MK Bolehkan Nikahi Teman Sekantor, Simak Pengalaman Pasangan ini

Reporter

Tempo.co

Editor

Mitra Tarigan

Kamis, 21 Desember 2017 06:10 WIB

Ilustrasi busana kantor. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi baru menganulir larangan pasangan yang bekerja dalam satu kantor menikah. Bagi sebagian pegawai swasta, hal ini bukan hal asing. Pasangan Maria Elisabeth Damian dan Primaghany misalnya.

Sebagai sesama pegawai PT Astra International Tbk - Toyota Sales Operation, Lia, sapaan Maria, mengaku mendapatkan kebebasan dari kantornya untuk menikah dengan Ghany. "Intinya, kalau menikah dengan beda divisi boleh. Praktik nikah di kantor saya banyak kok, tapi ya beda divisi," kata Lia melalui pesan elektronik Selasa 19 Desember 2017. Baca: Hindari Contoh Kematian Jonghyun, Shawol Diminta Lakukan ini

Secara aturan perusahaan, kata Lia, menikah dengan teman kantor di perusahaannya tidak masalah. "Tapi jangan sampai ada conflicts of interest antar pekerjaan kita masing-masing," kata Lia.

Menurut Lia, rata-rata ketika menikah dengan orang satu kantor, baik si istri atau suami harus siap dikirim ke salah satu dari 150an cabang Toyota Sales Operation di seluruh Indonesia. Namun ada beberapa kasus juga yang pasangan itu tetap ditempatkan di satu cabang yang sama, namun divisi berbeda. Lia sendiri masih tetap bersyukur ketika Ghany harus dipindahkan ke Bandung, Jawa Barat yang jaraknya tidak terlalu jauh dari Jakarta. Baca: Tidak Boleh Pelihara Kucing saat Hamil, Fakta atau Mitos?

Memiliki suami yang bekerja di perusahaan yang sama, namun berbeda cabang ada enak dan tidaknya. Menurut Lia secara profesional, wanita asal Semarang merasa lebih baik bila sang suami tidak satu gedung dengannya. "Kalau satu gedung, takutnya merasa tidak nyaman sendiri. Jadi seperti tidak ada ruang buat masing-masing. Bila sedang ada problem dengan suami, kan hawanya emosi," kata Lia.

Advertising
Advertising

Walau begitu, Lia merasa pemisahan jarak antar cabang itu akhirnya juga mempengaruhi psikologis dan kehidupan rumah tangganya sebagai pasangan suami istri. Menurut Lia, bagi pasangan di kantornya yang tidak kuat dipisahkan jarak antar cabang, para istri akhirnya mengundurkan diri dari Astra Group dan lebih memilih mengikuti penempatan sang suami. Baca: Akhir Tahun Changi Airport Sajikan Nuansa Hello Kitty

Dari segi keuangan, Lia pun merasa dibantu oleh kantornya. Lia dan Ghany sama-sama mendapatkan tunjangan untuk pasangan masing-masing. Misalnya tunjangan kesehatan Lia akan naik, karena dia mendapatkan jatah dari tunjangan istri yang diterima Ghany, begitu juga sebaliknya. "Kecuali dalam hal persalinan. Dalam aturannya per karyawan mendapatkan jatah tunjangan melahirkan sampai anak ketiga. Jadi bila saya hamil, tunjangan anak saya dan Ghany tetap sampai anak ketiga, tidak terus sampai anak keenam," kata Lia menjelaskan.

Primaghany dan Maria Elisabeth Damian, pasangan yang menikah dengan rekan sekantor/Dokumen Pribadi

Lia dan Ghany memang tidak bermasalah dalam hal penempatan cabang yang berbeda. Namun ia berharap perusahaan bisa mempertimbangkan kebijakan masalah penempatan. "Mungkin bisa dengan memberikan penawaran atau pemberitahuan dulu dan tidak langsung menentukan penempatan di cabang sehingga terkadang membuat shock masing-masing pasangan. Kalau ada pemberitahuan mungkin kami bisa mempersiapkan mental untuk Long Distance Relationship dulu," kata Lia setelah suaminya dipindahkan ke Bandung setelah tiga bulan menikah. Baca: Masalah Anti Vaksin juga Terjadi di Filipina, Simak Kata Ahli

Pengalaman menikahi teman sekantor juga dialami Sabrina Pusparini dan Arto Hendarto. Pasangan yang menikah pada 27 Agustus 2017 ini bahkan memang dijodohkan teman-teman sekantor serta bosnya hingga akhirnya menikah. Pasangan yang bekerja di perusahaan di bidang distributor di kawasan Bekasi ini hanya berbeda divisi. Lala, sapaan Sabrina, adalah staf di divisi legal-corsec dan Arto di Quality Control. "Bos kami saat itu justru bilang 'Saya malah dukung biar cepet-cepet nikah kalau di (perusahaan) ini. Syaratnya yang penting tidak satu divisi'," kata Lala mengenang pernyataan bosnya.

Karena bekerja di gedung yang sama, Lala dan Arto setiap hari pergi dan pulang bersama dari kantor. Ketika di kantor, kata Lala, biasanya mereka tidak terlalu banyak berinteraksi demi menjaga sikap profesional di tempat kerja. "Di kantor kami jarang ngobrol, kalau saling melihat, kali senyum saja. Kami sama-sama menjaga sikap, takut jadi omongan kan," kata Lala. Baca: Depresi pada Jonghyun juga Ancam Dewasa Muda, Cek Solusinya

Ketika makan siang pun, alih-alih makan bersama, mereka lebih memilih makan bersama teman-temannya masing-masing. Untuk menghindari kebosanan dunia kerja, Lala dan Arto biasanya tidak akan berbicara soal pekerjaan saat di rumah. Hal itu demi menjaga mood masing masing, sehingga sampai saat ini mereka tidak ada masalah bekerja di perusahaan yang sama. "Beruntung, terkadang saya atau Arto harus dinas luar kota, sehingga kegiatan itu juga mengurangi kebosanan kami berdua," kata Lala.

Menurut Lala, salah satu hal yang kurang enak baginya menikahi teman sekantor adalah ketika mereka sedang berantem atau bersilang pendapat dalam rumah tangga. "Maunya ke kantor untuk cari tenang, eh, yang dilihat suami lagi. Jadi kalau mau cerita ke teman harus hati-hati, nanti terdengar sama suami, padahal kan lagi bicarakan dia," kata Lala yang sering mendapat ejekan dari rekan-rekan kerjanya. Baca: Briket Batubara Penyebab Jonghyun SHINee Meninggal, Apa Itu?

Menurut Manajer Operasional Daya Talenta Indonesia Mayya Indriastuti tidak berada dalam satu divisi memang hal utama yang perlu dilakukan perusahaan kepada karyawan yang menikah dengan rekan satu kantor. Hal itu agar para karyawan bisa tetap bersifat objektif, dan netral, serta profesional. Pasangan sekantor, kata Mayya, lebih baik bersikap dan bekerja secara profesional. "Caranya tidak mencampur adukkan masalah rumah tangga dan pekerjaan di kantor," katanya.

Walau Mahkamah Konstitusi akhirnya sudah membolehkan menikahi sesama rekan kerja, Mayya tetap menyarankan agar tidak mencari pasangan satu kantor. "Karena akan banyak efek di kemudian hari. Seperti sulit membedakan kapan membicarakan masalah rumah tangga dan pekerjaan. Dikhawatirkan, mereka juga bisa kurang objektif," katanya. Baca: Mendongkrak Percaya Diri ala Joe Taslim

Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan perkara dengan nomor registrasi 13/PUU-XV/2017 yang diajukan H Jhoni Boetja‎, Edy Supriyanto dan Airtas Asnawi pada 14 Desember lalu. Putusan dibacakan oleh ‎Ketua MK, Arief Hidayat. Arief menilai bahwa aturan karyawan dalam satu perusahaan tidak boleh menikah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Para pemohon pada pokoknya memohon untuk menguji Pasal 153 ayat (1) huruf f UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. ‎Pemohon berpendapat bahwa apabila ‎peraturan perusahaan/perjanjian kerja atau perjanjian kerja bersama mengharuskan suami istri yang bekerja dalam satu perusahaan salah satunya harus keluar bahkan dilakukan pemutus hubungan kerja.

Berita terkait

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

4 hari lalu

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

4 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Peran Perempuan Dalam Keluarga dan Dunia Profesional

8 hari lalu

Pentingnya Peran Perempuan Dalam Keluarga dan Dunia Profesional

Refleksi terhadap dinamika peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan dalam memperingati Hari Kartini.

Baca Selengkapnya

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

9 hari lalu

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.

Baca Selengkapnya

3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

12 hari lalu

3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya.

Baca Selengkapnya

Gen Z Dikenal Selalu Ingin Memaknai Hidup

12 hari lalu

Gen Z Dikenal Selalu Ingin Memaknai Hidup

Karakter Gen Z berevolusi menjadi pribadi yang lebih sadar untuk memaknai kehidupan tidak mementingkan kebahagiaan sendiri.

Baca Selengkapnya

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

15 hari lalu

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

Bambang Soesatyo dan keluarga berterima kasih atas doa restu dan kehadiran para tamu undangan dalam resepsi pernikahan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Cacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla).

Baca Selengkapnya

4 Tips Tingkatkan Performa Setelah Libur Lebaran

15 hari lalu

4 Tips Tingkatkan Performa Setelah Libur Lebaran

Simak tips meningkatkan semangat bekerja setelah libur lebaran agar kamu lebih fresh.

Baca Selengkapnya

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

16 hari lalu

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.

Baca Selengkapnya

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

18 hari lalu

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

Bamsoet bersama keluarga menyelenggarakan prosesi pengajian dan siraman menggunakan adat Sunda untuk putri ke limanya, Saras Shintya Putri atau Cacha yang akan menikah dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli atau Athalla, pada Sabtu, 20 April 2024.

Baca Selengkapnya