Awas, Ancaman Limbah Medis di Masa Pandemi COVID-19

Reporter

Bisnis.com

Rabu, 22 April 2020 11:15 WIB

Ribuan jarum suntik limbah medis yang ditemukan di tepi jalan kawasan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Selasa, 5 Maret 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah emisi dan polusi di kota-kota besar berkurang karena diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tapi ancaman pencemaran tidak langsung hilang.

“Pandemi COVID-19 di satu sisi memberikan berkah turunnya emisi gas buang yang menghambat perubahan iklim. Namun di sisi lain, ada ancaman berupa sampah atau limbah dari aktivitas manusia terhadap virus ini,” ujar Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI, Agus Haryono.

Tingginya jumlah pasien positif COVID-19 berbanding lurus dengan jumlah limbah medis yang dihasilkan. Limbah medis seperti bekas jarum suntik, bekas kantong infus, dan disinfektan, mengandung bahan infeksius atau berpotensi menularkan penyakit. Limbah medis masuk dalam golongan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang penanganan dalam pembuangannya tidak boleh sembarangan.

“Prosedur pembuangan yang tepat harus diperhatikan agar limbah medis tidak berbahaya bagi makhluk hidup lain ataupun mencemari lingkungan,” terang Agus.

Kepala Loka Penelitian Teknologi Bersih (LPTB) LIPI, Ajeng Arum Sari, mengungkapkan klasifikasi pencemar lingkungan dibagi dua, yaitu sumber tetap seperti senyawa azo dan logam berat, dan sumber bergerak seperti pencemaran dari transportasi.

Advertising
Advertising

Ia menjelaskan, menurut Sustainable Development Goals (SDGs) 2015-2030 ekonomi merupakan bagian dari lingkungan sosial dan lingkungan sosial adalah bagian dari lingkungan.

“Sehingga isu lingkungan hidup terkait dampak pandemi COVID-19 tidak bisa dikesampingkan,” ujar Ajeng.

Dalam webinar tersebut juga akan diperkenalkan teknologi pemanfaatan sinar-UV untuk sterilisasi limbah penanganan COVID-19. Teknologi yang dikembangkan Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi LIPI ini diberi nama Simple Smart UV-C Sanitizer (SiSUSAN). SiSUSAN merupakan alat strelisasi ruangan portable yang dapat dikendalikan dengan ponsel pintar. SiSUSAN dikembangkan secara sederhana dengan memanfaatkan sinar UV untuk membunuh virus atau bakteri.

“Tidak hanya mudah digunakan, SiSUSAN juga murah sehingga cocok digunakan di lingkungan rumah tangga, puskesmas, sekolah, dan kantor,” ujar Yusuf Nur Wijayanto dari Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi LIPI.

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

9 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

12 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

16 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya