Ada Narkoba di Dalam Rokok Elektronik

Reporter

Tempo.co

Selasa, 25 Juni 2019 19:21 WIB

Seorang pria merokok vaporizer elektronik, juga dikenal sebagai e-cigarette atau vape, di Toronto, 7 Agustus 2015.[REUTERS / Mark Blinch]

TEMPO.CO, Jakarta - Rokok elektronik diklaim bisa membunuh kecanduan merokok. Tawaran menggiurkan ini kerap kali menjadi alasan bagi anak muda untuk merokok elektronik sebagai dalih tidak mengkonsumsi rokok konvensional.

Kenyataannya, Kepala Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigadir Jenderal Mufti Djusnir mengatakan, pengguna rokok elektronik berpotensi menyalahgunakan narkoba. “Di dalam liquid vape yang diserahkan ke kami, terkandung 5-Fluoro ADB, 5-Fluoro-MDBD-PICA, Cannabidiol, FUB AMB, dan tetrahydrocannabinol,” kata Mufti di Focus Group Discussion Sinergisme Pengawasan Produk Tembakau Tinjauan dan Kebijakan Rokok Elektronik di Indonesia, Selasa, 25 Juni 2019. Diskusi ini diadakan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan.

5-Fluro ADB dan FUB-AMB merupakan jenis new psychoactive substances (NPS) golongan synthetic cannabinoid dan sudah diatur sebagai golongan I Narkotika dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 50 tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Adapun 5-Fluoro-MDBD-FICA meski termasuk jenis NPS golongan synthetic cannabinoid, belum diatur dalam peraturan tersebut.

Bagaimana dengan Cannabidiol? Cannabidiol adalah nama lain dari ganja. “Intinya cannabinoid sintetik atau ganja sintetis seperti tembakau gorila, dan ganesha,” kata Mufti.

Baca juga: Yakin Rokok Elektronik Lebih Aman? Intip Hasil Studi Ini

Advertising
Advertising

Menurut Mufti, dari sampel pada liquid yang dilaporkan ke BNN itu, ada 237 barang bukti yang positif mengandung ganja sintetis itu. “Perbandingannya 1 banding 10, maksudnya dari satu orang yang ditangkap, sembilan orang lolos,” katanya.

Yang lebih mengerikan lagi, kata Mufti, penggunaan rokok elektronik sangat memungkinkan sebagai kamuflase peredaran sabu. Jika dulu mengkonsumsi sabu menggunakan bong, kata Mufti, “Tidak menutup kemungkinan mengubah sabu yang kristal itu dicampur ke dalam liquid rokok elektronik.”
ea cukai hanya ingin mengawasi. Berbeda dengan rokok, industry ini hanya disukai anak muda, usianya beberapa bulan saja. Sangat cepat perputaran mereknya, sekarang modelnya besar-besar, nanti bisa berubah. Kalau gak didaftar kami gak tahu bentuknya. Mereka tidak tahu ada kandungan narkotika tapi mereka opelaku pasar yang bisa dilacak.

Penindakan narkotika semua setuju tapi kalau rokok, banyak sekali tantangannya, “Ini lapang kerja kami.” HPTL yang kami tindak 10 ribu liter jika dibuat kecil-kecil berapa. Setelah ini mau dibawa ke mana.

Baca juga: Jadi Alternatif, Rokok Elektrik Tak Sepenuhnya Aman

Kepala Subdirektorat Penyakit Paru Kronik dan Gangguan Imunologi Kementerian Kesehatan Theresia Sandra Diah Ratih menuturkan, prevalensi merokok rokok elektronik usia 18 tahun ke bawah sebanyak 1,3 persen, usia 10 tahun ke atas 1 persen, dan 15 tahun ke atas 1 persen. Kondisi yang mencengangkan ini, kata Sandra, seharusnya segera ada aksi dari pemerintah.

“Kami sudah merekomendasikan untuk melarang semua peredarannya, impor dan ekspor,” ujarnya. Menurut Sandra, saat itu, Menteri Perdagangan Waktu itu Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito menjawab dengan memberlakukan pembatasan pada impor. “Kami bilang, impor dilarang yang di dalam tidak, pasti akan jadi masalah. Buat kami, sesuatu yang mengakibatkan kesakitan tanpa manfaat kesehatan ya ngapain diizinkan untuk beredar.”

Berita terkait

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

10 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

14 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

18 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

19 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

22 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

1 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

2 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

3 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

3 hari lalu

4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?

Baca Selengkapnya