Mako Brimob Kelapa Dua Ricuh, Intip Efek Penjara pada Tahanan

Rabu, 9 Mei 2018 14:34 WIB

Ilustrasi narapidana/tahanan/penjara. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Seperti diberitakan TEMPO.CO, Selasa, 8 Mei 2018 malam dikabarkan telah terjadi insiden kericuhan antara narapidana dengan petugas keamanan di Markas Korps atau Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Belum diketahui dengan pasti bagaimana kronologi peristiwa tersebut, namun Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol M. Iqbal, telah membenarkan peristiwa kerusuhan di dalam sel tahanan.

Peristiwa kerusuhan di dalam penjara memang sering terjadi, baik di dalam maupun luar negeri. Hal ini menimbulkan pertanyaan. Apakah kerusuhan tersebut terkait dengan tekanan psikologis para tahanan yang tinggi? Lalu, bagaimana sebenarnya psikologis para tahanan di dalam penjara?

Baca juga:
The Met Gala 2018, Tilik Gaya Jaden Smith: Nyentrik Tanpa Gimbal
Jumlah Penderita Lupus Naik 2 Kali Lipat, Waspada 4 Gejala Ini
Kenapa Perempuan Lebih Cepat Tua Dibanding Pria? Cek Kata Ahli

Dilansir dari Reflexions, penjara dianggap mampu mengubah seseorang dengan mempengaruhi dimensi fisik mereka, melemahkan kehidupan emosional mereka, dan juga merusak identitas mereka. Hal ini juga diutarakan oleh seorang psikolog klinis, Jérôme Englebert, dalam buku dan disertasinya mengenai dampak psikologis para tahanan dalam penjara.

Jérôme percaya bahwa masalah paling mendasar yang mempengaruhi para tahanan adalah penahanan tubuh itu sendiri. "Ketika kita memenjarakan tubuh, kita mengubah hubungannya dengan ruang dan waktu," kata Jérôme psikolog klinis yang juga menjadi seorang dosen di Universitas Liège ini.

Setiap narapidana memiliki persepsi yang bias tentang ruang, waktu, dan tubuhnya sendiri. Dunia imajiner, jiwa, dan identitasnya semuanya terpengaruh. Menurut Jérôme, para tahanan memiliki keterikatan pada rutinitas harian, di mana terus berulang. Narapidana tidak dapat memilih kapan harus makan, mandi, tidur, atau bangun. Semua diatur oleh pihak penjaga. "Ini jelas menimbulkan masalah desosialisasi penahanan,” katanya.

Selain itu, ada sejumlah faktor lain yang dapat menciptakan atau meningkatkan kesulitan psikologis para tahanan di penjara. Seperti kurangnya privasi, belum lagi kekerasan, pemerasan, kurangnya seksualitas, homoseksualitas paksa, memburuknya beberapa fasilitas pada bangunan penjara, kelompok-kelompok di dalam antar tahanan yang berkuasa, dan hubungan buruk dengan beberapa staf penjara.

Advertising
Advertising

Inilah, menurut Jérôme, yang dapat menyebabkan stres, kecemasan, agitasi, depresi, pikiran bunuh diri, dan "psikosis penjara" atau "gerbang demam", di mana narapidana mengalami kecemasan ekstrim setelah pintu sel ditutup.

Perasaan putus asa dan sedih juga akan muncul setelah para tahanan semakin lama berada dalam penjara. Para narapidana yang tertekan cenderung menarik diri dari orang lain.

REFLEXIONS | PRISONFELLOWSHIP

Berita terkait

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

12 jam lalu

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

Duta Besar Achmad Ubaedillah mengunjungi tiga penjara di Maraburong dan Jerudong pada 30 April 2024. Di sana, dia menemui para tahanan WNI.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

13 jam lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

14 jam lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

1 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

1 hari lalu

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

Sosok Pramoedya Ananta Toer telah berpulang 18 tahun lalu. Ini kisahnya dari penjara ke penjara.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

14 hari lalu

Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

Di antara mereka yang ditahan adalah 80 perempuan dan lebih dari 200 anak-anak. Warga Palestina yang ditahan Israel juga mengalami penyiksaan

Baca Selengkapnya

Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

21 hari lalu

Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

Berbagai warna rompi tahanan berbeda memiliki maknanya sendiri-sendiri. Termasuk warna baju tahanan warna oranye yang dipakai tahanan KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Ingatkan Keluarga Tahanan Tak Berikan Imbalan ke Pegawai Rutan saat Kunjungan Lebaran

23 hari lalu

KPK Ingatkan Keluarga Tahanan Tak Berikan Imbalan ke Pegawai Rutan saat Kunjungan Lebaran

KPK mengimbau para keluarga tahanan yang berkunjung di Rutan cabang KPK saat Idulfitri agar tak memberikan imbalan kepada pegawai rutan.

Baca Selengkapnya

Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

23 hari lalu

Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

Rutan Bareskrim Polri memfasilitasi para tahanan bisa merayakan Idulfitri 1445H bersama sanak saudara dengan membuka layanan kunjungan silaturahmi.

Baca Selengkapnya