TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat sosial budaya dari Universitas Pakuan Bogor, Dr. Agnes Setyowati H, menyebut faktor penyebab kecanduan judi online karena pelaku ingin mendapatkan keuntungan besar dengan cepat.
"Adanya harapan untuk mendapatkan keuntungan besar dan cepat membuat mereka terperangkap dalam siklus perjudian yang sebenarnya justru merugikan," kata Agnes di Bogor, Jumat, 28 Juni 2024.
Hal ini terkait pula dengan kurangnya pemahaman risiko karena banyak yang tidak sepenuhnya menyadari risiko saat terlibat judi online.
"Terutama jika mereka kecanduan, terbawa emosi, atau terlalu yakin dengan kemampuan untuk mengalahkan sistem," ujar Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) Unpak ini.
Menurut Agnes, ada beberapa faktor judi online bisa populer di kawasan-kawasan tertentu dan memiliki banyak pemain, di antaranya akses. "Dengan adanya internet, judi online jadi lebih mudah diakses daripada judi konvensional," jelasnya.
Penjudi dapat bermain kapan saja dan di mana saja asalkan terhubung internet sehingga membuat judi online lebih menarik bagi banyak orang. "Bermain judi online bisa memberikan tingkat anonimitas yang lebih tinggi dibanding tempat judi konvensional lain. Hal ini membuat orang yang mungkin merasa malu atau enggan pergi ke kasino fisik lebih nyaman berjudi secara online," paparnya.
Selain itu, situs judi daring biasanya menawarkan berbagai macam permainan judi yang berbeda, mulai dari kasino, poker, taruhan olahraga, dan permainan lain sehingga penjudi bebas memilih permainan yang sesuai preferensi. Bonus dan promosi pun ditawarkan untuk menarik pemain baru dan mempertahankan pemain yang sudah ada.
Faktor lain adalah kemudahan transaksi. Judi online biasanya menyediakan berbagai metode pembayaran yang mudah dan aman, seperti transfer bank, kartu kredit, dompet elektronik, dan mata uang kripto. Hal ini membuat proses deposit dan penarikan dana menjadi lebih mudah dan cepat.
Tingkatkan kesadaran akan risiko
Agnes menegaskan untuk mengatasi judi daring, penting untuk meningkatkan kesadaran akan risiko yang terlibat dengan mengedukasi masyarakat tentang bahayanya dan memberikan dukungan bagi yang mungkin mengalami masalah perjudian.
Selain itu, regulasi yang ketat dan penegakan hukum yang tegas dapat membantu mengurangi penyebaran judi daring yang merugikan. Pambatasan akses ke situs judi, pengawasan ketat terhadap transaksi keuangan terkait judi online, serta perlunya peningkatan kerja sama pemerintah terkait masalah ini di dalam negeri maupun internasional.
"Penelitian dan studi yang terus-menerus pun perlu dilakukan untuk memahami dampak perjudian online, faktor risiko, dan efektivitas berbagai program intervensi untuk membantu merancang solusi yang lebih efektif," ungkap Agnes.
Menurutnya, kerja sama dengan perusahaan teknologi perlu dimasifkan untuk mengembangkan solusi teknologi yang dapat mengurangi risiko perjudian online, seperti alat pembatas waktu bermain atau fitur perlindungan konsumen lainnya. Ia berharap dengan mengimplementasikan berbagai solusi ini secara komprehensif dan berkelanjutan, masalah judi online yang marak dapat ditangani dengan lebih efektif dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat luas.
Pilihan Editor: BKKBN Minta Keluarga Berperan Mencegah Judi Online