Cegah Covid-19, Perhatikan Hal Ini kala Melepas Masker

Reporter

Bisnis.com

Sabtu, 28 November 2020 19:22 WIB

Ilustrasi melepas masker. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Hati-hati saat melepas masker. Usai mengenakan masker kain, maka segeralah melepaskannya dan letakkan di wadah yang tertutup atau masukkan ke dalam kantong plastik yang selalu dibawa.

Mengutip dari Science America, ada temuan masker yang telah dikenakan sangat mungkin terdapat virus corona dengan tingkat yang sangat tidak terdeteksi pada kain setelah dua hari. Solusi paling tepat usai mengenakan masker kain adalah membasuh masker hingga basah dan mencuci menggunakan sabun.

Mencuci dengan sabun bisa membunuh virus-virus dan bakteri yang ada di masker serta mencegah Covid-19. Adapun waktu yang efektif untuk #pakaimasker yakni selama 4 jam. Bila sedang beraktivitas di luar rumah, maka setiap 4 jam segeralah ganti masker dengan cadangan yang dibawa.

Kenapa perlu mengganti masker setiap 4 jam? Ahli kesehatan Rekha Tailor mengatakan masker menutupi kulit dan menciptakan lingkungan yang hangat dan lembab serta mengurangi aliran oksigen ke kulit serta menghasilkan penumpukan kulit dan jerawat.

Selain itu, faktor air liur dan sekresi hidung ditahan di dalam masker untuk waktu yang lama dan dalam kontak dekat dengan kulit, juga dapat meningkatkan bakteri yang terpapar kulit.

Advertising
Advertising

"Akhirnya menyebabkan berjerawat, komedo hitam, dan bruntusan," ungkapnya.

Kini, para ahli juga menyarankan untuk mencuci masker dengan air panas 40 derajat atau 60 derajat jika perlu. Lalu, gunakan deterjen dan jangan gunakan pelembut kain karena dapat merusak bentuk masker. Setelah itu, biarkan masker kering secara alami tanpa menggunakan pengering mesin.

"Bisa juga merendam masker dalam air sabun, panas tetapi jangan sampai mendidih, selama 10 menit. Lalu bilas dengan baik dan keringkan di luar. Selalu keringkan secara terpisah di lingkungan yang bersih," tuturnya.

*Artikel ini adalah kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.

Berita terkait

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

4 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

11 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

13 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

8 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

15 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

15 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya