Pulang dari Luar Negeri? Yuk Sadar untuk Isolasi Diri

Sabtu, 14 Maret 2020 14:35 WIB

Seorang petugas medis bersiap memakai alat pelindung diri untuk memeriksa pasien suspect virus Corona di ruang isolasi instalasi paru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai di Dumai, Riau, Jumat, 6 Maret 2020. Kasus Nomor 1 suspect COVID-19 yang dalam masa observasi kondisinya juga sudah sembuh dan masih menunggu hasil uji spesimen dari laboratorium di Jakarta. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso (RSPI SS) Mohammad Syahril mengatakan bahwa isolasi diri bertujuan untuk memutus rantai transmisi virus. Sebab, seseorang bisa menjadi carrier atau pembawa virus dan tidak sakit karena imunitas tubuh baik.

"Virus bisa sembunyi di tubuh Anda, sedangkan ini bisa menjangkiti orang yang nantinya bertemu dengan Anda, yang mungkin dalam kondisi fisik tidak baik," katanya dalam acara Konferensi Pers Pencegahan Covid-19 di Jakarta pada Jumat, 13 Maret 2020.

Isolasi diri penting dilakukan bagi warga yang perlu sekali untuk melakukan perjalanan dinas atau liburan ke luar negeri saat wabah virus corona.

Tujuan isolasi juga agar seseorang yang mungkin terinfeksi, langsung ketahuan. Sebab, Syahril mengatakan bahwa ada proses inkubasi dari virus hingga menyebabkan seseorang sakit. Setidaknya, ini membutuhkan waktu sekitar 5-12 hari.

"Jadi bukan masuk ke tubuh langsung positif corona. Kalau Anda kena di hari terakhir berlibur, artinya sampai di Indonesia baru positif. Itulah mengapa isolasi sangat penting setelah berlibur," katanya.

Isolasi diri pun bisa dilakukan tanpa panduan ahli. Menurut Syahril, setiap orang yang baru pulang dari luar negeri cukup berada di rumah selama dua minggu. "Artinya semua dilakukan di dalam rumah. Misalnya kerja, kontaknya lewat telepon atau chat saja," katanya.

Advertising
Advertising

Apabila seseorang memang terpaksa harus keluar rumah, menggunakan masker dan menghindari kontak erat dengan orang di sekitar pun wajib dilakukan. "Karena penularan lewat droplets atau percikan air liur. Untuk meminimalisir, harus pakai masker dan kurangi intensitas komunikasi langsung," katanya.

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

19 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

6 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

8 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

9 hari lalu

Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.

Baca Selengkapnya