Sidang MK, Ini Tips Duduk Berjam-Jam Tanpa Risiko Kesehatan

Jumat, 28 Juni 2019 13:11 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menskors sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. ANTARA/Hafidz Mubarak

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK telah menyampaikan putusan terkait sengketa Pemilihan Presiden (pilpres) pada Kamis, 27 Juni 2019. Dibacakan oleh Ketua MK, Anwar Usman, sidang MK menolak seluruh gugatan kubu 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Baca juga: Pidato Setelah Putusan MK, Prabowo Tak Ucapkan Selamat ke Jokowi

Sidang putusan MK ini memakan waktu cukup lama, bahkan sidang sebelumnya mencapai 20 jam. Jika dilihat, tak sedikit dari hakim MK yang duduk berjam-jam. Ini bukannya tanpa risiko. Para hakim bisa saja nyeri dan kram pada area leher, punggung dan kaki.

Duduk berlama-lama bukan hanya dihadapi oleh para hakim saat sidang putusan MK. Anda pun bisa mengalaminya. Bagaimana agar kondisi ini tidak mendatangkan risiko kesehatan?

Dokter olahraga, Grace Joselini, membagikan beberapa tips mudah dalam menghadapi pekerjaan yang menuntut aktivitas duduk berjam-jam. Ia mengatakan bahwa cara pertama yang harus dilakukan adalah selalu berpindah posisi dalam jangka waktu tiga puluh menit.

“Ini bentuk relaksasi termudah. Hanya bergerak sedikit, seperti menyesuaikan duduk saja sudah efektif untuk kesehatan,” katanya saat dihubungi TEMPO.CO pada Jumat, 28 Juni 2019.

Meski demikian, ia mengingatkan untuk berpindah pada posisi yang tepat. Dalam artian, beban harus berada pada pinggul. Di mana bokong berada pada bagian ujung kursi, punggung tegak, siku tangan di samping dan lutut yang sejajar dengan pinggul.

“Kalau posisinya tidak seperti ini, misalnya punggung bersandar di mana titik beratnya jadi di sana, nantinya bisa menyebabkan sakit di bagian itu,” katanya.

Selanjutnya, Anda bisa melakukan stretching dengan mengangkat kaki ke atas dan menggerakkan badan ke kiri dan kanan. Menurutnya, ini dapat melemaskan otot sehingga dapat mengurangi kram atau kesemutan pada bagian tubuh tertentu.

Baca juga: 5 Gangguan Kesehatan Ini Mengancam Orang yang Sering Duduk Lama

“Ini bisa dilakukan kapan saja dan tidak memakan banyak waktu. Jadi sembari bekerja pun masih bisa sama-sama dilakukan,” katanya.

SARAH ERVINA DARA SIYAHAILATUA | SYAILENDRA PERSADA

Berita terkait

Cak Imin Berharap PPP Lolos ke Senayan

2 hari lalu

Cak Imin Berharap PPP Lolos ke Senayan

PPP saat ini sedang mengajukan gugatannya sengketa pileg 2024 ke MK.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

2 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Selain di Banten, PPP Sebut Suaranya di Jatim Pindah ke Partai Garuda

2 hari lalu

Selain di Banten, PPP Sebut Suaranya di Jatim Pindah ke Partai Garuda

PPP menuding suara partainya dalam pemilihan DPR RI di Jawa Timur, I, IV, VI, dan VIII pindah secara tidak sah ke Partai Garuda.

Baca Selengkapnya

Cara Mengendalikan Nyeri pada Pasien Kanker Menurut Dokter

2 hari lalu

Cara Mengendalikan Nyeri pada Pasien Kanker Menurut Dokter

Dokter menjelaskan cara mengendalikan nyeri pada pasien kanker. Berikut yang perlu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

3 hari lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

3 hari lalu

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

Hakim MK Anwar Usman digantikan Guntur Hamzah dalam sidang sengketa pileg di panel tiga, karena melibatkan perkara Partai Solidaritas Indonesia.

Baca Selengkapnya

PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

3 hari lalu

PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

Hakim MK Guntur Hamzah menyoroti petitum atau permohonan PDIP yang ingin menjadikan perolehan suara PSI di DPRD Provinsi Papua Tengah menjadi nol.

Baca Selengkapnya

MK: Arsul Sani Tidak Ikut Memutus Sengketa Pileg Terkait PPP

3 hari lalu

MK: Arsul Sani Tidak Ikut Memutus Sengketa Pileg Terkait PPP

Arsul Sani adalah bekas kader PPP yang kini menjabat hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

3 hari lalu

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?

Baca Selengkapnya