5 Kesalahan Surel yang Umum Dilakukan dan Cara Perbaikinya saat WFH

Senin, 3 Agustus 2020 19:16 WIB

Ilustrasi aplikasi penelola email Spike dan Spark.

TEMPO.CO, Jakarta - Meski telah memasuki era new normal pandemi Covid-19, masih banyak perusahaan yang meminta para karyawan bekerja dan berkoordinasi dari rumah atau WFH. Dengan demikian, sebagian besar komunikasi pun akan terjalin lewat surel atau balasan email.

Sayangnya, masih saja banyak pekerja yang salah dalam menuliskan pesan elektronik. Padahal, hal tersebut sangat berpengaruh pada tingkat profesionalisme.

“Kesalahan menulis email sedikit saja bisa menghancurkan reputasi di depan klien dan rekan kerja,” kata pakar etika dan pendiri Sekolah Protokol Texas, Diane Gottsman.

Mengenal lebih jauh tentang kekeliruan yang sering dibuat para karyawan agar tak mengulang kesalahan yang sama, situs Times of India dan Business Insider pun menyebutkan beberapa di antaranya sekaligus membagikan tips jitu.

Lupa menggunakan salam pembuka dan penutup
Sangat disarankan untuk selalu menggunakan salam pembuka dan penutup dalam setiap surel. Pakar etika surel Judith Kallos mengatakan hal tersebut penting untuk membentuk kesan sekaligus membangun citra perusahaan.

Advertising
Advertising

“Keramahan dan kesopanan dalam menulis surel akan memberikan poin positif kepada klien atau mitra potensial,” ujarnya.

Menggunakan pembuka “Kepada Bapak/Ibu di tempat”
Gottsman mengatakan ini adalah sapaan yang sangat salah, namun sering dilakukan para pekerja. Menurutnya, menggunakan kata pembuka “Kepada Bapak/Ibu di tempat” membuat Anda kurang memahami siapa orang yang dituju. Ini pun membuat si pembaca malas lantaran tak diingat oleh si pengirim surat.

“Jika lupa siapa nama orang yang dituju, ada baiknya menuliskan jabatan mereka seperti ‘Kepada Manajer Departemen Urusan Konsumen’ atau ‘Kepada Pemimpin Perekrutan yang Terhormat’,” tuturnya.

Menggunakan emoji atau singkatan
Menurut Gootsman, emoji dan singkatan umumnya tidak profesional dalam email bisnis. Untuk itu, tinggalkan gambar wajah yang tersenyum dan segala singkatan seperti “tdk” menjadi “tidak”. Lagipula, saat berkomunikasi dengan bos dan klien, Anda tentu harus memiliki waktu luang agar email lebih berbobot dan bernilai.

Tidak menulis subjek dengan baik
Anda tentu tahu di setiap awalan surel dibutuhkan subjek. Sebaiknya, Anda mengisinya dengan sangat baik dan sesuai dengan tujuan atau rangkuman keseluruhan isi surel sebab subjek yang salah membuat penerimanya menyepelekan surel tersebut. Jadi, pastikan itu tidak sekedar singkat, padat, tapi juga jelas.

Banyak penulisan yang salah
Ketika menulis surel untuk kebutuhan bisnis, maka sangat disarankan agar memperhatikan setiap penulisan. Hindari typo seperti “kemudian” menjadi “kemydhan” karena akan menyulitkan pembaca dalam mengartikan keseluruhan tulisan. Jika merasa kurang yakin dengan tulisan yang telah dibuat, Anda bisa mengaktifkan fitur pendeteksi typo agar kesalahan kecil seperti ini bisa dihindari.

Berita terkait

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

4 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

10 hari lalu

Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

Pegawai kantor pemerintahan di Yogyakarta mulai masuk kerja usai libur Lebaran, ada izin WFH.

Baca Selengkapnya

ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

11 hari lalu

ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

Wali Kota Mohammad Idris mengatakan, untuk ASN Depok tidak ada WFH kecuali ada hal darurat.

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran 2024, Korlantas Polri Catat 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

11 hari lalu

Arus Balik Lebaran 2024, Korlantas Polri Catat 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Arus balik Lebaran di jalur Pantura saat ini masih dalam batas normal, kepadatan kendaraan hanya terjadi di beberapa lampu lalu lintas.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Klaim Kebijakan WFH Kurangi Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran

11 hari lalu

Kemenhub Klaim Kebijakan WFH Kurangi Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran

Juru Bicara Kementerian Perhubungan atau Kemenhub, Adita Irawati menyatakan kondisi lalu lintas pada Selasa, 16 April 2024 mulai landai. Hal itu berkenaan dengan strategi pemerintah mengurai kepadatan saat arus balik lebaran dengan penerapan work from home.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Sebut 190 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cikampek per Hari

12 hari lalu

Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Sebut 190 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cikampek per Hari

Setidaknya ada 190 ribu kendaraan yang melintas di tol Cikampek dalam satu hari saat puncak arus balik lebaran kemarin.

Baca Selengkapnya

WFH Usai Libur Lebaran, ASN Diharapkan Bisa Dongkrak Lama Tinggal dan Belanja di Yogyakarta

12 hari lalu

WFH Usai Libur Lebaran, ASN Diharapkan Bisa Dongkrak Lama Tinggal dan Belanja di Yogyakarta

Para ASN yang menunda kepulangan dari Yogyakarta diharapkan lebih banyak membelanjakan uangnya.

Baca Selengkapnya

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

12 hari lalu

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan

Baca Selengkapnya

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

13 hari lalu

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

Kemnaker menegaskan tidak ada surat edaran (SE) yang dikeluarkan tentang kebijakan WFH bagi karyawan swasta.

Baca Selengkapnya

ASN Boleh WFH 16-17 April Mendatang, Ini Kategori yang Dikecualikan

13 hari lalu

ASN Boleh WFH 16-17 April Mendatang, Ini Kategori yang Dikecualikan

Pemerintah melalui Kementerian PANRB memberikan kelonggaran bagi ASN di beberapa instansi untuk melaksanakan WFH. Namun ada beberapa kategori yang dikecualikan.

Baca Selengkapnya