Klaster Secapa AD, Ini Alasan Virus Corona Merebak di Asrama

Reporter

Bisnis.com

Editor

Mitra Tarigan

Sabtu, 11 Juli 2020 10:55 WIB

Penunjuk arah menuju Secapa TNI AD di Hegarmanah, Bandung, Kamis, 9 Juli 2020. Hanya ada 17 orang yang saat ini dirawat dan diisolasi di Rumah Sakit Dustira Cimahi, sementara sisanya tidak menunjukkan gejala. TEMPO/Prima mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di pusat pendidikan Sekolah Calon Perwira TNI Angkatan Darat (AD) serupa dengan yang terjadi di asrama pekerja migran di Singapura pada April lalu.

Hal tersebut disampaikan Ahli epidemiologi Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif. Menurutnya asrama memang tempat paling potensial untuk berkembangnya Covid-19. Alasannya, di lokasi itu menjadi tempat hidupnya banyak orang hingga sulitnya menjaga jarak. "Saya dari awal bilang salah satu klaster potensial itu di asrama," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Jumat 10 Juli 2020.

Dia menjelaskan lonjakan kasus positif Covid-19 yang terjadi di Secapa AD kemungkinan juga didukung kurangnya kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan. Terlebih pastinya mereka melakukan aktivitas fisik. "Susah kalau anak muda. Umumnya kesadarannya agak cuek dibandingkan orang tua," katanya.

Syahrizal menerangkan bahwa kemungkinan lain penyebaran ini tidak diketahui pasti karena ada pembawa asimtomatik atau mereka yang tidak menunjukkan gejala hingga akhirnya menularkan ke yang lain.

Soal kemungkinan potensi super spreader atau satu orang bisa menularkan lebih dari 30 orang, dalam kasus seperti ini menurutnya bisa saja. Namun biasanya 1 orang pembawa virus hanya mampu menularkan kepada 3-4 orang. "Dalam situasi wabah biasa begini, ada sih, tapi tidak selalu ada, (super spreader)," sebutnya.

Advertising
Advertising

Namun sekali lagi dia lebih menekankan bahwa kejadian di Secapa AD karena kurangnya kesadaran para calon perwira untuk menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu dia mengimbau agar para peserta didik Secapa AD dilarang untuk keluar dari lokasi tersebut dan melakukan karantina selama 14 hari. Bagi yang mengalami gejala ringan sampai sedang, cukup mengonsumsi vitamin C.

Setelah 14 hari, para calon perwira itu juga perlu melakukan swab kembali setidaknya 2 kali untuk memastikan bahwa mereka sembuh dari Covid-19. "Mereka nggak boleh keluar asrama sampai sembuh," kata Syahrizal.

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

9 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

9 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

13 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

16 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya