Peserta melaksanakan tes melalui Computer Assisted Test (CAT) calon pegawai negeri sipil (CPNS) kementerian Hukum dan HAM di Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, 11 September 2017. Sebanyak 3020 peserta CPNS Strata satu (S1) mengikuti tes tersebut dibagi dalam lima sesi, yang dilaksankan mulai tanggal 11-16 September 2017. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Seminggu sebelum masa pendaftaran CPNS 2018 melalui portal pendaftaran https://sscn.bkn.go.id ditutup pada 15 Oktober mendatang, jumlah pelamar yang sudah selesai diverifikasi oleh instansi (Kementerian, Lembaga, Daerah/K/L/D) mencapai 514.158 orang pada posisi per 8 Oktober pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan data Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Nasional (Panselnas) yang diterima Bisnis disebutkan jumlah pelamar yang memilih instansi mencapai 2,39 juta orang.
Jika dipilih berdasarkan instansi yang dipilih, tercatat ada 5 Instansi yang menjadi favorit pelamar. Yaitu Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 336.736 pelamar, disusul oleh Kementerian Agama 168.538 pelamar, kemudian Kejaksaan Agung 36.918 pelamar, Kementerian Ristekdikti 32.252 pelamar serta Kementerian Perhubungan 27.651 pelamar.
Sebelumnya Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN), https://sscn.bkn.go.id, dari jadwal semula ditutup pada 10 Oktober, menjadi 15 Oktober mendatang.
Pendaftaran CPNS 2018 secara online melalui portal pendaftaran SSCN, https://sscn.bkn.go.id, telah dimulai sejak 26 September dan seharusnya akan ditutup pada 10 Oktober mendatang.
Total formasi yang tersedia dan bakal diperebutkan oleh pelamar berjumlah 238.015, terdiri dari 51.271 Instansi Pusat (76 Kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 Instansi Daerah).
Selanjutnya cek lagi tata cara mendaftar lewat website sscn.bkn.go.id <!--more-->
Tata Cara Mendaftar 1. Buka dan klik website SSCN, https://sscn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCN 2018 - Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS 2018 melalui Portal SSCN - Untuk melakukan pendaftaran, pilih menu Registrasi - Pelamar mengisi: NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga - Pelamar mengisikan alamat email aktif, password akun portal SSCN dan pertanyaan keamanan - Pelamar mengunggah pass foto minimum ukuran 120 kb maksimum ukuran 200 kb dengan format JPG, JPEG - Pelamar cetak Kartu Informasi Akun SSCN 2018
3.Pelamar login ke portal SSCN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan
4. Pelamar mengunggah foto diri memegang KTP dan Kartu: - Informasi Akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran Pelamar melengkapi biodata - Pelamar memilih instansi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan - Pelamar melengkapi data pada form yang tersedia - Pelamar mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi - Pelamar mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume - Pelamar cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018
5. Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) Jabatan pada 1 (satu) Formasi dan 1 (satu) Instansi - Tim Verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah/dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendaftaran - Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi
Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN
3 hari lalu
Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN
Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.