Jangan Abaikan Hak Anak di Era New Normal, Ini Kata Pakar

Reporter

Bisnis.com

Minggu, 21 Juni 2020 06:05 WIB

Ilustrasi New Normal. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah skenario penerapan new normal atau tatanan normal baru tengah dipersiapkan, termasuk dalam dunia pendidikan. Namun, pelaksanaan kebijakan ini menimbulkan keresahan dan kekhawatiran para orang tua dan peserta didik, jika satuan pendidikan dibuka kembali dalam tahun ajaran baru 2020/2021 yang jatuh pada tanggal 13 Juli 2020.

Saat ini penyebaran virus Corona belum bisa dikendalikan. Penambahan pasien baru pun masih terbilang cukup tinggi. Tidak hanya pada orang dewasa, virus corona yang menyerang saluran pernapasan ini juga menjadi ancaman nyata bagi anak-anak.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, persentase anak-anak usia 0 hingga 5 tahun yang terdampak Covid-19 mencapai 2,3 persen, sedangkan anak rentang usia 6 - 17 tahun mencapai 5,6 persen dari keseluruhan orang yang terindikasi positif Covid-19.

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lenny N. Rosalin, pihaknya menaruh perhatian besar terhadap kondisi tersebut.

“Kami terus melakukan koordinasi perlindungan anak dalam hal pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini. Besarnya jumlah anak yang terinfeksi Covid-19 ini menjadi bukti anak-anak juga terancam dalam situasi ini,” tutur Lenny.

Advertising
Advertising

Dalam menghadapi kondisi new normal, ke depannya perlu dibuat penyusunan protokol penyelenggaraan pendidikan secara matang, terutama mempertimbangkan aspek pemenuhan dan perlindungan terhadap anak. Protokol teknis tersebut kemudian harus dikomunikasikan kepada semua pihak sehingga dapat memitigasi risiko yang mungkin terjadi.

“Perlindungan anak harus dilakukan di mana pun mereka berada. Hak anak merupakan hal yang paling utama. Sangat penting bagi pemerintah untuk membicarakan aspek pencegahannya," ujar Lenny.

Lenny berharap tidak ada satu pun anak Indonesia yang mengalami masalah dengan diterapkannya new normal di satuan pendidikan. Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Yogi Prawira, mengatakan anak-anak sebagai manusia juga memiliki hak dasar yang harus dipenuhi, yaitu hak untuk hidup, hak untuk mendapat kesehatan, dan hak untuk memperoleh pendidikan. Hak untuk hidup merupakan hal utama yang harus diprioritaskan.

“Jadi jangan terbalik, kita pastikan mereka bisa survive, bisa sehat dulu baru kita memikirkan tentang pendidikannya,” tegas Yogi.

Lebih lanjut Yogi menuturkan dalam masa transisi menuju new normal, pihaknya juga telah menyatakan kesiapan perwakilan IDAI di 34 provinsi dalam mendampingi Pemda melakukan asesmen teknis. Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia Daeng M. Faqih menuturkan new normal baru bisa dijalankan saat kurva penyebaran virus sudah menurun atau melandai dengan jumlah penambahan kasus di bawah 1 persen.

Penerapan new normal juga tidak bisa dilaksanakan secara nasional melainkan dibuat berdasarkan skala prioritas dengan pentahapan. Misalnya, daerah mana saja yang sudah masuk ke dalam kriteria, maka itu yang bisa didahulukan.

“Kalau masih tinggi-tingginya kayak Jawa Timur bahkan mungkin mau mencapai puncak, rasanya itu belum masuk ke dalam kriteria,” ujarnya.

Selain itu, aktivitas juga harus diatur sedemikian rupa, jangan langsung dibuka sekaligus. Misalnya saja aktivitas yang didahulukan seperti di tempat pekerja pabrik yang kawasannya terpisah dengan kawasan penduduk, lalu dibuka secara bertahap. Begitu pula ketika mal dibuka, jangan langsung sekaligus semuanya, harus ada pentahapan.

Hal lain, perlu dipersiapkan protokol kesehatan yang harus dipatuhi semua pihak, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat. Apalagi, saat ini belum ditemukan vaksin Covid-19 sehingga kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan menjadi hal yang sangat penting.

“Sebelum vaksin ini ditemukan, kedisiplinan itu yang menjadi vaksin alami kita,” tuturnya.

Berita terkait

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

4 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

10 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

20 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

21 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

24 hari lalu

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.

Baca Selengkapnya