TEMPO.CO, Denpasar - Dokter spesialis kandungan alias obstetri dan ginekologi didorong untuk memiliki sertifikat kompetensi ultrasonografi (USG). Dengan lulus dari sertifikasi itu, dokter kandungan akan semakin mampu menangani pasien.
Ketua Kelompok Kerja Ultrasonografi Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi (POGI) Dr Herman Kristanto mengatakan selama satu tahun ini pihaknya telah melakukan sertifikasi terhadap 250 dokter. Sebelum disertifikasi, mereka mendapat. "Perkembangan teknologi membuat dokter juga harus terus belajar," ujar Herman di sela pelatihan di Bali, Rabu, 27 Agustus 2014.
Sertifikasi meliputi tiga tingkatan, yakni tingkat dasar, madya, dan lanjut. Pada tingkat dasar, pengasahan kompetensi difokuskan pada kemampuan melakukan screening yang menghasilkan kesimpulan perihal normal-tidaknya kondisi bayi. Tingkat madya berfokus pada analisis penyebab ketidaknormalan. Adapun tingkat lanjut berfokus pada kemampuan menentukan tindakan yang harus dilakukan.
Ihwal pengetahuan awam bahwa ultrasonografi memungkinkan seseorang mengetahui jenis kelamin janin dalam kandungan, Herman mengatakan dokter tidak wajib memberi jawaban yang tepat. Sebab, kondisi dalam kandungan bisa jadi tidak bisa dilihat secara jelas. "Bahkan ada janin yang setelah lahir masih belum bisa dipastikan kelaminnya," ujarnya.
POGI melangsungkan pelatihan selama satu tahun terakhir bersama GE Healthcare yang memfasilitasi penggunaan alat-alat ultrasonografi terbaru. Salah satunya alat mini yang berbentuk seperti ponsel, sehingga bisa dibawa ke daerah pelosok Indonesia. Country Manager GE Helathcare, Haris Izmee, menyatakan kerja sama ini merupakan komitmen perusahannya untuk tidak hanya memasarkan produk, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat.