TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengeluhkan adanya gambar orang merokok dalam iklan rokok di televisi. Menurut anggota pengurus harian YLKI, Tulus Abadi, munculnya gambar itu merupakan suatu bentuk kemerosotan.
“Selama ini enggak ada peragaan merokok, sekarang malah muncul,” tutur Tulus di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 10 Februari 2014. Akibatnya, Tulus melanjutkan, YLKI banyak menerima pengaduan dari masyarakat. “Dari telepon sampai di Twitter,” ucap Tulus.
Indonesia, kata Tulus, adalah negara yang masih memperbolehkan siaran iklan rokok di televisi. Amerika Serikat dan Eropa sudah tidak menampilkan iklan rokok sejak 1970-an. “Negara itu tahu bahwa zat adiktif tidak boleh ditampilkan,” kata dia.
Kementerian Kesehatan lewat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013 telah melakukan kampanye bahaya merokok dengan menampilkan gambar orang merokok dengan asap yang membentuk tengkorak manusia. (Baca:Mantan Pria Marlboro Meninggal karena Sakit Paru)
Selain itu, masih terdapat empat gambar lainnya yang menunjukkan bahaya dari merokok, yaitu gambar orang merokok dengan anak di dekatnya, gambar kanker mulut, gambar kanker tenggorokan, dan gambar paru-paru yang menghitam karena kanker.
Ketua Bidang Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Rahmat M. Arifin menyatakan pihaknya secara tegas menolak iklan yang menampilkan orang merokok dan wujud rokok. “Dua gambar menyalahi aturan Undang-Undang Penyiaran,” kata Rahmat.
Namun, Rahmat melanjutkan, KPI masih harus mempertimbangkan apakah gambar kanker mulut, gambar kanker tenggorokan, dan gambar paru-paru menghitam karena kanker layak menggantikan dua gambar yang ditolak. “KPI belum menentukan sikap,” ujar Rahmat.
Jika gambar-gambar itu ditampilkan ke televisi, Rahmat memperkirakan akan mengganggu kenyamanan penonton. “Ini menjijikkan,” ujar Rahmat. Memang, Rahmat melanjutkan, gambar-gambar itu bisa menimbulkan efek jera. “Tapi kengerian tidak boleh disiarkan secara berulang-ulang di televisi.” (Baca:Produksi Rokok Dibatasi Bila Ada Ratifikasi FCTC)
SINGGIH SOARES
Berita terkait
Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok
19 Februari 2024
Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.
Baca SelengkapnyaSpanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda
15 Desember 2023
Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.
Baca SelengkapnyaPrancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024
30 November 2023
Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.
Baca SelengkapnyaPerdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru
29 November 2023
PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.
Baca SelengkapnyaDilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?
23 Oktober 2023
Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.
Baca SelengkapnyaJangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu
1 Juli 2023
Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.
Baca SelengkapnyaPengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini
26 April 2023
Pengelola Ragunan juga melarang asap yang berlebihan serta suara berisik, seperti klakson dan musik keras karena mengganggu binatang.
Baca SelengkapnyaKonser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape
4 Februari 2023
Ada larangan selama dalam konser Dewa 19 malam ini di JIS.
Baca SelengkapnyaAwas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker
22 Agustus 2022
Beberapa di antara gaya hidup pemicu kanker yaitu aktivitas merokok karena zat kimia yang terkandung dalam rokok dapat merusak DNA.
Baca SelengkapnyaHari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan
31 Juli 2022
Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.
Baca Selengkapnya