Masih Pandemi Covid-19, Dokter Ingatkan Hal Ini buat yang Mau ke Salon

Reporter

Antara

Sabtu, 19 Desember 2020 19:37 WIB

Ilustrasi pria cuci rambut di salon. styleicons.com.au

TEMPO.CO, Jakarta - Pandemi COVID-19 sudah melanda dunia selama sembilan bulan. Anda pun masih harus menerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu #pakaimasker, #jagajarak, dan rajin #cucitangan.

Namun, sudah amankah mengunjungi salon untuk merawat diri atau potong rambut? "Tidak, masih high risk," ujar dokter yang juga bagian dari tim COVID-19 RSUD Koja, Tanjung Priok, Jakarta, Siti Rosidah.

Hal senada juga diungkapkan dokter spesialis penyakit infeksi di Westmed Medical Group, Purchase, New York, Sandra Kesh. Dia menyarankan orang-orang menunda ke salon, terutama jika kasus COVID-19 masih ada di daerah mereka tinggal.

Menilik risiko, kegiatan seperti memotong rambut dan meni-pedi misalnya, membutuhkan jarak dekat antara pegawai salon dan Anda sehingga aturan menjaga jarak fisik 1 meter sulit dipertahankan.

"Saat potong rambut atau mani-pedi, Anda pasti tidak terpisah 1,8 meter. Faktanya, Anda benar-benar berada dalam jarak hanya 30 cm dari orang lain. Meski memakai masker pun Anda masih ada risiko dalam jarak sedekat itu," kata Kesh, seperti dikutip dari Healthline.

Advertising
Advertising

Dari sisi durasi, memotong rambut wanita biasanya membutuhkan waktu minimal 35-40 menit dan semakin lama waktu terpapar, semakin Anda berisiko tertular virus corona. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan seseorang paling rentan terhadap infeksi virus penyebab COVID-19 saat dia bahkan berada dalam jarak 1 meter dari orang yang positif COVID-19, baik bergejala maupun tidak, setidaknya selama 15 menit.

Selain itu, selama di salon Anda berisiko menyentuh permukaan benda, baik itu kursi, majalah, meja, dan alat-alat salon di dekat Anda, yang mungkin saja mengandung partikel virus.

Siti mengatakan kegiatan yang umum dilakukan di salon, seperti pijat dan creambath sebaiknya dilakukan di rumah. Jika tidak, minta pegawai salon ke rumah bisa menjadi pilihan walau ini sebenarnya mendatangkan risiko terkena COVID-19.

"Pijat sama orang rumah saja, creambath sendiri di rumah atau orang salon-nya dipanggil saja ke rumah. Kalau di tempat umum masih high risk," katanya.

Ia juga menganjurkan karyawan salon melakukan tes COVID-19 sebelum mendatangi rumah pelanggan. Walau begitu, jika Anda masih memutuskan untuk pergi ke salon, Kesh menyarankan memakai masker wajah yang benar dan kaamata pelindung untuk mengurangi risiko tetesan pernapasan mencapai mata.

Selain itu, Anda juga perlu memastikan salon melakukan tindakan pengendalian infeksi, yakni menerapkan jarak sosial, disinfeksi, dan mengatur volume orang di dalam ruangan.

*Artikel ini merupakan kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

9 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

13 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

16 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya