3M dan 3T, Kunci Menghambat Penularan COVID-19

Reporter

Antara

Sabtu, 3 Oktober 2020 20:35 WIB

Ilustrasi protokol kesehatan / menjaga jarak atau memakai masker. REUTERS/Kim Hong-Ji

TEMPO.CO, Jakarta - Tingginya kasus baru COVID-19 di Tanah Air memang membuat prihatin. Pakar kesehatan Prof. Dr. dr. Akmal Taher merekomendasikan strategi yang bisa dilakukan masyarakat dan tenaga medis untuk menekan atau bahkan menghentikan laju kasus COVID-19 di Indonesia dengan mengikuti 3M dan 3T.

"Masyarakat mengikuti 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan), bagian tenaga kesehatan 3T, yakni tracing (testing, treatment) atau mencari yang positif, tidak hanya menunggu, lalu tes. Kalau positif isolasi (pasien) sehingga tidak menularkan," kata Akmal, yang merupakan pakar bidang urologi.

Menurut Akmal, yang merupakan mantan Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, supaya seluruh masyarakat mau menerapkan 3M, tak cukup hanya diberi tahu tetapi perlu ada tindak lanjut agar 3M menjadi bagian perilaku di masyarakat. Komunitas bisa berperan menjangkau masyarakat melalui pendekatan masing-masing.

Penanganan pandemi COVID-19 di Vietnam mungkin bisa menjadi contoh. Masyarakat diminta membayangkan COVID-19 sebagai musuh atau penjajah negeri di masa lalu. Hal ini menjadi salah satu alasan tak ada transmisi lokal di Vietnam selama beberapa minggu terakhir.

Duta Besar Indonesia untuk Vietnam, Ibnu Hadi, pernah mengatakan masyarakat di sana patuh melaksanakan aturan pemerintah. Di sisi lain, pemerintah juga langsung mengambil langkah saat ada potensi penyebaran. Sejauh ini, Vietnam tercatat memiliki 1.069 kasus positif dengan 35 kematian dan 1.020 pasien berhasil sembuh.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, terkait tracing, seperti saran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), para tenaga kesehatan perlu mencari setidaknya 30 orang yang berkontak erat dengan pasien positif COVID-19 selama dua minggu terakhir. Mereka ini harus ditemukan setidaknya dalam waktu 3x24 jam. Bagaimana caranya?

Merujuk pada upaya pemerintah di Thailand, mereka menggandeng satu juta relawan untuk melakukan tracing. Di Indonesia, menurut Akmal, hal ini salah satunya bisa dilakukan memanfaatkan puskesmas. Tenaga kesehatan di puskesmas cenderung lebih banyak berkontak dengan masyarakat dibanding rumah sakit.

"Kembali ke puskesmas, tidak mungkin dikerjakan di rumah sakit karena masyarakat perlu terlibat banyak dan yang paling dekat dengan masyarakat adalah puskesmas. Puskesmasnya harus dibantu bekerja dengan lebih baik," tutur Akmal.

"Kuatkan puskesmas untuk mengurangi kematian karena COVID-19, menemukan kasus COVID-19 secara dini, sekaligus menemukan mereka yang punya penyakit komorbid (penyakit penyerta, seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung yang bisa memperberat kasus COVID-19)," imbuhnya.

Akmal mengingatkan selama masa PSBB orang-orang seharusnya mempersiapkan diri untuk tetap pada pola pikir disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga saat bisa berkegiatan bebas lagi suatu hari, maka angka kasus tak akan kembali melonjak dan aktivitas ekonomi tetap berjalan.

"Untuk aktivitas ekonomi yang bagus, disiplin yang kuat. Jaga jarak, pakai masker, cuci tangan. Semuanya dikerjakan pribadi atau masyarakat, baru ekonomi akan jalan. Dalam fase (PSBB) itu, di mana orang tidak banyak bergiat, mindset kita enggak banyak berubah untuk mempersiapkan kalau dibuka (PSBB dilonggarkan)," katanya.

Berita terkait

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

8 menit lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

14 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

20 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya