dalam melaksanakan pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba serta zat adiktif lainnya.

Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, BNN akan menyelenggarakan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, serta memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak dalam upaya memerangi peredaran narkoba di Indonesia.

Pilihan Editor: Kepala BNN Marthinus Hukom Sesumbar Miskinkan Bandar Narkoba

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Putri: Tidak Perlu Balas, Tinggal Tunggu

16 jam lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Putri: Tidak Perlu Balas, Tinggal Tunggu

Tengku Dewi Putri, istri Andrew Andika memberi tanggapan perihal penangkapan suaminya, Andrew Andika.


BNN Musnah 15.486 gram sabu dan 48.572 Butir Ekstasi, 50 Ribu Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

2 hari lalu

Sejumlah barang bukti narkoa jaringan internasional ditampilkan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 20 September 2024. Para tersangka ditangkap di jalan Raya Medan-Banda Aceh Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TEMPO/Ilham Balindra
BNN Musnah 15.486 gram sabu dan 48.572 Butir Ekstasi, 50 Ribu Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

BNN menyatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan yang ke-8 kali dalam tahun anggaran 2024.


Tren Pola Konsumsi Gen Z di China Semakin Bergeser, Tak Berminat Merek Barang Mewah

2 hari lalu

Gen Z  di Cina. Shutterstock
Tren Pola Konsumsi Gen Z di China Semakin Bergeser, Tak Berminat Merek Barang Mewah

Gen Z China berupaya meredefinisi barang-barang mewah yang mengubah pola konsumsi mereka. Pola konsumsi belanja mereka pun berubah.


Geledah Lab Narkoba Rahasia di Rumah Mewah Bekasi, Polres Metro Jakarta Barat Sita 105 Kg Tembakau Sintetis Siap Edar

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat ungkap kasus laboratorium rahasia yang produksi tembakau sintetis di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 24 September 2024. ANTARA/Risky Syukur
Geledah Lab Narkoba Rahasia di Rumah Mewah Bekasi, Polres Metro Jakarta Barat Sita 105 Kg Tembakau Sintetis Siap Edar

Polres Metro Jakarta Barat menyita 105 kilogram tembakau sintetis (sinte) di laboratorium gelap narkoba di kawasan Bekasi.


BNNP Sumsel Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 8,6 Kilogram Jaringan Muba-Palembang, Bandar Buron

3 hari lalu

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan 8,5 kilogram narkotika jenis sabu, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
BNNP Sumsel Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 8,6 Kilogram Jaringan Muba-Palembang, Bandar Buron

Untuk satu kali antar sabu, kurir narkoba itu menerima komisi sebesar Rp100 juta.


Polres Serang Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia

3 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polres Serang Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia

Total barang bukti yang diamankan dari pengungkapan sindikat narkoba ini hampir 24 kilogram sabu senilai Rp 28,7 miliar.


Polres Jakarta Barat Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah, Sita 105 Kilogram Narkoba

4 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi menunjukan barang bukti saat rilis kasus pengungkapan kasus penyalah gunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 15 Desember 2023. Ammar Zoni ditangkap di apartemen kawasan BSD Tangerang bersama tersangka lainya yang berinisial MAA, ALS pada 12 Desember lalu, diketahui mendapat barang narkotika dari AH, dan terancam hukuman kurungan penjara selama 4 tahun atau denda 1 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polres Jakarta Barat Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah, Sita 105 Kilogram Narkoba

Polres Jakarta Barat membongkar Clandestine Laboratory pembuatan tembakau sintetis (sinte) di perumahan mewah di Bekasi


Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Gadis Penjual Gorengan, Polisi Temukan Barang Bukti Baru

4 hari lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono menyampaikan kejahatan yang dilakukan oleh Indra Septiarwan tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari di Polres Padang Pariaman, 20 September 2024.  Indra mengaku telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari. TEMPO/Fachri Hamzah
Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Gadis Penjual Gorengan, Polisi Temukan Barang Bukti Baru

Kapolres Padang Pariaman mengatakan sudah ada puluhan barang bukti kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari yang ditemukan.


Bisnis Narkotika Hendra Sabarudin, ICJR: Bukan Kasus Pertama, Pemerintah Harus Ambil Sikap

5 hari lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Bisnis Narkotika Hendra Sabarudin, ICJR: Bukan Kasus Pertama, Pemerintah Harus Ambil Sikap

ICJR menanggapi soal berulangnya kasus peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam penjara. Kasus terbaru adalah jaringan Hendra Sabarudin.


Belasan Anggota Polresta Barelang Terlibat Peredaran Sabu, Kompolnas : Pengkhinat Bangsa

6 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto saat diwawancarai awak media setelah mendatangi Mapolda Kepri di Batam, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Belasan Anggota Polresta Barelang Terlibat Peredaran Sabu, Kompolnas : Pengkhinat Bangsa

Anggota Kompolnas Poengky Indarti meminta personil Polresta Barelang yang terbukti terlibat peredaran narkoba diberikan hukuman maksimal.