Naik Bus pun Tenang dan Aman dengan Protokol Kesehatan Maksimal Berikut

Reporter

Swa.co.id

Minggu, 15 November 2020 18:45 WIB

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman penumpang di masa pandemi Covid-19, DAMRI menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada seluruh pihak terkait, mulai dari operator, petugas terminal, maupun calon penumpang. Penerapan protokol kesehatan ini diharapkan dapat mencegah melonjaknya kasus positif Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Protokol kesehatan di dalam kendaraan diatur secara ketat mulai bus mau jalan, busnya ada penumpang, sampai kembali ke pool," ujar Siti Inda Suri, Direktur SDM & Umum DAMRI.

Di dalam "bus sehat" yang dilengkapi protokol kesehatan ini, DAMRI memastikan pengaturan #jagajarak penumpang dengan batas maksimal jumlah penumpang hanya 50 persen. Bus juga dipastikan dalam keadaan bersih sebelum digunakan karena sudah melalui proses penyemprotan disinfektan.

Penyemprotan dilakukan pada seluruh area yang sering disentuh oleh pelanggan, seperti handgrip (pegangan bus), gagang pintu bus, kursi dan tempat duduk. Selain dilakukan pembersihan di dalam bus, untuk membudayakan pola hidup bersih sekaligus mengikuti protokol kesehatan, DAMRI juga menyediakan cairan pembersih tangan di dalam bus.

Seluruh penumpang dan pramudi juga diimbau untuk selalu #pakaimasker, mengukur suhu tubuh maksimal 37,3 derajat Celcius, #cucitangan sebelum masuk bus, serta menghindari berbicara saat di dalam bus.

Advertising
Advertising

"Di awal kami juga siapkan masker karena ketika itu orang belum terbiasa. Begitu juga kepada karyawan. Sekarang masker sudah banyak tersedia di pasaran dan ragamnya pun banyak," terang perempuan yang akrab disapa Rini tersebut.

Selain itu, DAMRI memastikan pengemudi dan pegawai bebas Covid-19 dengan dilakukannya tes cepat setiap dua minggu serta melakukan penyemprotan disinfektan untuk sterilisasi terhadap seluruh bus sebelum dan sesudah beroperasi.

Rini menyebut, pihaknya sudah melakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan dan penanganan Covid-19 ke seluruh pelanggan, petugas lapangan, serta karyawan di kantor pusat maupun cabang di seluruh Indonesia. Ia berharap pelanggan bisa tetap menikmati layanan DAMRI dengan nyaman dan tetap mengimbau kepada pelanggan untuk menjaga kesehatan agar tidak mudah terpapar virus.

"Dari ujung ke ujung protokolnya telah kami siapkan yang disosialisasikan ke semua karyawan dan penumpang. Kami juga melakukan pengawasan dengan melakukan reguler meeting, semua cabang akan melaporkan kondisi spesifik yang ada di kantor maupun di lapangan," jelasnya.

Tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 juga terus dilakukan dengan memasang alat Ion Plasmacluster (alat untuk membersihkan udara) pada satu unit bus guna menghadirkan Bus Sehat yang aman dan nyaman. Ke depannya DAMRI akan terus menghadirkan Ion Plasmacluster pada seluruh armada di seluruh Indonesia.

"Itulah protokol yang dari sangat sederhana dan sekarang menjadi sangat lengkap. Dengan protokol ini, kami mencoba memitigasi semua kemungkinan di mana penyakit ini bisa mempengaruhi karyawan, terutama pelanggan ," tegas Rini.

*Artikel ini merupakan kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.

Berita terkait

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

7 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

10 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

21 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

15 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya