Awas Bahaya Plastik Kresek Hitam

Reporter

Editor

Selasa, 14 Juli 2009 18:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan memperingatkan masyarakat, agar tak menggunakan plastik kresek hitam sebagai wadah makanan. Menurut Ketua Badan Husniah Rubiana Thamrin Akib, plastik kresek merupakan produk daur ulang yang sulit diketahui bahan asalnya. "Bisa saja bekas digunakan bungkus pestisida atau kotoran manusia," katanya dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (14/7).

Dalam proses daur ulang selain tidak diketahui penggunaan sebelumnya juga ditambah berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi kesehatan. Husniah meminta masyarakat tak menggunakan kantong kresek tersebut mewadahi langusung makanan siap santap. Penggunaan palstik kresek beresiko menimbulkan kanker dan kerusakan ginjal, maupun penyakit lainnya tergantung bahan yang dikandungnya.

Selain plastik kresek, Badan juga menguji 17 jenis kemasan makanan styrofoam yang beredar, hasilnya memenuhi syarat. Styrofoam biasa digunakan mengemas produk mie instant, tempat makanan restoran, maupun produk makanan rumah tangga.

Berdasarkan hasil pengujian tidak mengandung residu stiren melebihi batas 5.000 part per million (ppm). Produk kemasan yang berdar rata-rata kandungan residu stirennya antara 10-43 ppm, bahkan ada yang tak terdeteksi.

BPOM antara lain memeriksa kemasan produk Mi Instant Cup Indomie Mi, Mi Instant Nissin Newdles, lunch box untuk burger, dan lunch box untuk hot dog. Kemasan styrofoam dapat dikenai dengan logo segitiga dengan angka 6.

Meski aman, Badan tetap mengimbau agar masyarakat berhati-hati untuk tidak menggunakan kemasan styrofoam yang rusak dan berubah bentuk. Tidak menggunakan kemasan dalam microwave dan tidak digunakan mewadahi makanan berminyak, berlemak, beralkohol apalagi dalam keadaan panas. Dalam kondisi tersebut stiren yang terkandung bisa larut meski kadarnya tidak melebihi batas.

Badan bekerjasama dengan Departemen Perdagangan agar semua produk kemasan yang lazim diberikan logo foodgrade. Badan meminta Departemen menolak produk impor yang kemasannya tak memenuhi syarat. Jenis plastik yang lazim digunakan antara lain dengan kode segitiga dan angka angka 01 sampai 07 di dalamnya.

Badan menemukan tutup kue tart transparan berbentuk silinder dilengkapi alas warna hitam berbentuk lingkaran yang tak memenihi syarat. Produk tersebut mengandung timbal 8,69 ppm melebih batas yang ditentukan yakni 1 ppm.

AQIDA SWAMURTI

Berita terkait

108 Daftar Obat Penurun Demam yang Aman Versi BPOM

18 Februari 2024

108 Daftar Obat Penurun Demam yang Aman Versi BPOM

Demam biasanya menjadi pertanda atas respons tubuh dalam menghadapi suatu penyakit. Berikut daftar obat demam yang aman versi BPOM.

Baca Selengkapnya

Loka POM Solo Sita 20.041 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

31 Agustus 2023

Loka POM Solo Sita 20.041 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kota Solo telah menyita berbagai jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya.

Baca Selengkapnya

3 Cara Cek Nomor Registrasi Keamanan Produk di BPOM, Mudah!

6 Juli 2023

3 Cara Cek Nomor Registrasi Keamanan Produk di BPOM, Mudah!

Terdapat tiga cara untuk mengecek BPOM suatu produk apakah termasuk asli atau palsu. Mulai dari pengecekan manual, melalui situs resmi, ataupun aplikasi

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Istana Ralat Pidato Jokowi di Jerman, Sri Mulyani Yakin Prospek Ekonomi Indonesia Kuat

18 April 2023

Terpopuler: Istana Ralat Pidato Jokowi di Jerman, Sri Mulyani Yakin Prospek Ekonomi Indonesia Kuat

Berita terpopuler: Istana meralat pidato Presiden Jokowi di Jerman. Sri Mulyani yakin prospek ekonomi domestik Indonesia masih kuat.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Produk Ikan Makarel Kaleng Palsu

17 April 2023

BPOM Temukan Produk Ikan Makarel Kaleng Palsu

BPOM menemukan produk ikan makarel dalam kaleng yang dipalsukan. Produk bermasalah marak dijual online.

Baca Selengkapnya

Popcorn Microwave dari AS Mengandung PFAS, Begini Tanggapan BPOM

25 Maret 2023

Popcorn Microwave dari AS Mengandung PFAS, Begini Tanggapan BPOM

Laporan Nexus3 Foundation dan IPEN menemukan popcorn microwave dari Amerika Serikat (AS) mengandung PFAS. Bagaimana tanggapan BPOM?

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan 2.477 Tautan di Olshop Jual Olahan Pangan Tanpa Izin Edar

26 Desember 2022

BPOM Temukan 2.477 Tautan di Olshop Jual Olahan Pangan Tanpa Izin Edar

BPOM mengklaim melakukan pengawasan intens dan patroli siber terhadap seluruh komoditas pangan.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan 66.113 Produk Tak Penuhi Standar, Mulai Mi Instan hingga Kopi

26 Desember 2022

BPOM Temukan 66.113 Produk Tak Penuhi Standar, Mulai Mi Instan hingga Kopi

BPOM melakukan pemeriksaan serentak di 34 balai besar POM dan 39 kantor BPOM di kabupaten dan kota.

Baca Selengkapnya

Komunitas Konsumen Indonesia Gugat BPOM ke PTUN dan Tuntut Permintaan Maaf

11 November 2022

Komunitas Konsumen Indonesia Gugat BPOM ke PTUN dan Tuntut Permintaan Maaf

Komunitas Konsumen Indonesia menggugat BPOM ke PTUN Jakarta dan meminta lembaga tersebut meminta maaf kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kepala BPOM: Produk Paracetamol Afi Pharma Tercemar Senyawa Perusak Ginjal

31 Oktober 2022

Kepala BPOM: Produk Paracetamol Afi Pharma Tercemar Senyawa Perusak Ginjal

Bahan cemaran perusak ginjal yang dimaksud BPOM adalah Propilen Glikol melebihi ambang batas keamanan sehingga memicu pencemaran Etilen Glikol

Baca Selengkapnya