Kasus Gilang Bungkus, Alasan Jangan Langsung Beri Label Fetish

Reporter

Antara

Editor

Mitra Tarigan

Jumat, 31 Juli 2020 12:11 WIB

Ilustrasi Pelecehan Seksual. sfgate.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus Gilang Bungkus menjadi trending topic di dunia maya. Perilaku Gilang yang belakangan ramai diperbincangkan karena perilakunya yang meminta orang lain membungkus diri bak pocong menggunakan kain jarik dan jenis lainnya belakangan dilabelkan fetish oleh orang-orang di dunia maya.

Padahal, untuk memastikan seseorang dengan fetish perlu ada pemeriksaan langsung oleh para ahli kesehatan. Psikolog klinis dewasa, Nirmala Ika sependapat dengan hal ini. "Harus ada pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan Gilang itu fetish atau bukan," ujar dia saat dihubungi pada Jumat 31 Juli 2020.

Nirmala mengatakan, fetish pada dasarnya merupakan ketertarikan atau rangsangan secara seksual tapi pada organ-organ atau bagian tubuh yang non-seksual atau pada benda-benda yang non-seksual.

Dia mencontohkan, seseorang dengan fetish bisa terangsang ketika melihat ibu jari seseorang, rambut atau hidung seseorang. Dia juga bisa mendapatkan rangsangan ketika melihat benda-benda semisal sepatu, pakaian, sarung tangan dan lainnya, yang sebenarnya pada orang lain benda ini terasa biasa saja. "Yang untuk orang lain pada umumnya mungkin hal-hal itu ya akan dilihat biasa saja," kata Nirmala.

Lebih lanjut, apakah seseorang dengan fetish bisa disebut mengalami penyimpangan seksual?

Advertising
Advertising

Menurut Nirmala, perilaku disebut penyimpangan seksual jika minimal selama enam bulan terus terfokus pada fantasi dan membuat dia tidak bisa berfungsi secara baik dalam kehidupan sehari-harinya. "Karena pikirannya fokus di situ, dan mulai melakukan tindakan-tindakan yang menganggu misalnya sampai mencuri, atau bahkan hingga melakukan tindakan kriminal yang lebih berat lagi demi mendapatkan obyek yang dia inginkan," kata dia.

Lalu, dari sisi positif dan negatif, apa label yang tepat untuk fetish?

Nirmala mengatakan, hal ini sulit bisa dikategorikan karena bisa saja seseorang memiliki dorongan seksual pada benda-benda non seksual tetapi dia masih bisa menjaganya dalam ranah pribadi dia.

Dia juga bisa saja tidak menyakiti atau merugikan orang lain, sehingga orang lain tidak bisa serta merta menyebut fetish perilaku negatif. "Apalagi lalu kita bandingkan dengan orang yang 'normal' tidak punya masalah penyimpangan seksual tapi melakukan pelecehan seksual atau bahkan pemerkosaan ke orang lain tanpa rasa bersalah," kata Nirmala.

Berita terkait

Psikolog Sebut Pentingnya Pendidikan Seksual pada Anak di Era Digital

12 hari lalu

Psikolog Sebut Pentingnya Pendidikan Seksual pada Anak di Era Digital

Peran orang tua sangat penting untuk membuka informasi mengenai kesehatan dan pendidikan seksual kepada anak, khususnya anak perempuan.

Baca Selengkapnya

Begini Dua Mahasiswi Ini Bandingkan Kelas dan Skema IUP di QUT dan Unair

51 hari lalu

Begini Dua Mahasiswi Ini Bandingkan Kelas dan Skema IUP di QUT dan Unair

Keduanya adalah mahasiswa International Undergraduate Program (IUP) Psikologi Universitas Airlangga (Unair).

Baca Selengkapnya

Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Polisi Kesulitan Gali Motif Lantaran Keterangan Pelaku Berubah-ubah

54 hari lalu

Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Polisi Kesulitan Gali Motif Lantaran Keterangan Pelaku Berubah-ubah

Polisi menyebut ibu bunuh anak di perumahan Bekasi mengalami halusinasi.

Baca Selengkapnya

Ini Penyebab dan Cara Dokter Mendiagnosis Impotensi

55 hari lalu

Ini Penyebab dan Cara Dokter Mendiagnosis Impotensi

Impotensi atau disfungsi ereksi (DE) adalah kondisi yang dapat mempengaruhi kualitas hidup seksual seorang pria.

Baca Selengkapnya

Polres Tangerang Selatan Bakal Periksa Psikologi Korban Perundungan Geng Binus School

20 Februari 2024

Polres Tangerang Selatan Bakal Periksa Psikologi Korban Perundungan Geng Binus School

Polres Tangerang Selatan berencana melakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban perundungan siswa Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya

Tamara Tyasmara Pastikan Hadiri Pemeriksaan Lanjutan di Polda Metro Jaya Hari Ini

19 Februari 2024

Tamara Tyasmara Pastikan Hadiri Pemeriksaan Lanjutan di Polda Metro Jaya Hari Ini

Tamara Tyasmara akan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, pada pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya hari ini.

Baca Selengkapnya

Kasus Dante Tewas Ditenggelamkan di Kolam Renang, Apsifor Sebut Bakal Periksa Lagi Tamara Tyasmara

16 Februari 2024

Kasus Dante Tewas Ditenggelamkan di Kolam Renang, Apsifor Sebut Bakal Periksa Lagi Tamara Tyasmara

Tamara Tyasmara mengatakan bakal kooperatif jika ada panggilan lagi oleh kepolisian secara resmi.

Baca Selengkapnya

Tamara Tyasmara Sudah 2 Tahun Pacaran dengan Yudha Arfandi Tersangka Pembunuh Dante

16 Februari 2024

Tamara Tyasmara Sudah 2 Tahun Pacaran dengan Yudha Arfandi Tersangka Pembunuh Dante

Tamara Tyasmara mengaku berpacaran dengan Yudha Arfandi sejak 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Daftar Rumah Sakit untuk Caleg Stres Gagal di Pileg 2024, RSKD Duren Sawit Sediakan Layanan Psikologi

14 Februari 2024

Catat Daftar Rumah Sakit untuk Caleg Stres Gagal di Pileg 2024, RSKD Duren Sawit Sediakan Layanan Psikologi

Rumah sakit mana saja yang menyediakan jasa layanan khusus untuk para caleg stres akibat gagal dalam Pileg 2024?

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Periksa Psikologi Angger Dimas di Kasus Kematian Dante Hari Ini

13 Februari 2024

Polisi Bakal Periksa Psikologi Angger Dimas di Kasus Kematian Dante Hari Ini

Penyidik Polda Metro Jaya bersama ahli psikologi forensik akan memeriksa psikologi ayah Dante, Angger Dimas hari ini.

Baca Selengkapnya