Waspadai Suspek Covid-19 di Tengah Masyarakat, Simak Saran Pakar

Reporter

Antara

Senin, 16 November 2020 15:15 WIB

Ilustrasi batuk. huffingtonpost.com

TEMPO.CO, Jakarta - Seseorang dinyatakan sebagai suspek COVID-19 jika memiliki salah satu atau beberapa kriteria, di antaranya mengalami gejala infeksi saluran pernapasan (ISPA), seperti demam atau riwayat demam dengan suhu di atas 38 derajat celsius dan salah satu gejala penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, dan pilek. Kemudian memiliki riwayat kontak dengan orang yang termasuk kategori probable atau justru sudah terkonfirmasi menderita COVID-19 dalam waktu 14 hari terakhir.

Pakar dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Prof. Dr. dr. Syamsul Arifin MPd., mengatakan suspek COVID-19 jadi transmisi senyap di tengah masyarakat jika orang terinfeksi tetapi tidak menunjukkan gejala dan tidak dilakukan tes.

"Perlu dilakukan testing dengan cepat dan tepat sasaran, terutama orang dengan status suspek agar segera diketahui status kesehatan mereka untuk selanjutnya dilakukan tindak lanjut sesuai hasil test PCR yang dilaporkan," kata anggota Tim Pakar ULM untuk Percepatan Penanganan COVID-19 itu.

Merujuk jumlah kasus suspek COVID-19 di Indonesia menunjukkan tren peningkatan, yaitu 61.975 orang per 14 November 2020 dan memperhatikan kapasitas tes PCR yang sudah memadai, menurut Syamsul seharusnya angka kasus suspek semakin hari semakin berkurang, bukan sebaliknya terus mengalami peningkatan.

Kasus suspek ini pun diperparah dengan tingginya angka kasus terkonfirmasi positif pada 13 dan 14 November 2020, yaitu 5.444 dan 5.272 kasus, sehingga dia menilai sebagai dampak pemeriksaan terhadap kasus suspek COVID-19 yang lamban. Syamsul menegaskan kasus suspek corona berpotensi menularkan virus tanpa sadar pada orang-orang di sekitarnya.

Advertising
Advertising

Hal ini pun dapat memicu munculnya klaster-klaster baru yang semakin memperlambat upaya penanganan pandemi sehingga tren kenaikan suspek COVID-19 perlu mendapat perhatian bersama karena idealnya angka suspek setiap harinya adalah nol.

"Jangan sampai 3T dalam penanganan COVID-19 menjadi lingkaran setan tak berujung yang akan memperpanjang lamanya penanganan pandemi ini," kata Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran ULM itu.

*Artikel ini adalah kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

22 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

8 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

12 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

15 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya