Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Anti Narkotika Internasional, Kenali Beragam Jenis Narkoba dan Dampaknya

image-gnews
Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati setiap 26 Juni menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Narkoba, atau narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang, memiliki efek yang merusak bagi kesehatan fisik dan mental penggunanya, serta dapat menghancurkan kehidupan individu, keluarga, dan masyarakat.

Narkoba adalah zat atau obat yang terbuat dari tanaman atau bahan sintetis atau semi sintetis. Zat tersebut dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri, dan bisa menimbulkan ketergantungan.

Efek mengonsumsi narkoba dalam jangka panjang yakni dapat merusak sistem syaraf pusat otak. Pasalnya, narkoba mengandung zat-zat berbahaya, seperti depresan, stimulan, dan halusinogen. Adapun jenis narkoba terbagi dalam tiga  jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya

1. Heroin

Istilah heroin diambil dari bahasa Jerman yaitu heroisch yang mengandung arti kepahlawanan. Heroin merupakan hasil formulasi morfin dengan acetyl yang dilakukan Heinrich Dreser untuk perusahaan Bayer, pada akhir abad ke-19, di tahun 1895.

Obat heroin biasanya digunakan untuk menghilangkan rasa sakit. Dalam medis, heroin dikemas dengan berbagai bentuk yang tidak hanya bisa diberikan dalam bentuk suntikan namun juga dihisap dan dihirup. 

2. Ganja

Di Indonesia, ganja pernah viral karena seorang ibu yang mendesak pemerintah untuk menghalalkan ganja demi mengobati anaknya. Ganja memiliki nama latin yakni Cannabis sativa. Istilah ganja umumnya mengacu kepada pucuk daun, bunga dan batang yang dikeringkan dan dicacah dan biasanya dibentuk menjadi rokok.

Ganja juga memiliki sebutan lain, yakni marijuana, grass, weed, pot, tea, hashish, charas, bhang, ganja, mary jane dan produknya hemp Banyaknya penyalahgunaan obat-obatan ini karena dapat memberikan perubahan pada perasaan, sensasi tubuh, gerakan, dan ingatan. Dalam kata lain penggunanya akan merasa senang sesaat atau “high”. 

3. Sabu

Sabu merupakan serbuk putih yang juga termasuk dalam narkoba. Tidak seperti ganja yang ada potensi untuk konsumsi medis, sabu justru sangat dilarang untuk kepentingan medis, ilmu pengetahuan, maupun umum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bentuk sabu seperti kristal pecahan kaca. Dari karakteristiknya, sabu tidak berbau, pahit, dan mudah larut air. Warnanya pun putih seperti gula pasir. Konsumsi sabu dapat dilakukan dengan diisap, disuntik, dibakar, maupun ditelan.

4. Ekstasi

Ekstasi adalah zat psikodisleptik psikoaktif (zat pengganggu), yang dapat mengubah aktivitas otak dan menyebabkan perubahan persepsi dan suasana hati. Karena komposisi kimianya, bersama dengan mescaline dan obat lain yang termasuk dalam kelompok fenilalkilamina.

Ekstasi atau MDMA ini merupakan salah satu jenis halusinogen yang paling umum. Penggunaan ekstasi biasanya dilakukan untuk tujuan rekreasi, meskipun terkadang telah digunakan dalam berbagai penelitian. Pemakai ekstasi akan mengalami halusinasi, euforia, juga rileks sementara.

5. Kokain

Kokain merupakan narkoba golongan pertama yang artinya termasuk dalam narkoba paling berbahaya. Di Amerika Selatan, kokain tumbuh pesat serta digunakan sebagai ritual keagamaan. Sedangkan, di Indonesia, kokain hanya diizinkan untuk kepentingan penelitian ilmiah.

Kokain biasanya berbentuk bubuk putih yang seringkali dicampur dengan tepung, gula hingga vitamin. Seperti jenis narkoba lainnya, kokain digunakan dengan cara suntik, isap, dan digosokkan ke dalam gusi.

Efek paling membahayakan dari kokain, yaitu penyakit jantung seperti aritmia. Aritmia merupakan detak jantung abnormal akibat penyempitan pembuluh darah. Kokain juga menyebabkan HIV AIDS dan hepatitis. Bahkan untuk wanita hamil, penggunaannya dapat menyebabkan cacat lahir, lahir prematur hingga meninggal. 

ANANDA RIDHO SULISTYA  | NIA HEPPY | ALFI MUNA SYARIFAH

Pilihan Editor: 26 Juni Hari Anti Narkotika Internasional Tak Lepas dari Tokoh Tiongkok Lin Zexu Masa Dinasti Qing

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda DIY Ungkap Ladang Ganja Seluas 3 Hektare di Gayo Lues

1 hari lalu

Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Muharomah Fajarini (dua kiri) beserta jajaran menunjukkan barang bukti dua karung ganja kering saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (6/9/2024). ANTARA/Luqman Hakim
Polda DIY Ungkap Ladang Ganja Seluas 3 Hektare di Gayo Lues

Lahan seluas itu 3 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, itu ditanami sekitar 2.500 pohon ganja yang tingginya antara 1,5-2 meter,


Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

2 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto saat diwawancarai awak media setelah mendatangi Mapolda Kepri di Batam, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

Kasat Narkoba Polres Barelang, Batam, dan dua anggotanya dipecat karena menilap barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram lalu menjualnya


Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Foto Yogi Eka Sahputra
Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

Propam Polda Kepri masih memeriksa Kasat Narkoba dan 9 anak buahnya soal hilangnya barang bukti sabu 1 kg.


Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

2 hari lalu

Foto yang beredar di media sosial, diduga Walikota Alice Guo dari Bamban ditangkap di sebuah apartemen di Kota Tangerang, sumber dari Biro Imigrasi. Dok. Twitter
Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

Polisi menangkap Mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo di Tangerang. Mau dibarter dengan bandar narkoba Gregor Haas.


Yoo Ah In Langsung Ditahan Usai Divonis 1 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba

3 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Yoo Ah In Langsung Ditahan Usai Divonis 1 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba

Yoo Ah In divonis satu tahun penjara dan langsung ditahan karena ada kekhawatiran berusaha melarikan diri atas kasus penyalahgunaan narkoba.


Tahanan Tewas di Rutan Depok, Diduga Pelaku Aniaya Korban Menggunakan Kabel Listrik

6 hari lalu

Didampingi Karutan Depok Lamarta Surbakti (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdan menjelaskan tahanan titipan Kejari tewas dikeroyok di Rutan Depok saat prescon di Mapolres Metro Depok. Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Tahanan Tewas di Rutan Depok, Diduga Pelaku Aniaya Korban Menggunakan Kabel Listrik

Rizky Akbari adalah tahanan titipan Kejaksaan Negeri Depok diduga menjadi korban pengeroyokan sesama tahanan.


Tahanan Kasus Narkoba Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Rutan Depok, Dipicu Perilaku Tidak Sopan

7 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Tahanan Kasus Narkoba Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Rutan Depok, Dipicu Perilaku Tidak Sopan

Tahanan narkoba itu tewas dikeroyok oleh sesama tahanan lain hanya berselang beberapa jam setelah menghuni Rutan Depok.


Seluk-beluk Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024: Aturan, Jenis, hingga Metode

7 hari lalu

Pasangan Bakal Calon Gubernur (Bacagub) dan Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Jawa Timur Lukmanul Khakim dan Luluk Nur Hamidah melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit Fatmawati Jakarta Selatan, Rabu 28 Agustus 2024. ANTARA/Walda Marison
Seluk-beluk Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024: Aturan, Jenis, hingga Metode

Salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi para calon kepala daerah adalah menjalani tes kesehatan. Apa saja?


Perwira Polisi Terlibat Kasus Narkoba di Aceh Dituntut 12 Tahun Penjara

8 hari lalu

Empat terdakwa narkotika, dua di antaranya anggota polisi, yakni AKBP Aji Purwanto dan Aiptu Samsuardi, mengikuti persidangan dengan agenda mendengarkan tuntutan JPU di Pengadilan Negeri Banda Aceh di Banda Aceh, Kamis, 29 Agustus 2024. Foto: ANTARA/M Haris SA
Perwira Polisi Terlibat Kasus Narkoba di Aceh Dituntut 12 Tahun Penjara

Perwira polisi di Banda Aceh, AKBP Aji Purwanto, diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba


Hany Seviatry Tegaskan Pentingnya Peran Orang Tua untuk Cegah Narkoba

11 hari lalu

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Cilegon Heny Seviatry, saat menghadiri acara Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba di Aula Kelurahan Bendungan, Cilegon, Selasa, 27 Agustus 2024. Dok Pemkot Cilegon
Hany Seviatry Tegaskan Pentingnya Peran Orang Tua untuk Cegah Narkoba

Hubungan yang erat antara orang tua dan anak dapat menjadi benteng pertahanan yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk ancaman narkoba.