Waspadai Ancaman Penyakit Menular Baru Selain Covid-19

Reporter

Antara

Kamis, 17 Desember 2020 19:05 WIB

Ilustrasi - Ventilator rumah sakit. (ANTARA/Shutterstock/am)

TEMPO.CO, Jakarta - Pandemi Covid-19 belum berlalu. Namun, Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito, mendorong kesiapan Indonesia dalam menghadapi kemungkinan munculnya ancaman penyakit menular baru yang menyebabkan kondisi darurat kesehatan.

"Kita harus siap untuk menghadapi adanya potensi lain selain COVID-19 ke depan," kata Wiku dalam acara webinar tentang Pembelajaran Penanganan COVID-19 Bidang Kesehatan, Kamis, 17 Desember 2020.

Ia mengatakan banyaknya tantangan nasional maupun global, seperti isu alih fungsi lahan, mobilitas global yang semakin sulit dibatasi, perubahan iklim dan kondisi alam sendiri menimbulkan potensi munculnya penyakit-penyakit baru yang sering kali sulit untuk diprediksi kehadirannya.

Berdasarkan prediksi majalah Major tahun 2004, Wiku melihat saat ini telah ada lima penyakit menular baru yang muncul dalam 16 tahun terakhir, di antaranya pandemi H1N1, H7N9, MERSCoV, COVID-19, dan G4 EA H1N1. Dan dari peta potensi kemunculan lebih dari 30 penyakit baru, Wiku mengindikasikan kemungkinan munculnya penyakit menular baru selain COVID-19.

Untuk itu, ia mendorong semua pihak agar membuat banyak persiapan untuk menghadapi kemungkinan munculnya penyakit-penyakit baru tersebut.

Advertising
Advertising

"Jadi, kita harus siap untuk menghadapi ada potensi lain selain COVID-19, jadi sistem apapun, pembelajaran kita harus belajar dari sini untuk menghadapi semuanya yang akan muncul di masa depan," jelasnya.

Dengan adanya potensi ancaman yang terkadang sulit diprediksi, Wiku menilai Indonesia akan menghadapi banyak tantangan karena risiko kemunculan penyakit menular dan tidak menular juga cukup tinggi. Kemudian, belajar dari kesiapan saat menghadapi COVID-19, Wiku melihat saat awal kemunculan wabah tersebut, Indonesia tidak memiliki alat navigasi yang terdata, terintegrasi dan valid.

"Kita tidak pernah bisa tahu gerakannya sebelum menimbulkan penyakit, itulah tantangan kita," ujarnya.

Kemudian, sektor kesehatan di Indonesia juga masih sangat kuratif sehingga tindakan preventif sangat diperlukan untuk bisa menghadapi penyakit yang menyebabkan fasilitas kesehatan sampai tidak mampu menampung korban yang begitu banyak. Selain itu, ketergantungan Indonesia terhadap produk alat kesehatan dari luar negeri masih cukup tinggi.

"Jadi, ini menunjukkan bahwa burden untuk Indonesia itu besar sehingga terjadi darurat kesehatan masyarakat," kata Wiku.

Oleh karena itu, ia mendorong seluruh pihak untuk membuat persiapan yang lebih matang sehingga mengubah kondisi darurat kesehatan masyarakat menjadi ketahanan masyarakat.

*Artikel ini merupakan kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.

Berita terkait

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

4 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

7 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

18 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

1 hari lalu

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya