Bahan Elastis Bikin Pori Masker Scuba Melebar dan Mudah Dilewati Virus

Reporter

Antara

Editor

Mitra Tarigan

Jumat, 18 September 2020 23:00 WIB

Pedagang menjual masker jenis scuba di Kramat Sentiong, Jakarta, Rabu, 16 September 2020. PT KCI pun menyatakan persentase penyaringan dari masker jenis scuba dan buff amatlah minim. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar kesehatan belakangan ini tidak merekomendasikan masyarakat mengenakan masker scuba karena tidak memberikan perlindungan terhadap penularan virus penyebab COVID-19. Praktisi klinik sekaligus relawan COVID-19, Muhamad Fajri Adda'i mengatakan masker scuba dibuat dari bahan tipis yang elastis, karena hanya terdiri dari satu lapisan kain dan kecenderungan menjadi longgar.

"Masker scuba itu tipis satu lapis, tidak efektif, karena bahannya neoprene, cenderung elastis. Jika ditarik pori akan membesar. Padahal kita butuh kemampuan filtrasinya," kata dia, Jumat 18 September 2020.

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, masker dengan satu lapisan dan terlalu tipis memungkinkan virus penyebab COVID-19 menembus. Merujuk pada penelitian ilmiah dalam jurnal ACS Nano belum lama ini, Fajri mengungkapkan, kemampuan electrostatic atau menyaring partikel-partikel yang lebih kecil menjadi poin penting di sini.

Bahan sutra atau silk empat lapis bisa menyaring banyak partikel, diikuti chiffon yang merupakan gabungan 90 persen poliester dan 10 persen spandeks, lalu flanel yang terdiri dari 65 persen katun dan 35 persen poliester.

Terkait ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Satgas COVID-19 merekomendasikan kain tiga lapis yakni lapisan dalam yang menyerap, lapisan tengah untuk menyaring dan lapisan luar yang terbuat dari bahan seperti poliester. Penelitian dari Universitas Illinois menemukan, tiga lapis kain 100 persen katun sama protektifnya seperti masker bedah atau medis.

Advertising
Advertising

Walau begitu, menurut Fajri, katun cult dua lapis sebenarnya sudah memberikan perlindungan. Jenis katun ini memiliki kerapatan 180 benang per inci dengan ketebalan 0,5 sentimeter. "Cotton cult paling bagus untuk (menyaring) partikel besar dan lebih kecil, 180 thread per inci, ketebalannya setengah sentimeter," ujar dia yang tergabung dalam Junior Doctor Network Indonesia itu.

Bagi Anda yang sudah terlanjur membeli masker scuba, Anda bisa melapisinya dengan dua lapis kain katun agar bisa lebih tebal. "Memang belum ada sepertinya penelitian yg menguji kombinasi scuba dan katun dua lapis. Tetapi setidaknya katun dua lapisnya yang akan memberikan proteksi utama. Jadi mungkin katun duluan (di depan baru scuba)," Fajri.

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

23 jam lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

5 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

8 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

8 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

15 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

16 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

19 hari lalu

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.

Baca Selengkapnya

Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

20 hari lalu

Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

Indofarma ambruk karena salah perhitungan kapan pandemi COvid-19 berakhir, sehingga banyak obat sakit akibat virus corona tak terjual

Baca Selengkapnya