Nonton Piala Dunia 2018 Boleh Bawa Ganja? Tilik Dulu Aturannya

Senin, 18 Juni 2018 19:40 WIB

Seorang penggemar timnas Prancis bersorak saat menonton pertandingan Prancis melawan Australia dalam penyisihan Grup C Piala Dunia 2018 di Kazan Arena, Kazan, Rusia, 16 Juni. REUTERS/Toru Hanai

TEMPO.CO, Jakarta - Perhelatan sepakbola terbesar di dunia, Piala Dunia 2018, telah dimulai. Rusia menjadi negara pilihan untuk menyelenggarakan pertandingan antar negara itu.

Piala Dunia 2018 sendiri akan diselenggarakan dari 14 Juni hingga 15 Juli 2018. Tidak hanya masyarakat Rusia, animo seluruh pecinta sepakbola dari penjuru dunia juga bakal tertumpah ke negeri Beruang merah untuk menyaksikan pertandingan tim favorit mereka secara langsung.

Tentunya ada aturan yang ditegakkan pemerintah setempat untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan selama acara berlangsung. Yang menarik: ada satu aturan di Rusia yang memungkinkan para penonton yang akan hadir menonton bola, untuk membawa ganja, kokain dan bahkan heroin, ke acara-acara Piala Dunia 2018 tersebut.

Baca juga:
Piala Dunia 2018: Pemain Dilarang Seks Akrobatik? Cek 4 Fakta Ini
Fungsi Jendela Pesawat untuk Keselamatan, Mengapa Harus Terbuka?
Ini 6 Alasan Mengapa Pramugari Selalu Tersenyum Ramah

Dilansir dari RT (Russia Today), peraturan nyeleneh ini ditemukan dalam bundel peraturan Uni Eropa Eurasia (EAEU), yaitu sebuah blok perdagangan Rusia yang dipimpin oleh lima negara bekas Uni Soviet. Negara-negara itu termasuk Belarus, Kazakhstan dan Rusia. Dalam daftar zat yang tercatat di dokumen itu, narkotika dan psikotropika termasuk amfetamin, marijuana, dan lusinan zat adiktif lainnya, terdaftar di bagian yang "diizinkan", bukan yang "dilarang".

Tak hanya itu. Yang harus digarisbawahi adalah persatuan negara-negara yang dipimpin Rusia tersebut memberi para wisatawan asing hak untuk membawa narkoba, termasuk ganja dan kokain, selama mereka memiliki dokumen medis yang tepat.

Aturan dari Piala Dunia sendiri juga memungkinkan penonton untuk membawa narkotika dengan memiliki resep dokter yang ditulis dalam bahasa Inggris atau Rusia. Panitia Piala Dunia Rusia juga mengkonfirmasi bahwa penegak hukum akan selalu siap untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum serta keaslian resep medis. Selain itu, dokter, dengan pelatihan bahasa Inggris khusus, akan berada di stadion untuk memberikan bantuan medis jika diperlukan.

Selain mempunyai resep yang tepat, syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk membawa narkotika dan obat-obatan lainnya secara legal di Rusia juga termasuk membawa tidak lebih dari jumlah yang ditentukan. Kemudian, mereka juga harus mengisi pernyataan pabean pada saat kedatangan dengan petugas Layanan Bea Cukai.

Advertising
Advertising

Undang-undang Federasi Rusia tentang perilaku yang baik untuk penonton masih akan berlaku di 11 kota di Rusia yang menjadi tempat acara Piala Dunia 2018 digelar. Selain aturan soal narkoba yang agak unik, aturan lainnya tak berbeda dengan aturan di tempat publik lain, seperti dilarang merokok.

NEWSWEEK | TRAVELLER24 | RT

Berita terkait

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

25 menit lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

2 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

14 jam lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Fernando Morientes Pajang Trophy Liga Champions di Indonesia, Bicara Fanatisme Suporter Tanah Air

1 hari lalu

Fernando Morientes Pajang Trophy Liga Champions di Indonesia, Bicara Fanatisme Suporter Tanah Air

Fernando Morientes singgung bagaimana kegilaan penggemar sepak bola Indonesia yang rela menonton Laga Liga Champions tengah malam.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya