Protokol Kesehatan yang Perlu Diterapkan Usai Aktivitas di Luar Rumah

Reporter

Swa.co.id

Minggu, 8 November 2020 08:35 WIB

mandi-pria (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Kita kerap abai membersihkan diri, setelah melakukan aktivitas di luar rumah, padahal di sinilah celah virus Covid-19 masuk ke dalam tubuh kita. Disiplin protokol kesehatan dapat menjaga keluarga terhindar dari virus corona setelah beraktivitas di luar rumah.

Tidak disiplin menjaga 3M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan merupakan faktor yang menyebabkan tertular virus corona. Dr. Meva Nareza menegaskan pentingnya menjaga kebersihan, bukan saja di luar rumah tetapi juga saat berada di rumah.

“Sesampainya di rumah setelah berpergian, kita perlu membuat peraturan untuk segera mandi yang berlaku untuk semua anggota keluarga, tanpa terkecuali,” katanya.

Sediakan keranjang pakaian khusus baju dan masker yang dipakai bepergian agar kuman tidak menempel di pakaian kotor lainnya. Jika memungkinkan, bahkan pakaian dan masker yang baru dipakai bepergian harus langsung dicuci dengan sabun hingga bersih.

“Segeralah mandi setelah bepergian, jangan lupa keramas, menyabuni seluruh tubuh. Ini cara melindungi keluarga dari segala macam bakteri yang ada di luar rumah. Dan pilih sabun kalau bisa yang antibakteri seperti IPMP dan sanisol. Kedua kandungan sabun mandi antibakteri ini efektif mengusir kuman dan membuat kulit tetap sehat dan bersih dari kuman,” katanya.

Advertising
Advertising

Bersihkan barang-barang yang dibawa keluar rumah, seperti tas, dompet, atau ponsel. Ini harus menjadi kegiatan wajib yang tidak boleh dilewatkan setelah keluar rumah oleh seluruh anggota keluarga. Penularan virus corona bisa terjadi pada siapa saja dan di mana saja.

“Kita harus selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan untuk melindungi diri dan keluarga,” tegasnya.

Ia melanjutkan jika ada anggota keluarga mengalami gejala Covid-19, seperti batuk, demam dan pilek, yang disertai lemas dan sesak napas setelah bepergian, segera melakukan isolasi mandiri dan hubungi hotline Covid-19 di 119 Ext. 9.

*Ini merupakan konten kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

7 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

10 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

10 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

17 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

18 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

21 hari lalu

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.

Baca Selengkapnya

Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

21 hari lalu

Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

Indofarma ambruk karena salah perhitungan kapan pandemi COvid-19 berakhir, sehingga banyak obat sakit akibat virus corona tak terjual

Baca Selengkapnya