Pakar Bagikan 5 Cara Cegah Penularan Covid-19 di Pesantren

Reporter

Tempo.co

Senin, 26 Oktober 2020 09:40 WIB

Ilustrasi santri. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Banyak kasus positif Covid-19 di banyak pondok pesantren di Indonesia. Pakar pun memberi saran untuk menghindari penularan virus corona di pesantren.

Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Dr. Masdalina Pane mengatakan pesantren juga menjadi lokasi efektif dalam penanganan pencegahan COVID-19. Pihaknya menyarankan ada lima langkah efektif di pesantren guna mengantisipasi penyebaran virus corona.

Pertama, tes bebas COVID-19 tetap diterapkan kepada santri yang akan masuk ke wilayah pesantren. Kedua, perhatikan kebersihan lingkungan pesantren, mulai dari kebersihan kamar tidur, peralatan makan, dan juga peralatan beribadah perlu dipastikan higienis dan tidak dipakai bergantian.

Ketiga, terapkan protokol kesehatan, yaitu #pakaimasker, #jagajarakhindari kerumunan, dan #cucitanganpakaisabun di air mengalir selama berada di lingkungan pesantren. Keempat, santri yang mengalami gejala ringan segera melapor ke pengelola pesantren untuk segera mendapat tindakan cepat sehingga jika ditemukan gejala COVID-19 maka penanganan di pesantren jauh lebih mudah karena sedikit lalu lalang daripada di lingkungan perumahan.

Kelima, batasi jumlah pengunjung agar mampu menekan intensitas pertemuan dengan orang luar yang berpotensi menularkan virus corona. Jadwal kunjungan dari wali santri pun dibatasi serta diberikan jarak saat bertemu dengan santri serta dilarang bersentuhan fisik.

Advertising
Advertising

"Agak sulit untuk menerapkan aturan ini awalnya karena kultur Indonesia yang terbiasa berkumpul, guyub, dan berpelukan sementara selama tujuh bulan ini kita harus jaga jarak, tak boleh bersalaman, hanya menangkupkan tangan saja," ungkap Masdalina, dikutip dari laman Satgas Covid-19.

*Konten ini adalah kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarak, dan #cucitangan.

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

2 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

3 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

7 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

9 hari lalu

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

10 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

10 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

10 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

11 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya