Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat Jadi Pekerja Migran Indonesia, Jangan Sampai Jadi PMI Ilegal

Reporter

image-gnews
Petugas memberikan pengarahan kepada sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia di Terminal Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Sabtu, 29 Juni 2024. Sebanyak 118 PMI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia tiba di Dumai dengan didampingi staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru dan dilakukan pendataan di Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di daerah itu. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Petugas memberikan pengarahan kepada sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia di Terminal Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Sabtu, 29 Juni 2024. Sebanyak 118 PMI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia tiba di Dumai dengan didampingi staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru dan dilakukan pendataan di Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di daerah itu. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPekerja migran Indonesia atau PMI adalah warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah bekerja dan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia. Sedangkan Tenaga Kerja Indonesia atau TKI adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah.

Namun, PMI merupakan istilah yang digunakan untuk mengganti istilah tenaga kerja Indonesia (TKI) berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang menggantikan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia. Pekerja migran Indonesia mengacu pada setiap tenaga kerja Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pencari kerja yang akan bekerja di luar negeri dan terdaftar di instansi pemerintah kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan.

Perubahan istilah menjadi PMI disesuaikan dengan ILO Migrant Workers Convention. Definisi pekerja migran adalah orang yang bermigrasi atau telah bermigrasi dari satu negara ke negara lain yang akan dipekerjakan oleh siapa pun selain dirinya sendiri. 

Adapun orang dikategorikan sebagai pekerja migran Indonesia jika bekerja pada pemberi kerja berbadan hukum, pemberi kerja perseorangan atau rumah tangga, dan pelaut atau awak kapal dan pelaut perikanan. Sebelum menjadi pekerja migran, calon PMI perlu memiliki bekal kompetensi, di antaranya keterampilan teknis yang relevan pada bidang pekerjaan yang akan dilakukan, kemampuan bahasa asing sesuai negara yang dituju, kesiapan finansial, serta kesiapan fisik dan mental yang kuat beradaptasi dengan lingkungan baru di negara tujuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syarat menjadi PMI
Setiap pekerja migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri harus memenuhi persyaratan, meliputi usia minimal 18 tahun, memiliki kompetensi, sehat jasmani dan rohani, terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan jaminan sosial dan dokumen lengkap yang disyaratkan. Beberapa dokumen calon PMI yang perlu disiapkan di antaranya:

-Surat keterangan status perkawinan, bagi yang telah menikah, melampirkan fotokopi buku nikah.
-Surat keterangan izin suami atau istri, orang tua, atau wali yang diketahui oleh kepala desa atau lurah.
-Sertifikat kompetensi kerja.
-Surat keterangan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
-Paspor yang diterbitkan oleh kantor imigrasi setempat.
-Visa kerja
-Perjanjian Penempatan Pekerja Migran Indonesia.
-Perjanjian kerja.

Pilihan Editor: Ingin Bekerja di Luar Negeri? Berikut Syarat dan yang Perlu Disiapkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bekerja Tak Kenal Lelah Bikin Gila Kerja, Bagaimana Mengatasinya?

2 jam lalu

Ilustrasi wanita stres saat bekerja. Shutterstock
Bekerja Tak Kenal Lelah Bikin Gila Kerja, Bagaimana Mengatasinya?

Penting untuk membedakan antara kerja cerdas dan berlebihan karena gila kerja tidak berarti harus memperbudak hidup. Simak tips mengatasinya.


Indeks Manufaktur Turun, Arsjad Rasjid: Industri Nasional Perlu Waspada

2 hari lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Indeks Manufaktur Turun, Arsjad Rasjid: Industri Nasional Perlu Waspada

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, penurunan PMI-BI ini menjadi alarm waspada bagi pelaku ekonomi nasional


Aneka Keuntungan Bekerja di Luar Negeri, Tak Cuma Kembangkan Karir

4 hari lalu

Petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia di Terminal Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Sabtu, 15 Juni 2024. Sebanyak 128 PMI dengan satu orang di antaranya wanita hamil dan seorang anak dideportasi dari Malaysia ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai dan selanjutnya menjalani pendataan di Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di daerah itu sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. ANTARA/Aswaddy Hamid
Aneka Keuntungan Bekerja di Luar Negeri, Tak Cuma Kembangkan Karir

Bekerja di luar negeri tidak hanya mempunyai penghasilan mata uang asing dan untuk mengembangkan karir. Berikut keuntungan bekerja di luar negeri.


Ingin Bekerja di Luar Negeri? Berikut Syarat dan yang Perlu Disiapkan

4 hari lalu

Ilustrasi bekerja di era digital. Foto: Freepik
Ingin Bekerja di Luar Negeri? Berikut Syarat dan yang Perlu Disiapkan

Buat yang ingin bekerja di luar negeri perlu mengetahui beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut syarat mendaftar bekerja di luar negeri.


Bahlil Beberkan Alasan Hilirisasi Nikel Banyak Pakai Tenaga Kerja Asing

4 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat meninggalkan Kantor Kementerian Pertahanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Bahlil Beberkan Alasan Hilirisasi Nikel Banyak Pakai Tenaga Kerja Asing

Bahlil Lahadalia mengungkapkan dalam disertasinya bahwa pembangunan industri hilirisasi nikel melibatkan banyak tenaga kerja asing.


Mantan Anggota DPRD jadi Korban TPPO di Myanmar, Disnaker Indramayu Surati Kemlu

8 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Mantan Anggota DPRD jadi Korban TPPO di Myanmar, Disnaker Indramayu Surati Kemlu

"Dari informasi yang didapatkan diduga kuat Robiin merupakan korban TPPO," tutur Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Indramayu.


Pemimpin Perusahaan Diingatkan untuk Peduli Kesehatan Jiwa Pekerja

9 hari lalu

Ilustrasi pekerja keras. Freepik/Arthurhidden
Pemimpin Perusahaan Diingatkan untuk Peduli Kesehatan Jiwa Pekerja

Kesehatan jiwa sangat krusial karena dapat berpengaruh pada produktivitas pekerja. Perusahaan pun perlu memberikan penghargaan kepada karyawan.


Penyelundupan Pekerja Migran dari Batam ke Malaysia Masih Marak, Polda Kepri Ringkus 5 Pelaku

12 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus PMI non prosedural di Mapolda Kepri, Rabu, 9 Oktober 2024. Foto Humas Polda Kepri
Penyelundupan Pekerja Migran dari Batam ke Malaysia Masih Marak, Polda Kepri Ringkus 5 Pelaku

Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.


Kemlu Sebut 72.000 Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Tak Lapor Diri, Mayoritas Bekerja di Sektor Judi

14 hari lalu

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha, juru bicara Kemlu Lalu Muhammad Iqbal dan Kepala Biro Dukungan Strategis Pimpinan Kemlu Rolliansyah Soemirat saat konferensi pers di Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Mei 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Kemlu Sebut 72.000 Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Tak Lapor Diri, Mayoritas Bekerja di Sektor Judi

Mayoritas WNI memilih bekerja di perusahaan judi online di Kamboja secara sadar, sehingga tidak bisa disebut korban penipuan kerja.


Tips Redakan Rasa Tak Bahagia di Tempat Kerja

16 hari lalu

Ilustrasi wanita lelah bekerja. Freepik.com
Tips Redakan Rasa Tak Bahagia di Tempat Kerja

Meski banyak tantangan dan berat, tetap ada cara untuk lebih bahagia di tempat kerja. Berikut beberapa tipsnya.